Selasa, 16/06/2009 19:50 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikPemilu
Jakarta - Sikap kepolisian yang menghentikan penyidikan kasus pelanggaran kampanye oleh pasangan SBY-Boediono disesalkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), selaku pelapor. Bawaslu tetap yakin pasangan nomor urut 2 itu mencuri start kampanye saat acara silaturahmi parpol pendukung SBY-Boediono di PRJ Kemayoran 30 Mei lalu.
"Sekalipun kepolisian menolak, tetapi kami tetap yakin bahwa yang dilakukan SBY-Boediono di PRJ adalah pelanggaran pemilu," kata anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya saat dihubungi detikcom, Selasa (16/6/2009).
Menurut Bambang, tugas kepolisian seharusnya mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang dilaporkan Bawaslu, bukan malah menolaknya. Pihak kepolisian melalui Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji mengatakan kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti.
"Semestinya kepolisian jeli dan melengkapi apa yang kurang," katanya.
Bambang menjelaskan, yang kerap menjadi masalah sehingga banyak dugaan pidana pemilu terhenti di tangan kepolisian adalah adanya perbedaan persepsi antara Bawaslu dan Kepolisian tentang kategori yang masuk pelanggaran dan mana yang tidak.
"Kepolisian bekerja dengan hukum positif, sedangkan pemilu banyak sekali hal-hal yang masuk ranah nggak pernah jelas. Banyak sekali zona abu-abu yang tidak bisa dilihat dengan hukum positif," jelasnya.
"Sekalipun kami belum laporan penolakan dari kepolisian, kami tetap meminta kejalasan mengenai bukti apa yang kurang," tandasnya. ( lrn / ndr )
Sumber: Pemilu.detiknews
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(323)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(89)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(223)
guru
(69)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(592)
islam
(561)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(378)
kesehatan
(99)
Kisah Dakwah
(12)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(34)
parenting
(2)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(526)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(196)
Sejarah
(5)
sekolah
(95)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru Assalamu’alaikum wr.wb., Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul d...
-
Sebelas anak, usia 4 sampai 11 tahun, diiming-iming ikan cupang. Lalu disodomi oleh seorang pemuda usia 19 tahun. Itu sudah merupakan suatu ...
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
[Ini adalah penjelasan tambahan dari saya di group pendidikan. Kaitannya dengan post ini: Komentar Tentang Rambut Gondrong Siswa . ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. This is the First Chapter of my book “Searching for God and Finding Allah”. I hope you find it useful. Wassalamu’ala...
-
Oleh Dr. Yusuf Qardhawi Setiap yang keluar dari tubuh manusia – karena melihat pemandangan-pemandangan yang merangsang...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
[Komentar]: Menurut saya, kekerasan boleh kalau masih dalam koridor mendidik. Murid jadi takut, termotivasi belajar, dan hormati gurunya. Za...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Ada seorang isteri yang bertanya apa benar bahwa dia mesti “taat pada suami” walaupun suaminya ketahuan ber...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment