Assalamu'alaikum wr.wb.,
Beberapa minggu yang lalu, saya baca sebuah artikel di berita yang membuat saya kaget. Dengan sikap yang enteng dan tanpa kesan bahwa itu berita luar biasa, dinyatakan bahwa sekian banyak orang sudah mati dan sekian puluh telah luka-luka di jalur Busway! Saya jadi berfikir: Sudah berapa banyak orang ditabrak, dilindas dan dibunuh oleh Busway sejak mulai beroperasi? Dan berapa banyak lagi yang luka-luka ataupun mati setelah menabrak pembatas busway di tengah jalan (terutama orang yang naik motor)?
Sepertinya sudah ada ratusan (atau ribuan?) kasus. Saya sudah berusaha mencari statistiknya berkatian dengan kecelakaan Busway di internet tetapi tidak ditemukan. Yang ada hanya statistik untuk sekian bulan, atau satu tahun saja (misalnya, belasan mati, puluhan luka-luka dalam jangka waktu sekian bulan). Tetapi saya masih belum menemukan situs yang mengungkapkan jumlah total korban Busway (baik yang mati maupun yang luka-luka) sejak Busway mulai beroperasi pada Januari 2004 sampai dengan sekarang. Dan juga tidak ada statistik tentang berapa banyak orang yang telah jatuh hanya karena menabrak pembatas busway saja, tanpa dilindas atau ditabrak oleh bisnya.
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(100)
anak
(299)
anak yatim
(118)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(61)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(68)
hukum islam
(52)
indonesia
(570)
islam
(557)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(357)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(10)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(11)
kontroversi
(5)
korupsi
(27)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(8)
palestina
(34)
pemerintah
(136)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(503)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(34)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(38)
renungan
(179)
Sejarah
(5)
sekolah
(79)
shalat
(9)
sosial
(321)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
03 December, 2009
Lebih Baik Melarang Anak Muda Nonton Film “Cin(T)a”
Assalamu'alaikum wr.wb.,
Hati-hati dengan film baru “CinTa”. Film tersebut terang-terang menjual pluralisme agama (dengan arti semua agama sama), di mana wanita yang Muslim jatuh cinta dengan orang Cina yang Kristen. Di dalam trailer saja, kelihatan sekali bahwa niat dan tujuan dari film ini adalah untuk posisikan “cinta” di atas agama. Jadi, pesannya, kalau anda jatuh cinta dengan orang non-Muslim, maka agama yang perlu dipersoalkan, dan bukan perasaan “cinta” tersebut. Allah dan Islam yang salah, dan bukan perasaan “cinta” terhadap orang non-Muslim.
Hati-hati dengan film baru “CinTa”. Film tersebut terang-terang menjual pluralisme agama (dengan arti semua agama sama), di mana wanita yang Muslim jatuh cinta dengan orang Cina yang Kristen. Di dalam trailer saja, kelihatan sekali bahwa niat dan tujuan dari film ini adalah untuk posisikan “cinta” di atas agama. Jadi, pesannya, kalau anda jatuh cinta dengan orang non-Muslim, maka agama yang perlu dipersoalkan, dan bukan perasaan “cinta” tersebut. Allah dan Islam yang salah, dan bukan perasaan “cinta” terhadap orang non-Muslim.
02 December, 2009
Lihat Permukaan Planet Mars
Mau pindah rumah? Mau cari lokasi yang masih sepi dan belum banyak orang tinggal di sana?
Coba pindah ke sini: MARS. (hehehe…). Dijamin masih ada kavling.
Martian landscapes
Photos from “The Big Picture” at Boston.com.
Coba pindah ke sini: MARS. (hehehe…). Dijamin masih ada kavling.
Martian landscapes
Photos from “The Big Picture” at Boston.com.
01 December, 2009
Guru-guru Lari Telanjang di Pasar Biar Bisa Naik Pangkat
Assalamu'alaikum wr.wb.,
Untung ini terjadi di Indonesia dan bukan di Amerika. Kalau terjadi di negara barat, video dari empat guru yang lari telanjang di pasar itu pasti di-upload ke You Tube dan Facebook untuk selama-lamanya (karena hampir semua orang di pinggir jalan punya HP yang bisa merekam video sekarang).
Setelah banyak guru terima telfon gelap, yang tawarkan kenaikan pangkat kalau mereka mau lari telanjang keliling pasar, maka saya kira hanya ada satu hal yang patut dibicarakan: paling sedikit ada empat guru (dan mungkin lebih, yang belum sempat melakukannya) yang begitu "putus asa" untuk naik pangkat, mereka bersedia melakukan hal2 yang gila (lari telanjang keliling pasar) untuk mendapatkan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi untuk keluarganya!!!
Untung ini terjadi di Indonesia dan bukan di Amerika. Kalau terjadi di negara barat, video dari empat guru yang lari telanjang di pasar itu pasti di-upload ke You Tube dan Facebook untuk selama-lamanya (karena hampir semua orang di pinggir jalan punya HP yang bisa merekam video sekarang).
Setelah banyak guru terima telfon gelap, yang tawarkan kenaikan pangkat kalau mereka mau lari telanjang keliling pasar, maka saya kira hanya ada satu hal yang patut dibicarakan: paling sedikit ada empat guru (dan mungkin lebih, yang belum sempat melakukannya) yang begitu "putus asa" untuk naik pangkat, mereka bersedia melakukan hal2 yang gila (lari telanjang keliling pasar) untuk mendapatkan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi untuk keluarganya!!!
Kesempatan Beramal: Mencari Dua Juta Untuk Beli Mesin Jahit
Assalamu'alaikum wr.wb.,
Ada seorang Ibu yang sudah lama saya kenal. Dulu dia kerja di keluarga teman saya selama beberapa tahun. Sekarang dia sudah menikah dan punya anak (jadi tidak kerja lagi). Saya sudah lama punya rencana beli mesin jahit bagi dia, untuk bantu meningkatkan kesejahteraan dia. Ibu itu bisa menjahit dan kalau ada mesin jahit, dia bisa kerja di rumah dan dapat pemasukan tambahan (suaminya hanya tukang becak).
Sayangnya, uang saya terbatas sekali sekarang karena sedang tidak kerja (tidak bergaji), jadi saya ingin minta bantuan kepada teman2 yang ingin beramal. Saya mau cari total 2 juta rupiah supaya dia bisa beli mesin jahit, dan perlengkapan lain untuk membangun sebuah bisnis kecil di rumah. (Saya hanya bisa kasih beberapa ratus ribu, dan sisanya dibutuhkan dari teman-teman yang mau beramal). Ibu itu dan suaminya orang baik jadi dan rajin shalat, jadi saya senang bila bisa membantunya.
