Sabtu, 19 September 2015 10:53 WIB
POJOKSATU.id, BENGKAYANG – Oknum kepala sekolah berinisial
MR di Kota Bengkayang, Kalimantan Barat, pantas disebut bejat.
Berdasarkan pengakuan korban MAT (11), ternyata kepala sekolah itu sudah lama
melakukan sodomi kepada MAT. Bahkan, MAT disodomi sang kepala sekolah sejak
kelas lima hingga kelas 6.
“Perbuatan bejat itu dilakukan sejak korban berada di bangku
kelas 5 SD hingga berlanjut pada kelas 6 atau sudah hampir satu tahun lamanya,”
ujar Pengasuh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PEKA, Rosita Ningsih,
Jumat (18/9).
Bahkan, tambah Ningsih, dari penelusuran kepolisian,
diketahui korbannya lebih dari satu orang. Jadi, masih ada teman-teman MAT yang
turut menjadi korban. Rosita mengapresiasi MAT yang berani mengungkapkan dan
melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya itu dan mewakili
teman-temannya sesama korban.
Sebelumnya korban takut lapor karena diancam pelaku.
“Kekerasan seksual di Kabupaten Bengkayang semakin meningkat dan
memprihatinkan. Setiap tahunnya kejadian serupa terus terulang tanpa ada efek
jera. Kasus ini juga kurang terekspos. Bisa jadi karena dianggap tabu,” jelas
Rosita.
Ia berharap orang tua dapat lebih mengawasi pergaulan
anak-anaknya dan selalu mengontrol keadaan mereka supaya terhindar dari hal-hal
yang tidak diinginkan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Dwi
Harjana membenarkan tentang adanya laporan kasus sodomi tersebut.
Menurut Dwi, pihaknya juga telah meringkus MR. Pelaku saat
ini sudah ditahan di Mapolres Bengkayang. “Pelaku melanggar Undang-Undang No 23
tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Dwi.
No comments:
Post a Comment