Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

19 February, 2020

Anak SD Tewas Saat Pelajaran Ekstrakurikuler Renang

Berita seperti ini muncul terus. Ada dua masalah. Pertama, anak yang mati dalam kegiatan resmi sekolah, di dalam pengawasan guru, terlalu sering terjadi. Ketika seorang anak mati, pihak sekolah ucapkan belasungkawa, ustadz mengatakan "takdir", dan simsalabim, masalahnya selesai. Kadang orang tua juga disuruh membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak sekolah, atau pemilik kolam renang dsb. Kematian anak jangan sampai ganggu operasional sekolah atau perusahaan swasta.

Kedua, dalam sejarahnya anak tenggelam di seluruh dunia, tidak ada satupun anak yang pernah diselamatkan dengan cara "ditaruh di dalam mobil dan dibawa jalan keliling kota selama 30 menit untuk mencari rumah sakit." Anak yang sudah tenggelam kadang bisa diselamatkan dengan napas buatan dan kompresi jantung (CPR). Teknik ini diajarkan dalam kelas P3K. Di negara maju, guru wajib atau dianjurkan belajar P3K. Di sana, guru mengerti: anak tidak bernapas = guru harus bantu anak bernapas secepatnya.

Sedangkan di Indonesia, guru punya pemikiran yang berbeda: Anak yang tidak bernapas harus diangkat, dibawa keluar dari lokasi kolam renang, dicari mobil, ditaruh di dalam mobil, keluar parkiran, ngebut di jalan, berhenti di lampu merah, klakson dan teriak karena macet, suruh orang maju, orang tidak maju, klakson dan marah lagi, lewat lampu merah, klakson dan ngebut, dan setelah puluhan menit, akhirnya sampai sebuah puskesmas atau rumah sakit, berhenti di depan, ambil anak dari mobil, dibawa ke dalam, dikasih ke dokter… dan dokter menyatakan, "Anak ini sudah mati!"

Para guru Indonesia perlu diwajibkan atau dianjurkan ikut kursus P3K, dan guru yang awasi kegiatan renang harus ditentukan sekian guru per sekian siswa, dan salah satu guru wajib punya sertifikasi P3K. Dan kalau tidak bisa memenuhi semua syarat itu, kegiatan renang tersebut menjadi DILARANG. Semua guru harus diajarkan: Ketika seorang anak tenggelam, harus dibantu saat itu juga dengan kompresi jantung dan napas buatan, BUKAN dengan dibawa jalan2 naik mobil selama puluhan menit dalam kondisi tidak bernapas.
-Gene Netto

Seorang Murid SD Negeri 1 Abung Jayo Tewas Saat Pelajaran Ekstrakurikuler Renang
https://hariansiber.com


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...