Mau paham kenapa sekolah dan
sistem pendidikan RUSAK di Indonesia? Baca ini. Pungli utk dapat jabatan di
dinas pendidikan. Lalu, segera korupsi utk balik modal dari anggaran
pendidikan? Dan biarkan anak2 Indonesia menderita? Yang penting anak kandung
masuk sekolah elit?
Kalau saya jadi Menteri Pendidikan (atau presiden), semua PNS dan pejabat akan
diwajibkan sekolahkan anaknya di sekolah negeri yg paling buruk di wilayah
masing2, dan dilarang kuliah di luar negeri sampai 10 tahun setelah turun dari
jabatan! Kalau terjadi, simsalabim, dijamin semua fasiltias sekolah itu akan
diperbaiki secara mendadak dan banyak universitas di Indonesia akan menjadi
terkemuka di dunia!!
Seandainya 100 juta orang tua
BERSATU utk menuntut hak pendidikan berkualitas bagi SEMUA anak Indonesia,
apakah bisa dapat? Kapan Indonesia bisa merdeka?
-Gene Netto
Suap Bupati, Ini Daftar Harga
Jabatan di Pemkab Klaten
Jum'at, 06 Januari 2017 | TEMPO.CO,
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara melakukan penelitian terhadap maraknya
kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Hasilnya, sebanyak 90
persen dari 29.113 jabatan diperkirakan telah dilelang di pasar kerja.
Pada kasus suap Bupati Klaten Sri Hartini, KASN menemukan daftar harga jabatan yang dilelang. Lengkap mulai dari eselon I hingga hanya staf tata usaha (TU) puskesmas. Berikut ini daftar harganya:
Eselon II (tergantung SKPD) = Rp 80 juta - Rp 400 juta
Eselon III = Rp 30 juta - Rp 80 juta
Eselon IV = Rp 10 juta - Rp 15 juta
Di Lingkungan Dinas Pendidikan
Eselon II (Kepala Dinas) = Rp 400 juta
Eselon III (Sek dan Bidang) = Rp 100 juta - Rp 150 juta
Eselon IV (Subbag &Kasie) = Rp 25 juta
Kepala UPTD = Rp 50 juta - Rp 100 juta
TU UPTD = Rp 25 juta
Kepala Sekolah SD = Rp 75 juta - Rp 125 juta
TU Sekolah Dasar = Rp 30 juta
Kepala Sekolah SMP = Rp 80 juta - Rp 150 juta
Jabatan Fungsional Tertentu (Guru mutasi dalam kabupaten) = Rp 15 juta - Rp 60 juta
TU Puskesmas = Rp 5 juta - Rp 15 juta
Jabatan Tetap (Tidak mutasi) = Rp 10 juta - Rp 50 juta
MAYA AYU PUSPITASARI
Pada kasus suap Bupati Klaten Sri Hartini, KASN menemukan daftar harga jabatan yang dilelang. Lengkap mulai dari eselon I hingga hanya staf tata usaha (TU) puskesmas. Berikut ini daftar harganya:
Eselon II (tergantung SKPD) = Rp 80 juta - Rp 400 juta
Eselon III = Rp 30 juta - Rp 80 juta
Eselon IV = Rp 10 juta - Rp 15 juta
Di Lingkungan Dinas Pendidikan
Eselon II (Kepala Dinas) = Rp 400 juta
Eselon III (Sek dan Bidang) = Rp 100 juta - Rp 150 juta
Eselon IV (Subbag &Kasie) = Rp 25 juta
Kepala UPTD = Rp 50 juta - Rp 100 juta
TU UPTD = Rp 25 juta
Kepala Sekolah SD = Rp 75 juta - Rp 125 juta
TU Sekolah Dasar = Rp 30 juta
Kepala Sekolah SMP = Rp 80 juta - Rp 150 juta
Jabatan Fungsional Tertentu (Guru mutasi dalam kabupaten) = Rp 15 juta - Rp 60 juta
TU Puskesmas = Rp 5 juta - Rp 15 juta
Jabatan Tetap (Tidak mutasi) = Rp 10 juta - Rp 50 juta
MAYA AYU PUSPITASARI
No comments:
Post a Comment