Nanti Mendiknas sebaiknya orang yang memang mengerti pendidikan, biar tidak sama lagi dengan Mendiknas sekarang yang tidak tahu apa2, dan tidak bisa melakukan perubahan yang dibutuhkan. Time to create “A Reading Nation!”
Wassalam,
Gene
Memperebutkan Mendiknas
Oleh: Darmaningtyas
Aktivis Pendidikan, Tinggal di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com — Hiruk-pikuk kampanye calon presiden dan calon wakil presiden juga diwarnai tarik-menarik kepentingan partai politik peserta koalisi. Peserta koalisi pendukung capres-cawapres mulai pasang ”tarif” terkait dengan jabatan sebagai imbalan.
Jabatan atau imbalan itu, salah satunya, adalah memperebutkan jabatan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). Perebutan kursi Mendiknas ini merupakan berita menarik karena sebelumnya jabatan yang paling diperebutkan adalah di kementerian bidang perekonomian, terutama keuangan, BUMN, dan pertambangan.
Baru kali ini jabatan Mendiknas diperebutkan secara terbuka. Atau, mungkin karena setelah reformasi menteri pendidikan dijabat golongan tertentu terus, maka dianggap given sehingga tidak diperebutkan secara terbuka. Baru setelah peta politik berubah, perebutan terjadi.
Mengapa diperebutkan?
Mengapa jabatan Mendiknas diperebutkan?
Pertama, tiap tahun Departemen Pendidikan Nasional mengelola sekitar 35 juta siswa (TK sampai SMTA). Bila ditambah jumlah mahasiswa, guru, dan dosen, sekitar 40 juta jiwa. Ini potensi massa amat besar bagi parpol yang ingin memenangi pertarungan di masa mendatang.
Sejarah membuktikan, Orde Baru dapat bertahan lama salah satunya karena mampu ”mencuci otak” pelajar dan mahasiswa sehingga tiap lulusan tidak terbiasa menghadapi perbedaan pendapat. Para pengurus parpol tahu potensi itu, maka perlu direbut.
Kedua, Depdiknas memiliki anggaran paling besar dibandingkan dengan departemen lain. Dana pendidikan bukan hanya dari APBN, tetapi juga dari APBD dan iuran masyarakat. Secara akumulatif, dana yang terhimpun di dunia pendidikan, TK-perguruan tinggi, bisa mencapai lebih dari Rp 200 triliun per tahun dan dapat digunakan untuk apa saja.
Ketiga, menguasai Depdiknas berarti menguasai murid, mahasiswa, guru, dosen, dana, kurikulum, prasarana dan sarana, serta kebijakan. Semua itu dapat dipakai untuk apa saja, termasuk indoktrinasi nilai-nilai yang sesuai dengan garis politik penguasa.
Kata Althusser, institusi pendidikan itu bagian dari aparatus ideologi, yang mengajarkan know-how, tetapi dalam bentuk memastikan kepatuhan terhadap ideologi yang sedang berkuasa. Dengan demikian, tidak terelakkan kepentingan penguasa akan tersampaikan melalui sekolah/kampus dengan segala kebijakannya. Jabatan Mendiknas itu amat strategis.
Namun, sungguh tragis sekaligus hancur bangsa ini bila jabatan mendiknas dipegang oleh parpol/golongan tertentu sebagai imbalan mendukung capres-cawapres. Sebab, kebijakan pendidikan yang dibuat tidak akan terbebas dari kepentingan partai/golongan. Padahal, pendidikan seharusnya berpihak pada semua golongan, termasuk mereka yang tidak beragama dan tidak ikut parpol.
Untuk itu, perlu ditegaskan, siapa pun presiden terpilih, Mendiknas jangan dijadikan bagian dari dagang sapi. Presiden perlu memiliki visi bahwa pendidikan adalah bagian dari proses integrasi sosial dan bangsa sehingga harus dijaga netralitasnya dengan tidak menyerahkan kepada parpol atau golongan tertentu. Terlalu besar risikonya bagi bangsa ini bila Mendiknas diserahkan kepada parpol.
