Kamis, 5 Maret 2015 - 09:58 wib
MEDAN -
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan bocah terhadap teman bermainnya
kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Kali ini, seorang bocah laki-laki
berusia delapan tahun dilaporkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan, karena
dituduh memperkosa anak usia tujuh tahun.
Sebut saja nama kedua bocah itu Roni (8) dan Bulan (7).
Kedua bocah ini masih tinggal bersama keluarganya di Medan Labuhan. Informasi
yang dihimpun, kasus dugaan perkosaan itu terkuak setelah orangtua Bulan,
Bajawa (50) melaporkan Roni ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kepada polisi, Bajawa mengaku tidak terima putrinya
diperkosa oleh anak tetangganya itu. Diceritakan Bajawa, perkosaan yang dialami
putrinya terjadi pada Minggu 15 Februari 2015 malam di teras rumahnya. Malam
itu, Bulan sedang bermain dengan beberapa teman sebayanya. Sementara Bajawa dan
istrinya berada di rumah.