Bagi yang mau membantu, silahkan kirim email kepada saya (genenetto [at] gmail.com) dan saya akan balas dengan nomor rekening BCA saya, untuk terima transfer (kirim sms juga bisa). Terima kasih kalau ada yang mau bantu.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
30 November, 2009
28 November, 2009
Ribuan Warga Syi'ah Wuquf di Karbala
Rabu, 25/11/2009 13:22 WIB
Sumber-sumber berita resmi Irak menyatakan bahwa ribuan warga Syi'ah dari Iran dan negara-negara Teluk melaksanakan wuquf di Karbala, sebagai pengganti wuquf di Arafah, Selasa (23/11).
Najah Al-Balaghi, Kepala Administrasi Bandara Nejef, menyampaikan, "Ribuan pengikut Syi'ah datang dari negara-negara Teluk dan Iran untuk berpartisipasi dalam kunjungan Arafah di makam Imam Husain di Karbala, Selatan Baghdad." Ia menambahkan, " Dalam minggu ini jumlah mereka mencapai 6.235 dari Teluk dan sekitar 7.000 orang dari Iran."
Sumber-sumber berita resmi Irak menyatakan bahwa ribuan warga Syi'ah dari Iran dan negara-negara Teluk melaksanakan wuquf di Karbala, sebagai pengganti wuquf di Arafah, Selasa (23/11).
Najah Al-Balaghi, Kepala Administrasi Bandara Nejef, menyampaikan, "Ribuan pengikut Syi'ah datang dari negara-negara Teluk dan Iran untuk berpartisipasi dalam kunjungan Arafah di makam Imam Husain di Karbala, Selatan Baghdad." Ia menambahkan, " Dalam minggu ini jumlah mereka mencapai 6.235 dari Teluk dan sekitar 7.000 orang dari Iran."
27 November, 2009
MA Larang Ujian Nasional
Rabu, 25/11/2009 11:05 WIB
Irwan Nugroho – detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melarang ujian nasional (UN) yang digelar Depdiknas. Kasasi gugatan UN yang diajukan pemerintah ditolak MA. Seperti tertuang dalam situs MA.go.id, MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 itu diputus pada 14 September 2009. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan Kristiono dkk.
"Majelis hakim terdiri dari Ketua Majelis Hakim Mansyur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abas Said," terang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas MA, Andri Tristianto melalui telepon, Rabu (25/11/2009). Dalam isi putusan ini, para tegugat yakni presiden, wapres, mendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan. Pemerintah juga lalai meningkatkan kualitas guru. (ndr/iy)
Sumber: detiknews.com
Irwan Nugroho – detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melarang ujian nasional (UN) yang digelar Depdiknas. Kasasi gugatan UN yang diajukan pemerintah ditolak MA. Seperti tertuang dalam situs MA.go.id, MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 itu diputus pada 14 September 2009. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan Kristiono dkk.
"Majelis hakim terdiri dari Ketua Majelis Hakim Mansyur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abas Said," terang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas MA, Andri Tristianto melalui telepon, Rabu (25/11/2009). Dalam isi putusan ini, para tegugat yakni presiden, wapres, mendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan. Pemerintah juga lalai meningkatkan kualitas guru. (ndr/iy)
Sumber: detiknews.com
25 November, 2009
Dituding Curi Buah Randu, Sekeluarga Ditahan Polres Batang
Assalamu'alaikum wr.wb.,
Kasihan sekali orang miskin di negara ini (yang rata-rata juga orang Muslim, berarti mereka adalah “saudara kita”). Sepertinya merekalah yang selalu jadi korban, dan tidak ada yang mau bertindak untuk membela dan melindungi mereka. Dan sebaliknya, orang kuat dan orang kaya bisa bertindak seenaknya tanpa perlu takut pada hukum. (Hanya sebagian kecil dari orang kuat yang ditangkap dan dipenjarakan setelah puluhan tahun melakukan korupsi dan merampas kekayaan negara ini!)
Saya jadi ingat bahwa dulu pernah ada sebuah partai yang mengandung istilah “keadilan” di dalam nama partainya, seakan-akan mau memberi kesan bahwa mereka sangat peduli pada keadilan. Tetapi sepertinya partai itu sudah bubar sekarang. Suara mereka jarang ditemukan lagi dalam kasus manapun. Untuk kasus KPK-Polri, mereka diam. Untuk kasus2 korupsi lain mereka seringkali diam. Anak kecil dipenjarakan, mereka diam. Dan bila ada rakyat kecil yang ditangkap dan dipenjarakan hanya gara2 mengambil beberapa buah saja, mereka juga diam.
Mereka tidak lagi teriak, tidak lagi menunut, tidak lagi berjuang dengan keras dan tegas untuk membela kebenaran atau untuk melindungi rakyat kecil.
Kasihan sekali orang miskin di negara ini (yang rata-rata juga orang Muslim, berarti mereka adalah “saudara kita”). Sepertinya merekalah yang selalu jadi korban, dan tidak ada yang mau bertindak untuk membela dan melindungi mereka. Dan sebaliknya, orang kuat dan orang kaya bisa bertindak seenaknya tanpa perlu takut pada hukum. (Hanya sebagian kecil dari orang kuat yang ditangkap dan dipenjarakan setelah puluhan tahun melakukan korupsi dan merampas kekayaan negara ini!)
Saya jadi ingat bahwa dulu pernah ada sebuah partai yang mengandung istilah “keadilan” di dalam nama partainya, seakan-akan mau memberi kesan bahwa mereka sangat peduli pada keadilan. Tetapi sepertinya partai itu sudah bubar sekarang. Suara mereka jarang ditemukan lagi dalam kasus manapun. Untuk kasus KPK-Polri, mereka diam. Untuk kasus2 korupsi lain mereka seringkali diam. Anak kecil dipenjarakan, mereka diam. Dan bila ada rakyat kecil yang ditangkap dan dipenjarakan hanya gara2 mengambil beberapa buah saja, mereka juga diam.
Mereka tidak lagi teriak, tidak lagi menunut, tidak lagi berjuang dengan keras dan tegas untuk membela kebenaran atau untuk melindungi rakyat kecil.
Gara-gara Sebuah Semangka, Kholil dan Basar Terancam di Penjara
Kata Anggodo, “Ngapain nyolong semangka? Main sogok-sogokan aja, nggak bakalan ditangkap Polisi deh! Hehe!”
Gara-gara Sebuah Semangka, Kholil dan Basar Terancam di Penjara
Selasa, 24/11/2009 18:48 WIB
Samsul Hadi - detikSurabaya
Kediri - Masih ingat kejadian yang menimpa Nenek Minah (55) yang dihukum gara-gara mencuri 3 kakao. Kejadian serupa juga terjadi di Kediri, Jawa Timur.
24 November, 2009
Mencuri 3 Buah Kakao = Ditangkap, Merusak Bangsa = Kebal Hukum
Assalamu'alaikum wr.wb.,
Apa semua teman sudah tahu tentang kasus Ibu Minah (55 tahun) dari Banyumas, Jawa Tengah? Dia sudah ditangkap, disidangkan, divonis bersalah, dan diancam dengan 3 bulan penjara. Dia hadir di persidangan tanpa pengacara (dia tidak punya uang untuk pengacara).
Dia sudah mengaku mencuri 3 buah kakao tersebut, karena mau dapat bibitnya untuk ditanam (dengan niat meningkatkan kesejahteraannya). Tetapi dilihat oleh mandor kebun, dilaporkan kepada polisi, ditangkap dan disidangkan.
(Cerita selengkapnya bisa dibaca di sini: Elegi Minah dan Tiga Buah Kakao di Meja Hijau...)
Apa semua teman sudah tahu tentang kasus Ibu Minah (55 tahun) dari Banyumas, Jawa Tengah? Dia sudah ditangkap, disidangkan, divonis bersalah, dan diancam dengan 3 bulan penjara. Dia hadir di persidangan tanpa pengacara (dia tidak punya uang untuk pengacara).
Dia sudah mengaku mencuri 3 buah kakao tersebut, karena mau dapat bibitnya untuk ditanam (dengan niat meningkatkan kesejahteraannya). Tetapi dilihat oleh mandor kebun, dilaporkan kepada polisi, ditangkap dan disidangkan.
(Cerita selengkapnya bisa dibaca di sini: Elegi Minah dan Tiga Buah Kakao di Meja Hijau...)
Buyung: Mana Itu Partai, Keadaan Begini Kok Diam Semua?
Kamis, 05/11/2009 00:53 WIB
Kasus Bibit & Chandra
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Kisruh kasus 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengusik rasa keadilan masyarakat. Namun partai politik cenderung diam dan gagal menjalankan aspirasi masyarakat.
“Orang tentu mempertanyakan, mana itu partai-partai. Dalam saat begini kok mereka diam semua? Yang membawakan aspirasi masyarakat siapa? LSM, media, tokoh masyarakat. Ini ada apa?,” kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.
Adnan menyampaikan hal itu dalam acara pertemuan pimpinan media massa dengan Tim 8 di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2009).
Adnan menyayangkan kekuatan politik yang tidak berbuat apa-apa terkait kasus Bibit dan Chandra ini. Saat masyarakat resah dengan persoalan hukum menyangkut KPK, partai-partai politik justru tidak kedengaran suaranya.
"Something wrong. Institutionally, partai-partai gagal menjalankan aspirasi rakyat atau pemerintahan ini," imbuh pria berambut putih ini. (nwk/amd)
Sumber: detiknews.com
Kasus Bibit & Chandra
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Kisruh kasus 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengusik rasa keadilan masyarakat. Namun partai politik cenderung diam dan gagal menjalankan aspirasi masyarakat.
“Orang tentu mempertanyakan, mana itu partai-partai. Dalam saat begini kok mereka diam semua? Yang membawakan aspirasi masyarakat siapa? LSM, media, tokoh masyarakat. Ini ada apa?,” kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.
Adnan menyampaikan hal itu dalam acara pertemuan pimpinan media massa dengan Tim 8 di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2009).
Adnan menyayangkan kekuatan politik yang tidak berbuat apa-apa terkait kasus Bibit dan Chandra ini. Saat masyarakat resah dengan persoalan hukum menyangkut KPK, partai-partai politik justru tidak kedengaran suaranya.
"Something wrong. Institutionally, partai-partai gagal menjalankan aspirasi rakyat atau pemerintahan ini," imbuh pria berambut putih ini. (nwk/amd)
Sumber: detiknews.com
23 November, 2009
Pidato Lengkap SBY Sikapi Kasus Century dan Bibit-Chandra
Senin, 23/11/2009 22:00 WIB
Arifin Asydhad - detikNews
Jakarta - Pidato SBY menyikapi kasus Bank Century dan kasus Bibit-Chandra memang cukup panjang. Dia pidato sekitar 20 menit. Namun, pesan SBY sebenarnya jelas, meski kalimatnya panjang-panjang. Dalam kasus Century, SBY meminta kasus itu dibedah. Sedangkan dalam kasus Bibit dan Chandra, SBY meminta agar polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus itu.
Berikut transkrip pidato SBY selengkapnya yang didapatkan detikcom, Senin (23/11/2009):
Arifin Asydhad - detikNews
Jakarta - Pidato SBY menyikapi kasus Bank Century dan kasus Bibit-Chandra memang cukup panjang. Dia pidato sekitar 20 menit. Namun, pesan SBY sebenarnya jelas, meski kalimatnya panjang-panjang. Dalam kasus Century, SBY meminta kasus itu dibedah. Sedangkan dalam kasus Bibit dan Chandra, SBY meminta agar polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus itu.
Berikut transkrip pidato SBY selengkapnya yang didapatkan detikcom, Senin (23/11/2009):
'Pemblokiran Blogspot karena Miskomunikasi'
Senin, 23/11/2009 14:03 WIB
Mega Putra Ratya - detikinet
Jakarta - Pemblokiran blogspot menuai keluhan dari sejumlah kalangan, khususnya para blogger yang bernaung di layanan tersebut. Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku hal itu terjadi karena ada miskomunikasi antara dia dengan pihak APJII.
Awalnya, Tifatul memberikan mandat kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memblokir sebuah blog yang dinilai menghina umat Islam. Namun, blog-blog lain yang bernaung di blogspot ikut terkena getah dari pemblokiran ini. Alhasil, sejumlah blogger uring-uringan karena blog mereka tidak bisa diakses.
Keluhan-keluhan pun tertumpah, salah satunya adalah melalui situs mikroblogging, Twitter. Di sini para pengguna Twitter mempertanyakan kebijakan yang dilakukan Tifatul selaku Menkominfo. Menanggapi hal tersebut, Tifatul mengaku bahwa telah terjadi miskomunikasi antara dia dengan pihak operator (APJII).
"Instruksi penutupan itu hanya untuk URL tertentu (blog nabi-red)," jelas Tifatul saat ditemui di sela Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR. Tifatul memberikan permisalan, "Kami berikan instruksi ke bawah, misalnya minta ditutup dua mili ternyata ditutup tujuh mili." Lebih lanjut Tifatul berjanji akan mengkoreksi masalah tersebut hari ini. ( faw / faw )
Sumber: detikinet.com
Mega Putra Ratya - detikinet
Jakarta - Pemblokiran blogspot menuai keluhan dari sejumlah kalangan, khususnya para blogger yang bernaung di layanan tersebut. Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku hal itu terjadi karena ada miskomunikasi antara dia dengan pihak APJII.
Awalnya, Tifatul memberikan mandat kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memblokir sebuah blog yang dinilai menghina umat Islam. Namun, blog-blog lain yang bernaung di blogspot ikut terkena getah dari pemblokiran ini. Alhasil, sejumlah blogger uring-uringan karena blog mereka tidak bisa diakses.
