GUNUNGAGUNG, indopos.co.id – Aparat Polres Tulangbawang
(Tuba) sepertinya masih setengah hati menuntaskan kasus perkosaan terhadap
siswi kelas 2 SMP, Ei (14). Betapa tidak, dari 35 pemuda yang ditetapkan
sebagai tersangka kasus perkosaan ini, baru enam orang saja yang berhasil
diamankan.
Menurut salah seorang kerabat korban MN, berdasarkan ingatan
Ei, bocah malang itu telah diperdayai sebanyak 39 kali oleh 35 orang pelaku.
Diceritakan MN, korban diajak berkomunikasi oleh tersangka Ck (23) warga
kecamatan setempat hingga akhirnya korban diperkosa di rumahnya. “Mirisnya,
ternyata Ck tidak sendiri. Mereka bertiga. Ck memperkosa, satunya lagi memegang
korban, dan satu lagi memvideokannya,” terang MN kemarin.
Video itulah yang kemudian dijadikan tersangka sebagai
senjata jika korban menolak diajak berhubungan badan. Parahnya lagi, ternyata
para tersangka ini menjadikan video tersebut sebagai senjata agar korban terus
bersedia berhubungan layaknya suami-istri dengan laki-laki lainnya. “Makanya
jumlah tersangkanya sampai 35 orang ini,” papar MN.
No comments:
Post a Comment