Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

16 June, 2009

Bawaslu Tetap Yakin SBY-Boediono Curi Start Kampanye

Selasa, 16/06/2009 19:50 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikPemilu
Jakarta - Sikap kepolisian yang menghentikan penyidikan kasus pelanggaran kampanye oleh pasangan SBY-Boediono disesalkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), selaku pelapor. Bawaslu tetap yakin pasangan nomor urut 2 itu mencuri start kampanye saat acara silaturahmi parpol pendukung SBY-Boediono di PRJ Kemayoran 30 Mei lalu.

"Sekalipun kepolisian menolak, tetapi kami tetap yakin bahwa yang dilakukan SBY-Boediono di PRJ adalah pelanggaran pemilu," kata anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya saat dihubungi detikcom, Selasa (16/6/2009).

Menurut Bambang, tugas kepolisian seharusnya mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang dilaporkan Bawaslu, bukan malah menolaknya. Pihak kepolisian melalui Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji mengatakan kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti.

"Semestinya kepolisian jeli dan melengkapi apa yang kurang," katanya.

Bambang menjelaskan, yang kerap menjadi masalah sehingga banyak dugaan pidana pemilu terhenti di tangan kepolisian adalah adanya perbedaan persepsi antara Bawaslu dan Kepolisian tentang kategori yang masuk pelanggaran dan mana yang tidak.

"Kepolisian bekerja dengan hukum positif, sedangkan pemilu banyak sekali hal-hal yang masuk ranah nggak pernah jelas. Banyak sekali zona abu-abu yang tidak bisa dilihat dengan hukum positif," jelasnya.

"Sekalipun kami belum laporan penolakan dari kepolisian, kami tetap meminta kejalasan mengenai bukti apa yang kurang," tandasnya. ( lrn / ndr )

Sumber: Pemilu.detiknews

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...