Assalamu’alaikum wr.wb.,
Di Facebook saya dan di tempat lain, ada pendapat yang
mengatakan benar kalau Irshad Manji diserang, dan buku dia dilarang beredar. Saya
ingin memberikan sebuah tanggapan, kalau ada yang mau memikirkan perkara ini
dari sisi yang lain. Saya tidak mendukung penulis itu, dan tidak setuju dengan
pendapatnya dalam banyak hal. Tetapi saya juga tidak setuju kalau dia boleh diserang
sekelompok orang, tanpa landasan hukum. Saya juga tidak setuju dengan pendapat
yang minta agar bukunya dilarang beredar, karena dikuatirkan “efek buruk terhadap
ummat” kalau boleh dibaca.
Kalau Irshad Manji melanggar hukum, biarkan polisi dan
pemerintah bertindak. Ternyata, dia tidak melanggar hukum. Tetapi yang terjadi
adalah sekelompok orang Muslim mengatakan “Kami tidak suka pembicaraan anda,
atau buku anda, jadi kami berhak menyerang anda!”
Kalau tindakan itu dibenarkan, korban berikut siapa? Orang Ahmadiyah
diserang, Polisi diam dan biarkan. Orang Syiah diserang, Polisi diam dan
biarkan. Orang dalam aliran sesat diserang, Polisi diam dan biarkan. Yang berikut
siapa?
Mungkin saya yang menjadi sasaran berikut? Gene Netto mengritik
pemerintah, atau NU, atau Muhammadiyah, atau orang Muslim yang tidur saat
khutbah jumat, atau orang Muslim yang tidak peduli pada anak yatim karena sibuk
korupsi untuk sekolahkan anaknya di Amerika. Boleh dong diserang rumahnya Gene
Netto dan teman2 digebukin, dan Polisi harus diam. Betul? Pendapat Gene Netto
tidak boleh dibaca, karena bisa mengganggu “ketertiban ummat”.
Kalau sekelompok orang Muslim tidak suku pembicaraan orang
lain, atau tulisannya, maka orang itu boleh diserang. Betul? Ini negara hukum
rimba. Betul?
Ada buku yang mengatakan Soeharto adalah pahlawan negara. Penulis
buku itu boleh diserang kan? Rumahnya dirusak, anggota keluarga dihajar. Polisi
harus diam. Betul?
Ada buku yang mengatakan Islam masuk dan berkembang di Indonesia
lewat negara Cina, bukan dari Aceh. Penghinaan besar terhadap wali songo dan
pedagang Arab yang datang ke Aceh dulu. Penulis itu boleh diserang, bukunya
boleh dibakar, toko buku yang mau menjual bukunya diancam akan dibakar, dan
Polisi harus diam. Betul?
Sekitar 2 tahun yang lalu, ada buku baru dari profesor di
Australia yang mengungkapkan peristiwa 1965 di Indonesia, dan hasil dari
penelitian justru membongkar banyak kebohongan pemerintah yang diajarkan kepada
rakyat selama ini. Pemerintah Indonesia langsung melarang buku itu beredar, dan
tetap melarangnya sampai sekarang. (Tapi dia taruh di internet secara gratis
agar bisa dibaca orang yang mau membacanya. Dalam bahasa Indonesia). Kenapa
pemerintah takut? Karena bisa “menggangu ketertiban masyarakat”. (Artinya,
masyarakat bisa terganggu kalau baca pendapat yang berbeda dari pemerintah, dan
merasa dibohongi selama ini!) Ini yang terjadi kalau buku dengan sangat gampang
dilarang beredar, hanya karena kita tidak suka isinya. Itu suatu jalan yang
penuh dengan bahaya, karena menimbulkan pertanyaan, “Pendapat mana yang mesti
dilarang?”
Masih ingat Gereja Katolik? Dulu mereka siap membunuh orang
yang menulis pendapat yang bertentangan dengan Gereja. Misalnya, ada yang
menulis bahwa Yesus hanya seorang Nabi dan bukan anak Tuhan. Orang itu dibunuh,
dan bukunya dibakar, dan dilarang beredar. Apa ummat Islam setuju kalau buku
seperti itu dilarang beredar, karena bisa mengganggu ketertiban ummat Katolik? Siapa
yang berhak mengizinkan buku seperti itu, tetapi melarang buku Irshad Manji?
Isinya sama-sama mengganggu sebuah ummat. Dilarang? Dan penulis diserang, dan
dipaksakan untuk tidak berani berbeda pendapat dengan ummat? Siapa yang punya
hak untuk memutuskan hal itu?
Orang Indonesia rata2 tidak belajar tentang sejarah, karena
pemerintah dari zaman dulu sampai sekarang tidak meninginkan rakyat yang cerdas
dan kreatif. Karena rakyat yang seperti itu akan bertanya dari mana tokoh atau
partai X dapat uang untuk menang dalam pemilu dan pilkada. Mereka akan tanya
darimana ratusan milyar untuk bayar iklan tivi terus pada masa kampanye. Mereka
akan bertanya siapa yang bisa mengakses data di server KPU dan KPUD setelah
pemilihan selesai (supaya bisa diubah datanya dan menangkan satu pihak). Tetapi
kalau rakyat bodoh dan dibodohi terus, maka elit politik dan elit bisnis bisa
merampas kekayaan negara ini untuk kepentingan diri sendiri, dan rakyat tidak
akan bisa berbuat apa-apa karena berada dalam kondisi lemah.