Keluhan-keluhan pun tertumpah, salah satunya adalah melalui situs mikroblogging, Twitter. Di sini para pengguna Twitter mempertanyakan kebijakan yang dilakukan Tifatul selaku Menkominfo. Menanggapi hal tersebut, Tifatul mengaku bahwa telah terjadi miskomunikasi antara dia dengan pihak operator (APJII).
"Instruksi penutupan itu hanya untuk URL tertentu (blog nabi-red)," jelas Tifatul saat ditemui di sela Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR. Tifatul memberikan permisalan, "Kami berikan instruksi ke bawah, misalnya minta ditutup dua mili ternyata ditutup tujuh mili." Lebih lanjut Tifatul berjanji akan mengkoreksi masalah tersebut hari ini. ( faw / faw )
Sumber: detikinet.com
Indonesia Negara Perokok Terbesar Se-ASEAN
Kompas - Minggu, Oktober 11
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, F.A Moeloek mengatakan, Indonesia merupakan negara perokok terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN.
"Hal itu berdasarkan data dari The ASEAN Tobacco Control Report tahun 2007. "The ASEAN Tobacco Control Report Card tahun 2007 menyebutkan jumlah perokok di ASEAN mencapai 124.691 juta orang dan Indonesia menyumbang perokok terbesar, yakni, 57.563 juta orang atau sekitar 46,16 persen," ungkapnya dalam jumpa pers di Gedung Kebangkitan Nasional Stovia, Jakarta, Minggu (11/10).
Menurutnya, pada tahun 2008 Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Indonesia sebagai negara terbesar ke tiga sebagai pengguna rokok. Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia pun, menurutnya, mengalami ketidak berdayaan akibat dari adiksi nikotin rokok. "Dan kematian akibat konsumsi rokok tercatat lebih dari 400 ribu orang per-tahun," ujarnya.
Prevalensi perokok di Indonesia kian hari semakin meningkat dan memprihatinkan. Menurut data yang diperoleh Kompas.com, peningkatan tertinggi perokok di Indonesia terjadi pada kelompok remaja umur 15-19 tahun, yaitu, dari 7,1 persen pada tahun 1995 menjadi 17,3 persen pada tahun 2004, atau naik 144 persen selama 9 tahun.
Tak hanya itu, konsumsi rokok di Indonesia pada tahun 2008 mencapai 240 miliar batang atau setara dengan 658 juta batang rokok perhari-nya yang berarti uang senilai Rp 330 miliar 'dibakar' oleh para perokok di Indonesia dalam satu harinya. Bahkan menurut data Susenas 2006 menunjukan bahwa pengeluaran untuk membeli rokok adalah 5 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu (2,3 persen), 2 kali lipat pengeluaran untuk ikan (6,8 persen), dam 17 kali lipat pengeluaran membeli daging (0,7 persen).
Sumber: id.news.yahoo.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, F.A Moeloek mengatakan, Indonesia merupakan negara perokok terbesar di lingkungan negara-negara ASEAN.
"Hal itu berdasarkan data dari The ASEAN Tobacco Control Report tahun 2007. "The ASEAN Tobacco Control Report Card tahun 2007 menyebutkan jumlah perokok di ASEAN mencapai 124.691 juta orang dan Indonesia menyumbang perokok terbesar, yakni, 57.563 juta orang atau sekitar 46,16 persen," ungkapnya dalam jumpa pers di Gedung Kebangkitan Nasional Stovia, Jakarta, Minggu (11/10).
Menurutnya, pada tahun 2008 Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Indonesia sebagai negara terbesar ke tiga sebagai pengguna rokok. Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia pun, menurutnya, mengalami ketidak berdayaan akibat dari adiksi nikotin rokok. "Dan kematian akibat konsumsi rokok tercatat lebih dari 400 ribu orang per-tahun," ujarnya.
Prevalensi perokok di Indonesia kian hari semakin meningkat dan memprihatinkan. Menurut data yang diperoleh Kompas.com, peningkatan tertinggi perokok di Indonesia terjadi pada kelompok remaja umur 15-19 tahun, yaitu, dari 7,1 persen pada tahun 1995 menjadi 17,3 persen pada tahun 2004, atau naik 144 persen selama 9 tahun.
Tak hanya itu, konsumsi rokok di Indonesia pada tahun 2008 mencapai 240 miliar batang atau setara dengan 658 juta batang rokok perhari-nya yang berarti uang senilai Rp 330 miliar 'dibakar' oleh para perokok di Indonesia dalam satu harinya. Bahkan menurut data Susenas 2006 menunjukan bahwa pengeluaran untuk membeli rokok adalah 5 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu (2,3 persen), 2 kali lipat pengeluaran untuk ikan (6,8 persen), dam 17 kali lipat pengeluaran membeli daging (0,7 persen).
Sumber: id.news.yahoo.com
Siswa Stress Di Kelas SBI
Assalamu'alaikum wr.wb.,
Email ini masuk ke milis pendidikan. Saya sebarkan supaya orang tua bisa sadar bahwa tidak segampang itu lemparkan anak ke kelas bilingual, lalu mereka akan langsung paham semua dan berkembang sesuai harapan. Di dalam kondisi sempurna pasti akan ada sekian persen anak yang mengalami kesulitan.
Tetapi dalam kondisi SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) ini, yang sangat jauh dari sempurna, lebih besar lagi kemungkinan ada anak (mungkin saja mayoritas) yang mengalami kesulitan. Guru mereka tidak lancar dalam bahasa Inggris. Anak2 tidak disiapkan bahasanya sebelum masuk kelas. Di dalam kelas, hanya ada guru yang bisa berbahasa Inggris (secara Tarzan), tetapi tidak ada ahli bahasa (ahli teori mengajarkan bahasa asing, dan membuat anak bilingual) yang bisa tangani anak2 dan jaga perkembangan mereka secara profesional.
Email ini masuk ke milis pendidikan. Saya sebarkan supaya orang tua bisa sadar bahwa tidak segampang itu lemparkan anak ke kelas bilingual, lalu mereka akan langsung paham semua dan berkembang sesuai harapan. Di dalam kondisi sempurna pasti akan ada sekian persen anak yang mengalami kesulitan.
Tetapi dalam kondisi SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) ini, yang sangat jauh dari sempurna, lebih besar lagi kemungkinan ada anak (mungkin saja mayoritas) yang mengalami kesulitan. Guru mereka tidak lancar dalam bahasa Inggris. Anak2 tidak disiapkan bahasanya sebelum masuk kelas. Di dalam kelas, hanya ada guru yang bisa berbahasa Inggris (secara Tarzan), tetapi tidak ada ahli bahasa (ahli teori mengajarkan bahasa asing, dan membuat anak bilingual) yang bisa tangani anak2 dan jaga perkembangan mereka secara profesional.
17 November, 2009
Kimia Ftalat Mengubah Anak Lelaki Jadi Feminin
Selasa, 17/11/2009 11:11 WIB
Vera Farah Bararah - detikHealth
New York, Banyak sekali barang-barang yang terbuat dari plastik dan mengandung bahan kimia tertentu. Peneliti menemukan zat kimia yang terdapat dalam plastik bisa mengubah otak bayi laki-laki menjadi lebih feminin.
Peneliti dari University of Rochester New York mengungkapkan bahwa laki-laki yang terkena paparan zat kimia dari plastik sejak dalam rahim cenderung tidak menyukai mainan laki-laki seperti mobil atau robot. Temuan ini telah dilaporkan dalam International Journal of Andrology.
Zat ftalat yang ditemukan dalam barang-barang plastik ini memiliki kemampuan untuk mengganggu hormon dan sebenarnya penggunaannya telah dilarang di Uni Eropa beberapa tahun lalu. Namun, sampai saat ini masih banyak ditemukan barang-barang rumah tangga yang mengandung ftalat.
Zat ini ada berbagai jenis dan beberapa diantaranya menyerupai hormon estrogen. Para peneliti menunjukkan hal ini dapat berarti anak laki-laki lahir dengan kelainan genital. Dan kini ftalat bisa berdampak pada perkembangan otak dengan menghancurkan hormon laki-laki testosteron.
Para ahli menemukan dua jenis ftalat yaitu DEHP (Dietilheksil ftalat) dan DBP (Dibutil ftalat) dapat mempengaruhi perilaku bermain anak. Elizabeth Salter-Dreen, direktur kampanye CHEM Trust mengungkapkan bahwa hasil ini sangat mengkhawatirkan.
"Kami sekarang tahu bahwa anak yang terus menerus terpapar ftalat bisa mempengaruhi kesehatan seperti mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan reproduksi laki-laki dan juga perilakunya yang membuatnya menjadi lebih feminin di kemudian hari," ujar Elizabeth, seperti dikutip dari BBCNews, Selasa (17/11/2009).
Tim Edgar dari European Council for Plasticisers and Intermediates mengungkapkan ada banyak ftalat yang masih digunakan dan dua jenis ftalat tersebut memiliki potensi bahaya dan sebaiknya penggunaannya harus diawasi ketat atau bahkan dilarang. DBP sendiri telah dilarang penggunaanya dalam produk kosmetik sejak tahun 2005 lalu di Negara Uni Eropa.
Masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih berbagai perabotan rumah tangga ataupun mainan untuk anaknya, hindari peralatan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan jangan biarkan anak menggigit atau memasukkan barang-barang ke dalam mulutnya.
Sumber: health.detik.com
Vera Farah Bararah - detikHealth
New York, Banyak sekali barang-barang yang terbuat dari plastik dan mengandung bahan kimia tertentu. Peneliti menemukan zat kimia yang terdapat dalam plastik bisa mengubah otak bayi laki-laki menjadi lebih feminin.
Peneliti dari University of Rochester New York mengungkapkan bahwa laki-laki yang terkena paparan zat kimia dari plastik sejak dalam rahim cenderung tidak menyukai mainan laki-laki seperti mobil atau robot. Temuan ini telah dilaporkan dalam International Journal of Andrology.
Zat ftalat yang ditemukan dalam barang-barang plastik ini memiliki kemampuan untuk mengganggu hormon dan sebenarnya penggunaannya telah dilarang di Uni Eropa beberapa tahun lalu. Namun, sampai saat ini masih banyak ditemukan barang-barang rumah tangga yang mengandung ftalat.
Zat ini ada berbagai jenis dan beberapa diantaranya menyerupai hormon estrogen. Para peneliti menunjukkan hal ini dapat berarti anak laki-laki lahir dengan kelainan genital. Dan kini ftalat bisa berdampak pada perkembangan otak dengan menghancurkan hormon laki-laki testosteron.
Para ahli menemukan dua jenis ftalat yaitu DEHP (Dietilheksil ftalat) dan DBP (Dibutil ftalat) dapat mempengaruhi perilaku bermain anak. Elizabeth Salter-Dreen, direktur kampanye CHEM Trust mengungkapkan bahwa hasil ini sangat mengkhawatirkan.
"Kami sekarang tahu bahwa anak yang terus menerus terpapar ftalat bisa mempengaruhi kesehatan seperti mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan reproduksi laki-laki dan juga perilakunya yang membuatnya menjadi lebih feminin di kemudian hari," ujar Elizabeth, seperti dikutip dari BBCNews, Selasa (17/11/2009).
Tim Edgar dari European Council for Plasticisers and Intermediates mengungkapkan ada banyak ftalat yang masih digunakan dan dua jenis ftalat tersebut memiliki potensi bahaya dan sebaiknya penggunaannya harus diawasi ketat atau bahkan dilarang. DBP sendiri telah dilarang penggunaanya dalam produk kosmetik sejak tahun 2005 lalu di Negara Uni Eropa.
Masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih berbagai perabotan rumah tangga ataupun mainan untuk anaknya, hindari peralatan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan jangan biarkan anak menggigit atau memasukkan barang-barang ke dalam mulutnya.
Sumber: health.detik.com
Bocah 1 SMP Gantung Diri - Keluarga Tak Persoalkan Hukuman yang Dialami Hadi di Sekolah
Assalamu'alaikum wr.wb.,
Berapa banyak guru dan orang tua tidak paham: luka psikologis yang dialami seorang anak sama buruknya dengan luka fisik, dan malah bisa lebih buruk lagi. Seorang anak yang dipukul akan cepat sembuh dari luka pukulan tersebut. Dalam waktu dekat, dia mungkin saja lupa bahwa dia pernah dipukul. Tetapi kalau dihinakan atau diancam secara berlebihan, mungkin saja itu menimbulkan gangguan psikologis selama bertahun-tahun. Dan bila terjadi luka psikologis, bisa saja dia masih mengalami trauma terus-terusan sampai usia dewasa.
Berapa banyak orang yang tidak paham! Peran orang tua dan guru dalam membina dan menjaga anak secara jasmani dan rohani tidak bisa dianggap persoalan enteng.
Satu lagi anak jadi korban. Kapan para guru dan orang tua akan mulai belajar tentang pendidikan anak!?!
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
********
Bocah 1 SMP Gantung Diri - Keluarga Tak Persoalkan Hukuman yang Dialami Hadi di Sekolah
Selasa, 17/11/2009 11:03 WIB
Baban Gandapurnama - detikBandung
Bandung - Keluarga Hadi Purnomo (14) mengaku pasrah dan menerima kematian bocah kelas 1 SMP itu sebagai musibah. Hadi nekat gantung diri di kamarnya dengan menggunakan tali jemuran yang diikatkan ke kuda-kuda rumah, Senin kemarin (16/11/2009). Hingga kini belum diketahui motif kematian Hadi.
"Kami pasrah. Keluarga besar tadi malam sudah berembug dan menganggap ini musibah. Persoalan katanya Hadi punya masalah di sekolah, seperti sering dihukum, tak akan kami persoalkan," ujar Ua korban, Nuriadi (41), ditemui di rumah duka, Jalan Karees Timur RT 3 RW 8 Kelurahan Samoja Kecamatan Batununggal, Selasa (17/11/2009).
Lagipula, kata dia, persoalan Hadi suka dihukum oleh guru di sekolah harus ditelusuri dulu permasalahannya. "Kalau iya suka disetrap, mungkin memang anaknya yang salah," katanya.
Pihak keluarga pun selama ini tak pernah melihat bekas-bekas tanda penganiyaan. "Lain lagi kalau ternyata ada bekas-bekas penganiayaan akibat dihukum oleh guru, mungkin kita akan melanjutkan prosesnya," ujar Nuriadi.
Nuriadi mengaku terakhir bertemu dengan korban, kemarin pagi pukul 10.00 WIB. Nuriadi sempat menegur Hadi karena dia tak masuk sekolah. "Tapi dia malah jawab, enggak ah ada guru yang jahat," ujarnya menirukan jawaban Hadi. Berdasarkan penuturan teman-teman korban, Hadi bermasalah dengan guru bahasa Inggris. Dia kerap disetrap di depan kelas dan juga dicubit. Namun hal itu dibantah kepala sekolah SMP YPU Bandung.
Hadi ditemukan dalam keadaan tergantung di kuda-kuda kamarnya oleh adik perempuannya, Ayu Lestari (10), sebelum maghrib. Siang hari, rekan korban sempat melihat korban masih bermain bola di gang rumahnya. Kematian Hadi dengan cara gantung diri ini sungguh tragis, karena terjadi bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-14 yang jatuh pada tanggal 16 November. (ern/ern)
Sumber: detik.com
Berapa banyak guru dan orang tua tidak paham: luka psikologis yang dialami seorang anak sama buruknya dengan luka fisik, dan malah bisa lebih buruk lagi. Seorang anak yang dipukul akan cepat sembuh dari luka pukulan tersebut. Dalam waktu dekat, dia mungkin saja lupa bahwa dia pernah dipukul. Tetapi kalau dihinakan atau diancam secara berlebihan, mungkin saja itu menimbulkan gangguan psikologis selama bertahun-tahun. Dan bila terjadi luka psikologis, bisa saja dia masih mengalami trauma terus-terusan sampai usia dewasa.
Berapa banyak orang yang tidak paham! Peran orang tua dan guru dalam membina dan menjaga anak secara jasmani dan rohani tidak bisa dianggap persoalan enteng.
Satu lagi anak jadi korban. Kapan para guru dan orang tua akan mulai belajar tentang pendidikan anak!?!
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
********
Bocah 1 SMP Gantung Diri - Keluarga Tak Persoalkan Hukuman yang Dialami Hadi di Sekolah
Selasa, 17/11/2009 11:03 WIB
Baban Gandapurnama - detikBandung
Bandung - Keluarga Hadi Purnomo (14) mengaku pasrah dan menerima kematian bocah kelas 1 SMP itu sebagai musibah. Hadi nekat gantung diri di kamarnya dengan menggunakan tali jemuran yang diikatkan ke kuda-kuda rumah, Senin kemarin (16/11/2009). Hingga kini belum diketahui motif kematian Hadi.
"Kami pasrah. Keluarga besar tadi malam sudah berembug dan menganggap ini musibah. Persoalan katanya Hadi punya masalah di sekolah, seperti sering dihukum, tak akan kami persoalkan," ujar Ua korban, Nuriadi (41), ditemui di rumah duka, Jalan Karees Timur RT 3 RW 8 Kelurahan Samoja Kecamatan Batununggal, Selasa (17/11/2009).
Lagipula, kata dia, persoalan Hadi suka dihukum oleh guru di sekolah harus ditelusuri dulu permasalahannya. "Kalau iya suka disetrap, mungkin memang anaknya yang salah," katanya.
Pihak keluarga pun selama ini tak pernah melihat bekas-bekas tanda penganiyaan. "Lain lagi kalau ternyata ada bekas-bekas penganiayaan akibat dihukum oleh guru, mungkin kita akan melanjutkan prosesnya," ujar Nuriadi.
Nuriadi mengaku terakhir bertemu dengan korban, kemarin pagi pukul 10.00 WIB. Nuriadi sempat menegur Hadi karena dia tak masuk sekolah. "Tapi dia malah jawab, enggak ah ada guru yang jahat," ujarnya menirukan jawaban Hadi. Berdasarkan penuturan teman-teman korban, Hadi bermasalah dengan guru bahasa Inggris. Dia kerap disetrap di depan kelas dan juga dicubit. Namun hal itu dibantah kepala sekolah SMP YPU Bandung.
Hadi ditemukan dalam keadaan tergantung di kuda-kuda kamarnya oleh adik perempuannya, Ayu Lestari (10), sebelum maghrib. Siang hari, rekan korban sempat melihat korban masih bermain bola di gang rumahnya. Kematian Hadi dengan cara gantung diri ini sungguh tragis, karena terjadi bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-14 yang jatuh pada tanggal 16 November. (ern/ern)
Sumber: detik.com
10 November, 2009
Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat #2
Assalamu'alaikum wr.wb.,
Mengenai artikel “Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat”, niat saya cuma sebatas membuka wawasan bagi orang lain (pembaca). Itu saja. Dalam beberapa tahun terakhir, ada yang sering disebut “perda syariah”. Dibuat oleh beberapa pemda, dan banyak di antaranya sepertinya dibuat “sepihak” tanpa berfikir terlalu mendalam tentang hukum tersebut. Jadi, dengan enteng sekali mereka mengubah warga negara menjadi “kriminal” karena hal yang kecil (bukan persoalan utama), tanpa bukti bahwa perkara tersebut benar2 berbahaya.
Apakah sang bupati bisa menunjukkan riset dari ilmuwan yang membuktikan semua perkara buruk yang terjadi di negara ini disebabkan wanita pakai celana “ketat”? Apakah celana wanita yang ketat menimbulkan perzinaan? Perselingkuhan? Korupsi? Illegal logging? Kecurangan politik dalam pemilu? Aborsi? Perampokan? Yang mana yang merupakan hasil langsung dari “celana ketat” dan dibuktikan secara ilmiah sehingga harus diberantas?
Dan kenapa celana ketat yang dipakai oleh pria tidak dipersoalkan?
Daripada celana, kenapa tidak mengharamkan rokok bagi pria? Dan bila seorang pria ditangkap merokok, semua uang didompet akan disita, HP disita, mobil/motornya juga disita, dan harus ditembus dari pemda dengan harga sekian (suapaya dia bangkrut dan tidak sanggup beli rokok lagi!). Kenapa tidak berani membuat perda syariah seperti itu? Padahal rokok terbukti secara ilmiah sangat buruk bagi kesehatan, dan juga bisa merusak kesehatan bagi orang yang berada di samping si perokok. Kenapa tidak ada perda anti-rokok bagi pria? Kenapa hanya mau fokus pada pakaian wanita, seakan-akan itulah hal yang paling buruk sedunia dan harus diberantas paling cepat dari semua masalah yang ada? (Dan yang berikut setelah perda ini apa? Perda jenggot?)