Mendiknas seperti apa yang diperlukan
Pertama, Mendiknas yang mampu berpikir luas, tidak hanya melihat pendidikan dari aspek pendanaan, tetapi juga dari perspektif filsafat manusia, peradaban, budaya, seni, sosial, dan keutuhan bangsa. Seorang Mendiknas yang mampu membuat kebijakan yang memanusiakan manusia, menjunjung tinggi peradaban dan budaya bangsa. Mendiknas hendaknya tidak memenjarakan jiwa manusia dan mengarahkan kita hidup dalam satu dimensi (teknologi informatika) belaka dengan corak budaya tunggal.
Kedua, Mendiknas yang mampu memahami bahwa pendidikan bukan sekadar masalah manajerial saja—sampai harus disertifikasi dengan ISO—tetapi bagian dari proses kebudayaan guna menumbuhkan kepercayaan dan integritas diri sebagai individu, warga, bangsa, dan negara. Dengan demikian, pendidikan akan melahirkan manusia yang memiliki kepercayaan diri tinggi untuk hidup merdeka.
Ketiga, Mendiknas harus mampu mengembalikan sekolah dan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi milik publik, bukan membiarkan kian elitis karena hanya dapat diakses kelompok berduit. Masyarakat miskin yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara terpaksa ke sekolah swasta yang biasanya harus ditanggung sendiri.
Di negara-negara normal, sekolah negeri/PTN dibuka bagi semua, sedangkan yang mahal ada di sekolah-sekolah swasta. Konsekuensi dari pengembalian sekolah negeri/PTN menjadi milik publik adalah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang liberalistik itu harus direvisi atau dicabut.
Keempat, Mendiknas harus mampu menjadikan pendidikan sebagai bagian dari proses integrasi sosial dan bangsa. Karena itu, berbagai kebijakan pendidikan yang mengarah pada eksklusivisme, termasuk melalui formalisasi agama di sekolah negeri hingga murid diketahui agamanya melalui seragam yang dipakai, pemisahan siswa laki-perempuan dalam kelas/kegiatan, dan menutup akses golongan minoritas ke sekolah negeri tertentu, tak boleh dibuat.
[Untuk poin yang keempat ini, saya tidak tahu maksud dan niat penulis. Mungkin dia agak liberal pikirannya. Selain dari poin ini, tulisan ini bagus. Kalau ada perempuan pakai jilbab di sekolah, nggak ada masalah selama ini, jadi tidak perlu menjadi persoalan. -Gene]
Kebijakan yang aneh-aneh itu hanya boleh dilakukan sekolah swasta, bukan sekolah negeri. Sekolah negeri harus terbuka bagi semua golongan tanpa membedakan agama, suku, etnis, dan ekonominya.
Kelima, Mendiknas harus bisa diajak berdialog, misalnya soal ujian nasional. Apakah ujian nasional akan dipertahankan sebagai standar kelulusan—meski penuh manipulasi dan kebohongan—atau sebagai pemetaan dan standardisasi mutu yang tidak berdampak pada kelulusan dan tidak harus dilakukan tiap tahun? Konsekuensinya, perlu revisi PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Bila Anda profesor doktor yang merasa mampu memenuhi minimal kelima persyaratan itu, silakan mengajukan diri sebagai calon Mendiknas. Namun, bila Anda seorang profesor doktor yang sepaham dengan aneka kebijakan pendidikan yang liberalistik, diskriminatif, dan eksklusif, jangan bermimpi menjadi Mendiknas karena hanya akan memerosokkan bangsa Indonesia ke jurang kehancuran, secara ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun peradaban.
Penolakan terhadap Mendiknas dari parpol juga didasarkan pada sikap pesimisme terhadap mereka yang tidak mungkin mampu menciptakan kebijakan pendidikan yang netral, terbebas dari kepentingan agenda politik internalnya. Untuk itu, dibutuhkan presiden yang sensitif terhadap aneka persoalan kebangsaan agar tidak salah dalam memilih Mendiknas.
Sumber: kompas.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(557)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(179)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
>>> Pertama, tiap tahun Departemen Pendidikan Nasional mengelola sekitar 35 juta siswa (TK sampai SMTA). Bila ditambah jumlah mahasiswa, guru, dan dosen, sekitar 40 juta jiwa. Ini potensi massa amat besar bagi parpol yang ingin memenangi pertarungan di masa mendatang.
