Labels

alam (8) amal (100) anak (293) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (18) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (564) islam (546) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (96) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (48) my books (2) orang tua (7) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (171) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (7) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

09 June, 2019

Mahasiswa Hamili Gadis di Bawah Umur, ternyata Adik Kandungnya

Islam punya banyak aturan tentang keluarga, dan sangat utamakan persaudaraan. Ada sebabnya. Kasus seperti ini HANYA bisa terjadi karena keluarganya pecah dan hubungan persaudaraan tidak dianggap penting lagi.
Seorang bapak menikah, punya anak, lalu tinggalkan keluarga pertama, menikah lagi, dan punya anak lagi. Lewat sekian tahun, anak dari pernikahan pertama kenal seorang perempuan lewat facebook. Dipaksa berhubungan, dan perempuan itu menjadi hamil. Setelah menjadi perkara polisi, baru ketahuan bapak perempuan itu juga bapak anak laki itu (beda ibu). Di Indonesia, isteri yang pertama bisa ditinggalkan begitu saja, dan seorang bapak tidak punya tanggung jawab utk membiaya kehidupan bagi anaknya sendiri, dan boleh putus hubungan secara mutlak kalau mau. Padahal setiap anak punya hak untuk mengenal anggota keluarganya, kakek neneknya, sepupunya, dsb.
Ketika ajaran Islam diabaikan, kerusakan muncul di tengah masyarakat.
-Gene Netto

Mahasiswa Hamili Gadis di Bawah Umur, ternyata Adik Kandungnya, Kenalan via Facebook
Kamis, 30 Mei 2019 17:37 TRIBUN-MEDAN.com - IN (21), seorang mahasiswa asal Maleber, Ciamis terpaksa harus mendekam di penjara karena dilaporkan ke polisi telah menghamili anak di bawah umur. “Selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak, saudara kandung beda ibu," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.
http://medan.tribunnews.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...