Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

02 June, 2009

“Torturing Democracy” - Film tentang Penyiksaan di tangan Amerika

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Film dokumentari ini sudah beredar dari akhir tahun 2008. Sejak itu, tidak ada satupun stasiun televisi besar di Amerika yang mau tayangkan; semuanya menolak. Film “Torturing Democracy” ini dibagi tiga, sehingga setiap bagian berputar selama 45-60 minit. Kalau koneksi internet pelan, tunggu loading dulu sebentar, baru nonton. Semua pembicaraan dalam bahasa Inggris, tetapi suara pembicara cukup pelan sehingga insya Allah mudah untuk dipahami oleh orang yang bisa berbahasa Inggris.

Torturing Democracy
Ada Part 1, 2, dan 3 di sini

Film ini mulai dari serangan 11 September, 2001, dan secara bertahap mengikuti semua tindakan yang dilakukan oleh George Bush dan Dick Cheney (Wapres), serta Menteri Pertahanan Donald Rumsfeld dan semua pengacara mereka, untuk mengizinkan sistem interogasi yang lebih ekstrim dari yang biasa. Dijelaskan pula bahwa semua gaya interogasi baru itu diambil dari sistem latihan militer AS bernama SERE (Survival, Evasion, Resistance and Escape). Dalam program SERE itu, anggota militer AS (sebagai latihan), ditangkap dan dibawa ke sebuah penjara yang dianggap simulasi terhadap keadaan yang harus mereka hadapi kalau ditangkap oleh negara musuh yang brutal, seperti Uni Soviet dan KGB. Pada saat ditangkap (dalam latihan itu), mereka akan disiksa dengan berbagai cara untuk mematahkan jiwa mereka. Setelah “dipatahkan” dan tidak sanggup bertahan lagi terhadap siksaan, mereka pasti akan mengiyakan pernyataan apa saja yang diberikan kepada mereka. Artinya, mereka akan mengaku sebagai penjahat perang, mata-mata, teroris dan apa saja yang lain yang diinginkan oleh penyiksa mereka. Hasilnya, pernyataan mereka (yang direkayasa lewat penyiksaan) bisa digunakan oleh negara jahat tersebut untuk tujuan propaganda. Hal ini pernah dialami langsung oleh beberapa prajurit AS dalam Perang Korea dan Perang Vietnam. Oleh karena itu, AS membuat sistem latihan ini supaya prajurit mereka yang paling mungkin akan ditangkap dan disiksa oleh negara musuh, bisa mendapat gambaran tentang apa yang akan dihadapi setelah jadi tahanan perang.

Anehnya, buku panduan tentara AS yang menjelaskan sistem penyiksaan ini, yang mungkin saja dilakukan oleh negara brutal seperti Uni Soviet, malah menjadi buku panduan untuk menginterogasi para tahanan Muslim setelah September 11. Yang sebelumnya dikatakan penyiksaan untuk mematahkan jiwa tahanan malah berubah menjadi sistim interogasi yang sah untuk mendapatkan informasi yang sah dan faktual. Sangat lucu bahwa apa yang dicatat dalam buku panduan militer umum AS (the Uniform Code of Military Justice) sebagai “penyiksaan” dan karena itu dilarang bagi semua prajurit AS untuk melakukannya pada para tahanan perang, malah bisa berubah dalam sekejap dan menjadi “sistem interogasi yang ditingkatkan” (enhanced interrogation) untuk mencari informasi yang faktual.

Film ini mengikuti bagaimana proses ini terjadi dalam beberapa tahun, selalu dimulai dari Gedung Putih dan para pengacara di belakang Bush dan Cheney, dan juga menjelaskan bagaimana pengacara Bush mempermainkan hukum negara dan hukum internasional untuk mencitpakan definisi hukum bahwa apa yang mereka lakukan bukanlah “penyiksaan” karena si tahanan tidak wafat dan tidak ada anggota tubuh yang dipotong. Mereka tidak mau tahu tentang penyiksaan mental yang dialami, padahal dalam hukum militer mereka, hukum negara dan bahkan hukum internasional, penyiksaan mental dan penyiksan fisik selalu dilarang sekaligus dalam pasal yang sama.

Amerika itu negara apa? Sangat disayangkan bahwa Kongres dan Presiden Obama masih menolak hak investigasi terhadap kejahatan perang ini. Dalam hukum internasional, apa yang dilakukan oleh Bush dan para kroninya merupakan kejahatan perang dan semua negara yang bergabung dalam Konvensi Jenewa secara hukum boleh menangkap dan menuntut Bush kapan saja. Ternyata, tidak ada yang berani.

Perlu ditekankan pula bahwa apa yang ditayangkan dalam film ini baru sebagian dari apa yang sebenarnya terjadi karena banyak email dan dokumen dari masa pemerintahan Bush telah di-delete, walaupun melanggar hukum negara. Dan masih ada foto-foto dan video dari Abu Ghuraib yang tidak mau dilepaskan oleh pemerintah AS, karena Obama takut akan membuat dunia marah terhadap Amerika, dan setelah itu, prajurit dan warga AS di manca negara akan menjadi sasaran kekerasan.

Pada akhir film, secara singkat dijelaskan tentang beberapa tahanan yang mendapat sorotan dalam film ini: semuanya telah dilepaskan dari Guantanamo oleh Amerika, setelah mereka ditahan dan disiksa selama 2, 3, 5, bahkan 7 tahun. Tidak ada tuntutan hukum sedikitpun terhadap mereka. Mereka dilepaskan begitu saja.

Begitulah negara demokrasi? Negara hukum? Pemimpin dunia? Lucu!

Bagi orang yang tertarik pada keadilan, hukum negara dan hukum internasional, dan ingin tahu bagaimana sebuah “demokrasi” bisa bertindak dengan cara yang tidak adil, tidak transparen dan persis sama dengan “negara musuh yang brutal”, silahkan menyimak film ini. Semoga bermanfaat.
Saya dapatkan info tentang film ini dari situs Truthout.org.

Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...