Yang menjadi sasaran pertama dari “perda syariah” selalu kaum wanita. Jarang sekali ada perda yang membidik kaum pria saja. Jadi, sekelompok orang mendapat kekuasaan, lalu merasa bahwa masyarakat akan menjadi lebih baik dan islamiah bila perempuan dipaksakan melakukan XYZ. Dalam contoh ini, celana akan diambil secara paksa dari si kriminal perempuan, digunting, dan dia akan dipaksakan memakai rok. Ladasannya apa? Apakah pernah dilakukan oleh Nabi SAW, yaitu orang ditahan, bajunya diambil, digunting, dan diganti dengan baju yang “lebih islamiah”?
Jangankan baju, pada saat seorang pria datang dan mengaku berzina di hadapan Nabi Muhammad SAW, Nabi kita malah membuang muka 2 kali, dan setelah itu masih bertanya2 kepadanya, tanpa langsung mengambil tindakan. (Hadiths itu sahih dan sering dibahas di masjid dan pengajian.) Apakah bupati di Aceh Barat lebih islamiah daripada Nabi kita? Sehingga dia (bupati) lebih sanggup membuat masyarakat yang lebih islamiah dibandingkan Nabi Muhammad SAW?
Saya paham bahwa bupati berniat baik, dan inginkan masyarakat yang islamiah. Tetapi kalau dia mau berfikir lagi, ada cara yang lebih efektif untuk mendidik orang daripada mengancam dan menjadikannya seorang kriminal.
Di Tangerang, ada perda yang melarang perempuan keluar dari rumah di atas jam 9 malam. (Saya lupa kalau masih ada atau sudah dicabut oleh Mendagri.) Ada teman saya yang mendukung. Saya tanya kepada dia: “Anda di luar kota. Isteri di rumah dengan anak. Anak anda menjadi demam. Isteri mau ke apotik 24 jam, untuk beli obat dulu. Tetapi dia melihat jamnya sudah 21:01 malam. Kalau dia injak jalan, pada saat itu, dia menjadi seorang kriminal yang sedang melanggar hukum dan bisa dipenjarakan 3 hari. Bagaimana? Solusinya apa?”
Teman itu diam and tidak bisa menjawab.
Dan memang ada seorang perempuan yang menjadi korban pertama. Masuk semua koran dulu. Dia hamil 4 bulan, ditangkap dengan tuduhan menjadi pelacur (karena berada di jalan di atas jam 21.00 = automatis dia adalah pelacur), dan dipenjarakan 3 hari. Dilarang telfon rumah, jadi suami tidak tahu isterinya yang hamil itu ada di mana untuk 3 hari. Dan setelah ditahan, dicatat sebagai pelacur, dia dilepaskan begitu saja. (Dia seorang guru SD, dan tidak boleh telfon rumah untuk minta suami datang ke pengadilan dengan membawa buku nikah sebagai bukti dia bukan pelacur.)
Mau itu terjadi pada isteri anda juga? Bagian apa dari cerita itu yang “islamiah” dan diambil dari contoh Nabi Muhammad SAW?
Daripada mengancam dan membuat hukum yang menyudutkan wanita terus2an, lebih baik utamakan perkara utama seperti anak yatim yang lapar, anak miskin yang putus sekolah, pengangguran, korupsi di semua lapisan pemerintah, dll. Kalau sudah kerja sungguh2 untuk mengatasi semua itu, saya yakin pejabat tersebut tidak akan punya waktu untuk memikirkan celana wanita. Dan bila ada uang untuk beli rok dan bayar laskar yang mau mutar2 untuk tangkap perempuan, saya kira jauh lebih efektif membuat pelatihan agama, mengundang Aa Gym, Arifin Ilham, dll. untuk memberi pencerahan agama di situ, dan minta mereka membahas aurat secara spesifik.
Dari sisi pendidikan, jauh lebih efektif mendidik orang supaya orang itu mau nurut sendiri, daripada mengancam dan menghukum supaya dia takut pada kita (dan itu berarti pada saat kita tidak ada, dia akan abaikan perkara tersebut, karena tidak takut lagi pada kita.)
Saya buktikan di dalam kelas, karena setelah saya jelaskan tujuan dan manfaatnya ujian dan hasil buruk bagi siswa itu sendiri bila menyontek, hasilnya adalah tidak ada satupun anak yang berusaha menyontek. Dan hal yang sama dilakukan di dalam semua kelas, dan selalu berhasil. Saya tidak perlu menjaga anak saat ujian, karena anak itu sendiri sudah tidak mau menyontek.
Semoga bisa paham niat dan tujuan saya dengan post yang pertama itu.
Bila memang itulah yang terbaik dalam Islam (selalu salahkan wanita dan menjadikan mereka kriminal) saya kira Nabi sudah memberikan contoh. Ternyata tidak. Soal ada wanita yang nanti masuk neraka karena tidak berjilbab, itu dosa pribadi mereka. Memang lebih baik bila semua wanita mau berjilbab, tetapi kalau mereka belum mau, lebih baik kita mendidik daripada penjarakan mereka.
Dulu ada beberapa “ibu gaul” yang minta saya memberikan “pengajian”, tetapi di kafé. Mereka tidak mengikuti pengajian rutin, tidak ke masjid, dan merasa malu bila dipaksakan membahas aurat, jilbab, shalat, halal-haram dll. Seorang ustadz sudah diminta ketemu mereka, tetapi dia menolak, karena kafe bukan tempat yang pantas untuk bicarakan agama, katanya. Jadi, saya ditanyakan kalau bersedia ketemu dengan mereka. Saya setuju, dan kita mengadakan “pengajian” di Pondok Indah Mall. Sepanjang sore itu, saya hanya menjawab semua pertanyaan mereka tetang agama sambil minum kopi, dan secara pelan mulai bicara tentang hal sensitif sepeti aurat dan jilbab. Mereka mendengarkan dengan sungguh2 dan banyak bertanya. Itu disebut “dakwah”. Dan hasilnya (dari pengalaman saya, dan semua buku yang saya baca) jauh lebih efektif dan bertahan di jangka pangjang daripada mengancam dan memaksakan secara sepihak untuk mendapatkan efek di jangka pendek, tanpa perubahan di dalam hatinya orang-orang tersebut.
Apakah lebih baik saya datang dengan laskar, menangkap ibu-ibu itu, memaksakan mereka memakai baju longgar, jilbab, dan paksakan mereka datang ke musholla, lalu berdiri di belakang mereka dengan cambuk pada saat mereka shalat? Hasilnya apa besok bila saya tidak datang lagi?
