Rabu, 10 Agustus 2016 TEMPO.CO, Sidoarjo - Jajaran Satuan
Reserse dan Kriminal Polres Sidoarjo Jawa Timur berhasil meringkus 13 pelaku
pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama asli), 14 tahun, siswi sekolah menengah
pertama di Kecamatan Taman, Sidoarjo. Dari 13 pelaku tersebut, sembilan di
antaranya masih di bawah umur. "Para pelaku memperkosa korban setelah
mereka pesta miras," kata Kapolres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Muhammad
Anwar Nasir, Selasa, 9 Agustus 2016. Pemerkosaan itu terjadi pada Rabu, 20 Juli
2016. Sedangkan pelaku baru berhasil dibekuk 5 hari kemudian, setelah keluarga
korban melapor kepada polisi.
Pelaku-pelaku itu adalah WS (19 tahun), BP (19), AR (19), RPP (19), CDS (17) ,
AA (17), IYP (17), MFS (17), MFA (17), MRF (17), AM (17), dan MS (16). Mereka
memperkosa korban secara bergantian di lahan kosong, Desa Masangan Kulon,
Taman. Kejadian itu bermula saat pelaku MFA dan WS membonceng korban dengan
sepeda motor menuju pangkalan ojek di Puspa Agro, Taman. Di sana, pelaku
lainnya tengah menggelar pesta miras. Korban sempat ditawari menenggak miras.
Namun tawaran itu ditolak. Para pelaku kemudian memerkosa korban.
No comments:
Post a Comment