Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

11 June, 2009

PRT Indonesia Berhasil Kabur Setelah Disiksa 34 Bulan

Yang tidak saya pahami, kenapa dia bisa menerima ini selama 3 tahun baru kabur?

Tapi yang terpenting, jangan membahas kegagalan pemerintah untuk mencipatakan lapangan kerja dalam negeri sehingga tidak ada TKW lagi .
Cukup masyarakat menjadi marah saja, dan dukung pemerintah dalam menuntut kasus ini dengan teriak2 tentang "kehormatan negara", "Ambalat", "Manohara" dan lain-lain.

Nggak usah tanya kenapa kasus seperti ini bisa terjadi terus-terusan. Dukung pemerintah saja, dan marah-marah pada orang Malaysia saja, bukan pejabat Indonesia yang dapat cincin emas pada saat warga negara lain sedang disiksa untuk mencari nafkah hidupnya di luar ngeri!!!

Wassalam,
Gene

********

PRT Indonesia Berhasil Kabur Setelah Disiksa 34 Bulan
Selasa, 09/06/2009 08:58 WIB

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Kuala Lumpur - Nasib tragis lagi-lagi dialami TKW Indonesia di Malaysia. Setelah 34 bulan disiksa oleh majikannya warga Malaysia keturunan China, Siti Hajar akhirnya berhasil melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.

Siti Hajar (33), wanita asal Garut, Jawa Barat berhasil kabur dari rumah majikannya di 1/19/1 Lanai Kiara Condominium, Jalan Kiara 3, Bukit Kiara, Mont Kiara, Kuala Lumpur pada Senin 8 Juni 2009 pukul 01.00 pagi.

Setelah berhasil kabur, Siti lalu bersembunyi di sebuah pohon di tepi jalan tidak jauh dari kondominium majikannya hingga pukul 8 pagi.

"Kemudian dia menyetop taksi dan pergi ke KBRI untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Siti melapor ke KBRI pukul 8.30 waktu setempat dan diterima oleh konsuler," ujar Minister Konsuler Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Widyarka Ryananta kepada wartawan, Selasa (9/6/2009).

Widyarka menjelaskan, Siti bekerja sebagai PRT di Malaysia sejak 2 Juli 2006. Awalnya Siti bekerja pada majikan bernama Lim Hu Su selama 4 hari lalu pindah ke majikan Michel hingga 2009. Ketika bekerja pada majikan yang kedua inilah, lanjut Widyarka, Siti mengalami penganiayaan dan penyiksaan.

Penganiayaan yang dialami Siti sangat parah dan mengenaskan. Tidak saja disiram air panas, Siti juga sering dipukul dengan kayu di sekujur tubuhnya jika melakukan kesalahan dalam bekerja.

Bahkan tidak sampai disitu, Michel pun tidak membayarkan gaji Siti selama 34 bulan atau 3 tahun.

"Kondisinya memang sangat mengenaskan. Bahkan beberapa staf KBRI dan wartawan yang melihat fotonya bilang ini lebih parah dari Nirmala Bonat, ini Nirmala Bonat kedua," kata Widyarka.

Setelah menerima laporan dan melihat langsung kondisi Siti yang mengenaskan, Widyarka mengungkapkan, KBRI lalu memanggil Michel dan agen TKI yang memperkerjakan Siti untuk dikonfirmasi.

Agen TKI tersebut diketahui PT A.T Venture Provision dengan pemilik Mark Neo yang beralamat di Kucai Maju I, Jalan Kucai Lama, Kuala Lumpur.

Kepada KBRI, kata Widyarka, Mark mengaku terkejut ketika melihat poto-poto penyiksaan yang dialami Siti. Bahkan Michel mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis.

"Kami tidak berhenti sampai disitu. KBRI kemudian mendampingi Siti untuk melapor ke kantor Polisi daerah Mont Kiara Kuala Lumpur. Setelah selesai melapor, kami bawa Siti untuk divisum di Medical Centre Universiti Malaya," jelas Widyarka.

Widyarka mengatakan, hingga kini Siti masih dirawat di rumah sakit tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka-luka parah yang dialaminya.

KBRI juga menuntut Michel untuk segera membayarkan gaji Siti yang tertunda 34 bulan sebesar RM 17 ribu atau sekitar Rp 51 juta.

Michel kemudian diserahkan kepada polisi Malaysia pukul 7 malam tadi. "Yang menyerahkan langsung SLO Polri KBRI dan Fungsi Konsuler kepada polisi yang kita undang ke KBRI," lanjut Widyarka.

Sementara itu Dubes Da'i Bakhtiar, sebagaimana dikutip Widyarka, meminta agar polisi Malaysia bertindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku.

"KBRI sigap terhadap perlindungan WNI. Kita ingin Malaysia mengambil tindakan tegas melakukan proses hukum terhadap pelaku," kata Widyarka mengutip Dai.

Widyarka juga mengatakan, telah mengubungi pihak keluarga Siti di Indonesia. Menurutnya, pihak keluarga sangat berterima kasih atas upaya perlindungan yang dilakukan oleh KBRI.

Di Indonesia, Siti diketahui beralamat di Desa Limbang Barat RT 02/05 Limbangan, Garut, Jawa Barat. (rmd/mad)

Sumber: Detiknews.com

1 comment:

  1. Foto Siti Hajar, yang dihajar habis2an oleh majikannya.
    (Kalau nggak kuat, jangan dilihat).
    http://foto.detik.com/readfoto/2009/06/11/180408/1146461/157/1/

    Di situ kok tidak ada teman majikan yang melihat, tidak ada tentangga. Tidak ada saudara si majikan yang baik hati satupun.

    Kok bisa begitu tanpa ketahuan selama 3 tahun? Atau ketahuan tetapi tidak ada yang mau laporkan?

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...