Senin, 08/06/2009 11:41 WIB
Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Kasus mirip Prita Mulyasari terjadi pada Khoe Seng Seng. Bila Prita menulis dalam email, Khoe menulis di surat pembaca sebuah koran nasional. Khoe kini menghadapi tuntutan pidana 1 tahun penjara.
"Dia bersama Winny dilaporkan pengembang ITC Mangga Dua PT Duta Pertiwi ke Mabes Polri pada November 2006 lalu, karena menulis surat pembaca di Kompas dan Suara Pembaruan," kata Kepala Divisi Litigasi LBH Pers, Sholeh Ali, saat dihubungi melalui telepon, Senin (8/6/2009).
Khoe juga telah kalah di perdata dan mesti membayar denda Rp 1 miliar dalam putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sedang sidang pidana dia masih diadili di PN Jakarta Timur dan akan kembali disidangkan pada 17 Juni dengan agenda pembacaan pledoi.
"Jadi dia dulu membeli ruko di Mangga Dua, yang dikelola PT Duta pertiwi, tapi ternyata kios yang dia beli itu tanah milik pemda dan tanah itu statusnya hanya hak pengelolaan lahan (HPL) bukan hak milik," jelas Sholeh.
Lalu surat pembaca Khoe dimuat di 26 September 2006 di Kompas dan pada 21 November 2006 di Suara Pembaruan.
"Dia merasa dirugikan karena statusnya hanya HPL, artinya kalau dijual lebih murah. Ini tidak sesuai dengan perjanjian semula. Dia sudah meminta surat penjelasan tapi tidak diindahkan, kemudian sempat diancam-ancam dan akhirnya membuat surat pembaca," jelasnya.
Namun yang aneh, lanjut Sholeh yang juga masuk dalam tim advokasi bagi Khoe Seng Seng dan Winny, kasus seperti ini ditangani Mabes Polri dan kasusnya juga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kedua terdakwa itu diancam pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, pasal yang juga dijeratkan pada Prita. "Masa kasus seperti ini ditangani Mabes Polri. Apalagi saat sidang korban (pengembang) tidak pernah dihadirkan jaksa, hanya saksi saja," tambahnya.
(ndr/nrl)
Sumber: Detiknews.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(324)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(89)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(223)
guru
(69)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(593)
islam
(561)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(378)
kesehatan
(100)
Kisah Dakwah
(12)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(34)
parenting
(2)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(527)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(196)
Sejarah
(5)
sekolah
(95)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru Assalamu’alaikum wr.wb., Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul d...
-
Sebelas anak, usia 4 sampai 11 tahun, diiming-iming ikan cupang. Lalu disodomi oleh seorang pemuda usia 19 tahun. Itu sudah merupakan suatu ...
-
[Ini adalah penjelasan tambahan dari saya di group pendidikan. Kaitannya dengan post ini: Komentar Tentang Rambut Gondrong Siswa . ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. This is the First Chapter of my book “Searching for God and Finding Allah”. I hope you find it useful. Wassalamu’ala...
-
Oleh Dr. Yusuf Qardhawi Setiap yang keluar dari tubuh manusia – karena melihat pemandangan-pemandangan yang merangsang...
-
[Komentar]: Menurut saya, kekerasan boleh kalau masih dalam koridor mendidik. Murid jadi takut, termotivasi belajar, dan hormati gurunya. Za...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Ada seorang isteri yang bertanya apa benar bahwa dia mesti “taat pada suami” walaupun suaminya ketahuan ber...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment