Kemarin ada rapat khusus di istana dgn Presiden Jokowi dan
beberapa menteri dan pejabat lain, serta Ketua KPAI. Disepakati beberapa
tindakan baru dalam rangka fokus lebih serius terhadap masalah kekerasan dan
kekerasan seks terhadap anak di Indonesia. Antara lain:
-
Akan dibuat Perppu baru dgn tambahan hukuman, agar
pelaku kejahatan seks terhadap anak bisa dikebiri, selain hukum penjara.
-
Dibuat usaha lebih intensif dari Kemenkominfo
utk blokir situs porno.
-
Kepala sekolah dan guru bisa dipecat kl
membiarkan kekerasan (seperti bullying) terjadi di sekolahnya.
-
Dibuat pendidikan pra-nikah utk calon orang tua
untuk meningkatkan kemampuan orang tua dalam mendidik anaknya.
-
Program pendidikan bagi orang tua agar lebih
memperhatikan anaknya, dan sadari bahwa pendidikan pertama bagi anak adalah di
rumah dgn orang tua.
-
Masyarakat diajak ikut serta dalam menjaga dan
melindungi anak Indonesia dari kejahatan, kekerasan dan kekerasan seks.
Semoga dgn perhatian baru ini, jumlah anak Indonesia yang
menjadi korban pelecehan, pemerkosaan, pemerkosaan bergilir, sodomi, kekerasan
fisik dan pembunuhan bisa berkurang. Semoga semua rencana ini dapat dukungan
serius dari semua lembaga terkait, semua ormas dan pemimpin agama, dan
masyarakat secara luas.
-Gene Netto
Presiden Akan Terbitkan Perppu Kebiri Pelaku Pelecehan
Seksual Anak
Jokowi Setuju Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Anak
Mendikbud : Sanksi Tegas Sekolah Yang Terjadi Kekerasan
Mendikbud: Guru dan Kepsek Bisa Diberhentikan Jika Ada
Kekerasan di Sekolah
Mendikbud: Guru Harus Dengar Curhat Orang Tua
Masyarakat Harus Ikut Hentikan Kekerasan Tehadap Anak
No comments:
Post a Comment