Kamis, 03 September 2015,
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor Kota
mengungkap tujuh pelaku pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur. "Korban
maupun tujuh orang pelaku pemerkosaan dan pencabulan tersebut masih di bawah
umur," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Hendrawan A Nugraha, Kamis
(3/9).
"Korban hanya mengenal tiga pelaku, yakni AY, IY, EG,
tetapi tidak mengenal identitas empat lainnya. Usia mereka semua sekitar 15-16
tahun," kata Hendrawan.
No comments:
Post a Comment