Dan salah satu cara untuk membodohi rakyat adalah dengan
menyerang orang yang menulis buku yang tidak diinginkan. Sudah dilakukan oleh
Adolf Hitler dan Nazi pada tahun 1935, sebelum perang dunia kedua. Pemikiran rakyat
sengaja diarahkan sehingga hanya ada satu pendapat yang boleh benar, yaitu
pendapat Hitler, dan akhirnya semua orang menjadi takut berbeda pendapat dengan
dia.
Tetapi rakyat Indonesia tidak belajar tentang itu. Mereka
tidak belajar tentang demo orang Nazi yang ramai2 membakar buku di tempat umum.
Buku tentang komunis? Bakar. Buku tentang agama? Bakar. Buku tentang hak
pekerja dalam serikat buruh? Bakar. Buku tentang kebebasan berfikir? Bakar. Buku
yang menjelaskan bagaimana seorang tokoh bisa menjadi diktator dan merusak
negaranya? Bakar. Buku yang menjelaskan kejahatan para jenderal terhadap
rakyat? Bakar. Buku tentang HAM? Bakar.
Ini sudah dilakukan. Sejarah sudah ada. Tetapi rakyat Indonesia
dengan sengaja tidak dididik untuk mengetahui apa yang pernah terjadi di
negara2 yang lain. Dan itu supaya pada saat pemerintah atau penguasa melakukan
hal yang sama di sini, maka rakyat akan menganggap itu hal “baru” dan belum
pernah terjadi di tempat lain, jadi tidak ada pelajaran dari pengalaman orang
lain itu, karena baru terjadi di sini saja. Dan semua kekuatiran terhadap “masa
depan yang buruk” akan diungkapkan, tanpa ilmu, tetapi berdasarkan persepsi dan
asumsi saja.
1. “Apa yang akan terjadi kalau buku itu dibiarkan beredar dan tidak dibakar? Bisa kiamat. Harus dibakar. Penulis harus diserang, agar dia tidak berani berbeda pendapat dengan [Hitler].”
1. “Apa yang akan terjadi kalau buku itu dibiarkan beredar dan tidak dibakar? Bisa kiamat. Harus dibakar. Penulis harus diserang, agar dia tidak berani berbeda pendapat dengan [Hitler].”
2. “Apa yang akan terjadi kalau buku itu dibiarkan beredar
dan tidak dibakar? Bisa kiamat. Harus dibakar. Penulis harus diserang, agar dia
tidak berani berbeda pendapat dengan [sekelompok orang Muslim].”
Bisa melihat kemiripannya?
Semoga bermanfaat sebagai renungan bagi yang mau.
Wassalamu’alaikum wr.wb.,
Gene Netto
(Saya tinggal di Pancoran, Jakarta Selatan kalau ada yang
mau menyerang sekarang. Tapi minta tolong dibawakan roti tawar juga, karena
sudah habis dan tidak aman kalau saya keluar dari rumah karena saya punya “pendapat
yang berbeda”. Terima kasih.)
Saya mengikuti pemberitaan mengenai Irshad Manji yang saudara sebutkan. Saya lebih setuju dengan dialog karena begitulah yang diajarkan Islam dalam menghadapi 'musuh'. Tetapi saya melihat Irshad Manji bukanlah orang yang mau diajak dialog. Saya dapat berita bahwa dalam diskusi Salihara dia mengatakan bahwa dialog dengan "kelompok radikal" itu tidak perlu. Saya juga dengar kelompok intelektual INSISTS sudah meminta panitia di Salihara untuk diundang dalam bedah buku Manji. Tapi ditolak. Sebenarnya atmosfir "dialogis" itu sudah ditutup oleh kelompok pro Irshad Manji sehingga tersisa sebuah pertanyaan: kalau bukan cara akademis, cara apa lagi yang harus dilakukan? Umat Islam yang menolak memiliki alasan. Mereka bukan takut debat atau dialog tetapi tidak diberi kesempatan dialog. Saya yakin kalau pihak kontra Manji juga diundang, hal-hal yang saudara dengar di televisi Indonesia tidak akan terjadi. Coba anda dengar press conference Manji di tvOne. Sangat provokatif, sama dengan bukunya. Dia jelas tidak siap berdialog. Jimmy Abdillah.
ReplyDeletesaya setuju sekali dengan pendapat sdr jimmy abdillah, media sering tidak memberitakan suatu masalah, seolah olah umat islam di indonesia ini kejam dan anarkis, padahal indonesia adalah negara paling toleran, cthnya walaupun mayoritas islam tp banyak pejabatnya yg kristen, gereja bertebaran dimana mana, sekolah kristen/katolik juga banyak, cb di us, obama diisukan islam aja udah heboh minta ampun. balik ke soal irshad manji, dia kan tamu berarti dia harus menghargai peraturan yg berlaku di tempat yang dia kunjungi, ibaratnya aja sdr gene punya rmh, di rmh ada aturan, tiba2 salah satu penghuni rmh sdr gene mengajak temannya berkunjung, si temen ini gak punya aturan, bcr keras2, main musik sampai malam keras2, gak peduli waktu shalat, makan buang sampah smbarangan, sdr gene menegur baik2 tp si tamu malah marah2 nah kira2 apa yg akan dilakukan sdr gene? mengusir tamu tsb atau membiarkannya saja? atau memanggil polisi utk mengusir tamu tsb? eh stlh diusir oleh polisi malahan si tamu bilang HAM nya sdh diinjak injak oleh saudara gene.... nah lo??? msh dibela???
ReplyDelete