ReplyDeleteWahhh jikalau Mr.President beserta orang2 dekatnya juga meyadari hal ini, memiliki pola pemikiran yang sama maka manalah mungkin akan diberikan kepada seseorang dari parpol lain ... heheh.
Apakah mungkin Mr.President mau melihara anak macan walopun seseorang itu punya potensi dan kemampuan yang sangat tepat untuk jadi Mendiknas ?
Kalo melihat peristiwa2 lalu sih, kepentingan parpol biasanya akan mengalahkan kepentingan anak bangsa.
Semoga saya salah.
Semoga kali ini, semua orang memikirkan untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa.
Semoga kali ini adalah saat untuk berubah menjadi lebih baik karena waktu tidak akan pernah berputar untuk kembali lagi.
Semoga Ya Allah. Amin.
Apalagi anggaran pendidikan udah naik 20% dari anggaran negara.., anggaran terbesar departemen pemerintah, tapi kalau masih banyak sekolah yang hampir roboh, kekurangan guru di daerah terpencil, dan mahalnya biaya pendidikan yang katanya 'sekolah gratis' jadi mempertanyakan anggran trilyunan itu mana hasilnya..
ReplyDeleteTeman kantor saya yg sudah memiliki anak usia sekolah pernah cerita= untuk mempertahankan anaknya di sekolah SD negeri favorit di jakarta, butuh biaya mahal.., saya pikir sekolah negeri gratis?? memang gratis ujarnya.Tapi
karena berlabel 'sekolah favorit, banyak iuran2 sekolah yang tidak jelas dibelakangnya'
Tapi agar si anak mendapatkan perhatian yg 'layak' dari gurunya, si teman harus memberikan 'upeti' kepada sang guru, jika tidak si anak akan tersisihkan dengan sendirinya, begitu juga jika ada info2 ulangan atau apapun, tidak ada penjelasan dari jauh2 hari sebelumnya, jika si orang tua tidak dekat dengan guru si anak, dan tidak suka memberikan si guru hadiah, jadi jangan harap si orangtua murid mendapatkan info yang jelas tentang kegiatan proses belajar di sekolah anaknya itu.
Saya tidak habis pikir, ternyata praktek buruk seperti itu sudah di anggap biasa oleh sebagian guru dan orang tua anak di sekolah itu,
pernah saya bilang: kenapa tidak dilaporkan kasus pungli dan sebagainya itu ke pihak yang berwenang,
si teman pernah bilang: pernah ada kasus seperti itu di blow up, hasilnya anak si orang tua yang melaporkan kasus itu, dibuat tidak nyaman melanjutkan sekolah disana, dan akhirnya malah pindah.
dan Teman saya juga cerita: bahkan kepala sekolahnya tidak mau pensiunnya dipercepat, atau di pindah tugaskan, karena 'mungkin' sudah merasa nyaman, mendapat objekan di luar gaji PNS nya.
sambil berkelakar temen juga bilang: jadi jangan heran kalau melihat guru2 di 'SD favorit' tempat anaknya sekolah, tas2 yang di pake bapak dan ibu guru hasil 'upeti' branded semua..,
jadi memang benar sebagian guru2 sekarang 'makmur; tapi banyak orang tua yang tertekan dengan kondisi seperti itu, tapi mereka tetap memaksakan si anak sekolah di tempat favorit.
saya ga men judge-semua guru seperti itu ya,-maaf- hanya hasil obrolan teman kantor yang curhat menjelang tahun ajaran baru yang membuat mereka suka stress, dan kebetulan kasus itu terjadi di sekolah anaknya.
--jadi kalau nanti ada Mendiknas--saya berharap ada reformasi total di dunia pendidikan, selain meningkatkan kualitas pendidikannya juga para pengajarnya, dan bebas korupsi.
Kalau bisa sih dari kalangan profesional, walaupun mungkin akhirnya mendiknas masuk dari partai, tapi tetap harus profesional, jika pas jadi mendiknas dia mengbdi untuk negara bukan untuk partainya...ehm kira2 bisa terlaksana engga ya, prasyarat seperti itu.
salaam