Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

11 October, 2010

Patrialis Sesalkan Penahanan Nenek Rasmiah

Senin, 11 Oktober 2010 | 13:47 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang--Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyesalkan penahanan Rasmiah (-bukan Rasminah), 55 tahun binti Rawan. Pembantu rumah tangga ini ditahan karena dituduh mencuri enam buah piring, baju bekas dan setengah kilo buntut sapi beku. Janda satu anak yang usianya mulai senja itu kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Dewasa Tangerang jalan Moch. Yamin.

Rasmiah, warga yang tinggal mengontrak di Gang Damai, Kampung Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan ini saat ini masih menjalani proses pengadilan di Pengadilan Negeri Tangerang. Pada Rabu, (13/10) dia akan menjalani persidangan tahap keterangan saksi.

Menanggapi penahanan Rasmiah, Patrialis menghimbau agar penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan tidak sewenang-wenang melakukan penahanan terhadap seorang tidak mampu dan sudah tua.
"Penegak hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. Jangan semena-mena. Nggak bisa seorang pelapor memaksankan diri untuk menahan seseorang. Itu penahanan subyektif,"kata Patrialis ditemui saat meresmikan Internet go to school di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) anak pria, Daan Mogot, Tangerang.

Lebih tegas, Patriali meminta agar kasus penahanan terhadap kasus pencurian barang yang sifatnya sepele, pelanggarnya tidak ditahan meski proses hukum tetap harus berjalan. "Ke depan agar penahanan kasus serupa tidak terjadi, saya himbau para penegak hukum harus adil seadil-adilnya."katanya kepada Tempo.

Rasmiah didakwa pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dia sudah menjalani hukuman kurungan selama empat bulan, dua bulan di sel Polsek Ciputat dan dua bulan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita.

Kepala Lapas Wanita Etty Nurbaiti dihubungi Tempo mengatakan karena masih menjalani proses hukum, Rasmiah ditempatkan di Blok Menara. Ditemui di Lapas Wanita, Rasmiah mengatakan dalam kondisi sehat.

Wanita tua itu mengatakan tidak merasa mencuri. "Saya tidak mencuri, empat piring yang ada itu dulu diberikan bekas suami majikan saya dan dua piring lainnya milik tetangga yang belum saya kembalikan,"kata Rasmiah.

Sementara itu Rasmiah juga mengatakan baju-baju yang disebutkan telah dicurinya itu dahulu adalah pemberian Siti Aisyah yang telah melaporkan pencurian ke polisi sama halnya dengan buntut sapi itu juga diberikan Aisyah sejak enam bulan lalu, juga pemberian Aisyah. Rasmiah telah mengabdi di rumah majikannya selama 10 tahun silam dengan gaji Rp 800 ribu setiap bulan. (AYU CIPTA )

Sumber: tempointeraktif.com

2 comments:

  1. Negara yang luar biasa. Koruptor bisa bebas sampai bertahun2, walaupun dituduh mencuri milyaran atau puluhan milyar. Tetapi Ibu yang tua bisa dipenjarakan, walaupun baru sebatas "tersangka" dan harga barang "curian" hanya beberapa rupiah saja.
    Welcome to Indonesia.

    ReplyDelete
  2. welcome to indonesia:
    agak ga enak banget dengan sindiran seperti itu..

    ya saya tahu negara sama memang teramat buruk..burukk sekali..
    kritik habis2an pun ga akan menyelesaikan masalah..setiap hari ada saja bentuk ketidak adilan terjadi disini.
    kemunafikan etc..

    tapi menghujat saja negara yang anda tinggalin..apa itu juga menyelesaikan masalah..
    cukup kenyang saya dapat berita buruk disemua media dinegara ini..
    ada kah solusi..yang bisa ditawarkan.., mungkin itu jauh lebih manfaat..

    tapi menulis kata: welcome to indonesia..dr sisi negatif, sangat menyakitkan bacanya.
    seburuk2nya negara ini, ini tanah lahir saya.
    mungkin saya tidak bisa mengubah bangsa seketika, memulai dr diri sendiri dulu..karena saya punya cinta untuk tanah ini.Terimakasih untuk koreksinya dan rasa pedulinya.

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...