Para koruptor jangan bersedih hati. Pemerintah masih sayang sama anda.
Walaupun munkgin anda akan dipidana dan juga mungkin dipenjarakan untuk 1-2 tahun, uang anda sebanyak puluhan sampai ratusan milyar rupiah, yang didapatkan dengan cara merampas harta negara, tidak akan perlu dibayar kembali.
Jadi, setelah keluar dari penjara, anda masih akan berstatus orang kaya, dan bisa berbisnis lagi. (Atau membiayai kampanye teman2 di partai politik, dan kampanye calon presiden!)
Selamat deh.
Wassalam,
Gene
********
Draf RUU Tipikor : Pemerintah Hilangkan Hukuman Uang Pengganti Bagi Koruptor
Sabtu, 11/07/2009 20:12 WIB
Rachmadin Ismail – detikNews
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah telah meringankan hukuman bagi koruptor dalam draft RUU Tipikor yang sedang digodog. Aturan tentang kewajiban membayar uang pengganti dihilangkan.
"Ini langkah mundur, semangat membuat jera lewat aset recovery dari hasil korupsi hilang," kata Peneliti ICW Emerson F Yuntho saat berbincang lewat telepon, Sabtu (11/7/2009). Hal ini dianggap oleh Emerson sebagai upaya penggembosan terhadap pemberantasan korupsi. Pemerintah perlu segera mengubahnya. "Entah ini dilakukan secara sadar atau tidak," tegasnya.
Jika ini tetap diteruskan, pria pelontos ini khawatir koruptor malah diuntungkan. Duit yang berhasil dikorupsi bisa lebih besar dari denda yang dijatuhkan. "Misalnya ada orang korupsi Rp 10 miliar, hanya didenda Rp 250 juta, masih untung dia," tutupnya.
Ketentuan uang pengganti sebagai pidana tambahan sebelumnya diatur dalam Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada intinya pasal tersebut menyebutkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
Dalam RUU Tipikor baru, ketentuan ini hilang. Tidak hanya itu, sedikitnya ada 20 persoalan lain yang terdapat dalam RUU antikorupsi tersebut. Di antaranya, pelaku korupsi dibawah Rp 25 juta tidak bisa ditindak selama mengaku bersalah dan mengembalikannya. (mad/irw)
Sumber: detiknews.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(45)
anak
(315)
anak yatim
(75)
bilingual
(21)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(84)
dhuafa
(6)
for fun
(12)
Gene
(168)
guru
(68)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(32)
hukum
(57)
hukum islam
(51)
indonesia
(487)
islam
(541)
jakarta
(27)
kekerasan terhadap anak
(371)
kesehatan
(94)
Kisah Dakwah
(13)
Kisah Sedekah
(9)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(22)
KPK
(12)
Kristen
(14)
lingkungan
(18)
mohon bantuan
(13)
muallaf
(49)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(33)
parenting
(2)
pemerintah
(99)
Pemilu 2009
(36)
pendidikan
(497)
pengumuman
(23)
perang
(9)
perbandingan agama
(12)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(111)
Politik Indonesia
(29)
Progam Sosial
(15)
puasa
(35)
renungan
(187)
Sejarah
(5)
sekolah
(94)
shalat
(11)
sosial
(281)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ini Bab Pertama dari buku saya Mencari Tuhan, Menemukan Allah.(Baru terbit dalam bahasa Inggris. Bahasa Indonesia be...
-
[email dari orang tua di milis pendidikan] Dear all, Saya orang tua murid kelas-1 yg anaknya bersekolah di salah satu SD swasta Islam di Ban...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
Assalamu'alaikum wr.wb., Sudah berkali-kali, baik dalam post di blog, maupun dalam pertemuan atau ceramah, saya memberikan peringatan k...
-
Sabtu, 6 Okt 07 14:50 WIB Assalamu'alaikum Ustadz, Saya ingin menanyakantentang pemakaian Jilbab oleh muslimah, karena beberapa ...
-
[Pertanyaan]: Saya sering menemui orang2 yang agamanya buruk, sehingga saya ragu-ragu bahwa Muslim pasti mengikuti perintah Allah. Tapi sete...
-
Mau pindah rumah? Mau cari lokasi yang masih sepi dan belum banyak orang tinggal di sana? Coba pindah ke sini: MARS. (hehehe…). Dijamin ma...
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kadang ada orang yang tidak paham kenapa saya sering membahas politik. Semoga ini bisa menjelaskan. Fakultas say...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Ada informasi yang sering disebarkan sebagi email, yang mengatakan penyelam terkenal Jaques Cousteau masuk ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
good job .. i like it !! :) this is a new knowledge for me .
ReplyDelete