Rabu 08 Mar 2017, Luthfiana Awaluddin – detikNews,
Karawang - Polisi menangkap seorang pelaku pencabulan berinisial OMA di Kampung
Munjul Kidul, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Pemuda berusia 27 tahun itu diduga mencabuli 24 bocah laki - laki di lingkungan
tempat tinggalnya.
Kapolres Karawang, Andi Herindra mengatakan pelaku ditangkap kemarin. Sementara
saksi yang diperiksa sembilan orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus OMA
merayu korbannya dengan cara melatih sepakbola. "Pelaku membuat klub
sepakbola khusus anak-anak. Ketika tidak dilayani, pelaku mengancam
mengeluarkan korban dari klub sepakbola itu," kata Andi saat ditemui detik
di Karawang, Rabu (8/4/2017).
Warga kampung Munjul tidak menduga jika OMA adalah
seorang predator seks. Nandang (48) seorang warga kampung Munjul mengatakan,
sejak kedatangannya dua tahun lalu, pemuda itu dielu-elukan masyarakat lantaran
sering mengarahkan anak-anak pada kegiatan positif.
"Selain melatih sepakbola, dia juga sering mengajak anak ke masjid. Baik untuk shalawatan atau pengajian setelah magrib," ungkap Nandang saat ditemui detik di kediamannya, Rabu (8/4/2017). https://news.detik.com
"Selain melatih sepakbola, dia juga sering mengajak anak ke masjid. Baik untuk shalawatan atau pengajian setelah magrib," ungkap Nandang saat ditemui detik di kediamannya, Rabu (8/4/2017). https://news.detik.com
Pelaku Pencabulan di Karawang Suruh Korbannya
Saling Sodomi
Nila Kusuma, Rabu,
15 Maret 2017, KARAWANG - Keluarga korban pencabulan 28 anak di bawah umur di
Dusun Munjul Kidul Desa Curug, Kecamatan Klari, mengungkapkan jika pelaku OM
bukan hanya mencabuli anak di bawah umur. Lebih dari itu pelaku sudah
melakukan sodomi terhadap sejumlah korbannya. Bahkan lebih gila lagi pelaku
menyuruh korban menyodomi sesama korban lainnya dan disaksikan oleh pelaku.