Yang menyedihkan ttg kasus pencabulan seperti ini adalah si
guru bisa melakukan tindakan itu terhadap 20 siswi, secara bergantian, di dalam
kelas, pada saat pelajaran berlangsung. Siswi dan siswa lain melihat, tapi
tidak melakukan apa2, tidak lapor kepada guru lain, tidak lapor kepada orang
tua.
Kesalahan pertama, anak2 itu tidak diajarkan “pendidikan
seks” utk usia mereka, dgn pelajaran terpenting adalah orang dewasa tidak boleh
menyentuh kemaluan mereka, selain orang tua atau dokter. Baik itu guru, guru
agama, tetangga, saudara, atau yg lain. Dan siapapun yang membuat mereka merasa
“takut, terancam, dan tidak nyaman” karena menyentuh badannya, maka WAJIB
dilaporkan kepada orang tua dan guru2 segera. Karena hampir semua anak SD di
seluruh Indonesia tidak diajarkan hal ini, maka kasus dgn modus yang sama
terulang terus.
Kesalahan kedua, mungkin tidak ada banyak (atau tidak ada)
guru di sekolah itu yang bersahabat dgn anak, termasuk anak2 dari kelas yang
lain. Ini penting karena anak tidak akan laporkan perkara kepada org dewasa
yang bikin mereka takut. Jadi kl ada guru yang ramah, sangat mungkin siswa
sudah lapor dari dulu. Ternyata 40 anak tidak pernah mencari pertolongan kepada
guru2 yang lain, dan 20 siswi bisa dicabuli.
Orang tua hendaknya bicara dgn anak sendiri, dan guru yang
baik hendaknya bicara terbuka dgn siswa dan siswi dari kelas lain dan jelaskan
bahwa mereka boleh laporkan ke guru lain kl merasa ada masalah, atau dibuat
takut oleh gurunya.
-Gene
Pencabulan 20 Siswi SD Terungkap Karena 1 Korban Minta Baju
Renang
Reporter : Irwanto | Senin, 28 September 2015 14:12
Merdeka.com - Terungkapnya kasus pencabulan guru Marhandi
(50) terhadap 20 siswinya di SDN Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi
Rawas (Mura), Sumsel, bermula dari salah satu korbannya secara mendadak meminta
orangtuanya membelikan pakaian renang. Korban enggan berangkat ke sekolah jika
permintaannya itu tidak dikabulkan.
No comments:
Post a Comment