Labels

alam (8) amal (101) anak (294) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (7) dakwah (84) dhuafa (20) for fun (12) Gene (218) guru (57) hadiths (10) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (53) indonesia (562) islam (543) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (351) kesehatan (98) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (10) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (41) muallaf (48) my books (2) orang tua (6) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (497) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (10) pesantren (32) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (61) puasa (37) renungan (169) Sejarah (5) sekolah (74) shalat (6) sosial (323) tanya-jawab (14) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

02 August, 2016

Kasus Perkosaan Siswi SMP oleh 35 Pemuda, Tersangka Masih Bebas Berkeliaran



GUNUNGAGUNG, indopos.co.id – Aparat Polres Tulangbawang (Tuba) sepertinya masih setengah hati menuntaskan kasus perkosaan terhadap siswi kelas 2 SMP, Ei (14). Betapa tidak, dari 35 pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan ini, baru enam orang saja yang berhasil diamankan.
Menurut salah seorang kerabat korban MN, berdasarkan ingatan Ei, bocah malang itu telah diperdayai sebanyak 39 kali oleh 35 orang pelaku. Diceritakan MN, korban diajak berkomunikasi oleh tersangka Ck (23) warga kecamatan setempat hingga akhirnya korban diperkosa di rumahnya. “Mirisnya, ternyata Ck tidak sendiri. Mereka bertiga. Ck memperkosa, satunya lagi memegang korban, dan satu lagi memvideokannya,” terang MN kemarin.
Video itulah yang kemudian dijadikan tersangka sebagai senjata jika korban menolak diajak berhubungan badan. Parahnya lagi, ternyata para tersangka ini menjadikan video tersebut sebagai senjata agar korban terus bersedia berhubungan layaknya suami-istri dengan laki-laki lainnya. “Makanya jumlah tersangkanya sampai 35 orang ini,” papar MN.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...