Saya tidak ingat berapa banyak orang yang telah masuk Islam setelah bicara dengan saya karena tidak dihitung. Tetapi sebagai suatu prinsip, saya tidak menghabiskan waktu saya dengan berdiri di pinggir jalan mengancam dan menghukum setiap orang yang lewat sehingga mereka menjadi orang yang beriman dengan benar. Kalau mau begitu, dijamin akan mendapatkan banyak musuh.
Tetapi saya malah tunggu sampai dipanggil oleh orang yang mau bertanya, dan pada kesempatan itu, saya coba menjawab semua pertanyaanya supaya dia menjadi tertarik untuk belajar lagi. Itu perbedaan dengan “dakwah” dan “memaksakan kehendak kita pada orang lain”.
Bagi yang tidak paham maksud dan tujuan saya mengritik perda tersebut, mungkin bisa dipahami kalau sudah membaca buku “1984” oleh Geroge Orwell. Buku ini terkenal sekali di manca negara, dan wajib dibaca di banyak negara (sekolah mewajibkan anak2 membaca di SMP/SMA). Intinya buku itu adalah cerita tentang kekuasaan pemerintah yang mutlak, di mana rakyat dikontrol sedemikian rupa sehingga tidak ada kebebasan lagi sama sekali. Mau menikah, izin dulu, dan isteri ditentukan oleh negara. Mau kerja, negara yang menentukan boleh kerja di mana. Disuruh bangun dan baca janji setia pada negara pada jam 3 pagi, harus nurut karena ada kamera di setiap rumah untuk memantau warga dan memaksakan mereka nurut.
Tujuan dari buku itu adalah untuk bertanya: “Di mana batasnya antara hak pribadi kita dan hak pemerintah untuk mengatur kehidupan pribadi kita?” (Lalu dibuat contoh yang paling estrim supaya kita bisa berfikir).
Kalau perda tentang pakaian wanita diizinkan, besoknya apa? Perda jenggot? Dan itu diizinkan, besoknya apa? Perda gamis? Besoknya apa? Perda melarang wanita menyetir mobil atau naik motor? Besoknya apa? Perda melarang wanita kerja? Besoknya apa? Perda melarang wanita keluar dari rumah? Besoknya apa? 100 kali cambuk bagi pria yang tidak baca 1 juz per hari? Besoknya apa? Dan seterusnya.
Banyak orang berkomentar singkat “Kayanya nggak masalah perda itu! Saya tidak suka melihat celana wanita yang ketat!” Saya juga tidak suka melihatnya, tetapi tidak berarti saya automatis setuju kalau wanita itu boleh dijadikan “kriminal” begitu saja hanya karena dia belum paham ajaran agama tentang aurat. Lebih baik mendidik daripada menambahkan jumlah kriminal.
Saya tidak menyangkal bahwa menutup aurat itu adalah suatu keperluan untuk ummat Islam (ada pendapat wajib, sangat dianjurkan dsb.), tetapi yang saya kritik adalah hak seorang manusia untuk memaksakan manusia yang lain melakukan perbuatan X. Kalau prinsip ini dikembangkan, semua perbuatan yang dianjurkan dalam Islam boleh juga masuk wilayah hukum negara, dan boleh diatur oleh pemerintah setempat. Semua pria diwajibkan memakai gamis berwarna putih pada hari jumat, dan harus hadir di masjid 30 minit sebelum shalat jumat. Bagi yang tidak, ditangkap, dipenjarakan 3 hari, dan dicambuk 10 kali. Setuju? Bagaimana mau berprotes nanti?
Mungkin saja itu agak “gila” dan tidak mungkin terjadi, tetapi kalau perda itu muncul dalam waktu 20 tahun, itu hanya merupakan hasil dari perda2 yang diizinkan oleh masyarakat sekarang tanpa protes. Yang dibuat sekarang, kita terima. Yang dibuat 5 tahun di depan, kita gelisah, tetapi masih tidak protes. Dalam 10 tahun, kita sudah merasa perda itu sangat berlebihan, dan mulai komplain kepada teman2. Dalam 20 tahun, kita sudah merasa bahwa perda itu sangat kurang ajar, dan kita tidak mau terima lagi. Masalahnya, sudah ada perda baru yang satu lagi: Siapa saja yang mengritik atau melawan perda syariah dari bupati kena hukuman 10 tahun penjara!! (Masih berani melawan?)
Kalau situasi seperti itu muncul di sini (dalam waktu 20 tahun), kita sudah tidak akan bisa melawannya lagi kecuali dengan revolusi atau perang saudara. Dan makin banyak perda yang masuk ke wilayah “hak pribadi”, tanpa diperiksa atau dikiritk, tanpa dibuktikan kebutuhannya (dibuat seeanaknya pemerintah), makin besar risiko terhadap masa depan bangsa.
Semoga niat saya bisa dipahami.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
{Bagi yang belum tahu, ini hadiths yang saya maksudkan di atas:}
Dari Abu Salamah bahwasanya Abu Hurairah berkata: "Datang kepada Rasulullah saw. seorang lelaki dari orang banyak sedangkan beliau berada di dalam masjid. Lelaki itu memanggilnya: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya berzina, ia memaksudkan dirinya. Nabi saw. lalu berpaling darinya. Lelaki itu lalu menuju kepada sisi wajah Nabi yang tadi Nabi berpaling ke situ. Selanjutnya ia berkata: "Sesungguhnya saya berzina". Nabi lalu berpaling darinya". Lelaki itu datang kepada sisi wajah Nabi yang tadi beliau berpaling darinya. Maka ketika lelaki itu bersumpah kepada dirinya empat kali, maka Nabi memanggilnya seraya bertanya: "Apakah kamu sudah gila"? Ia menjawab: "Tidak wahai Rasulullah". Nabi saw. bertanya: "Apakah kamu muhshon? Ia menjawab: "Ya wahai Rasulullah". Beliau bersabda: "Bawalah orang ini selanjutnya rajamlah ia". Ibnu Syihab berkata: "Saya mendapatkan khabar dari orang yang mendengar Jabir, katanya: "Saya adalah termasuk orang yang merajamnya, kami lalu merajamnya di Musholla". Ketika ia ngeri melihat batu, maka ia melarikan diri, sehingga kami menemukannya kembali di Harrah, lalu kami merajamnya". (HR: Bukhari)
Mengenai artikel “Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat”, niat saya cuma sebatas membuka wawasan bagi orang lain (pembaca). Itu saja. Dalam beberapa tahun terakhir, ada yang sering disebut “perda syariah”. Dibuat oleh beberapa pemda, dan banyak di antaranya sepertinya dibuat “sepihak” tanpa berfikir terlalu mendalam tentang hukum tersebut. Jadi, dengan enteng sekali mereka mengubah warga negara menjadi “kriminal” karena hal yang kecil (bukan persoalan utama), tanpa bukti bahwa perkara tersebut benar2 berbahaya.
Apakah sang bupati bisa menunjukkan riset dari ilmuwan yang membuktikan semua perkara buruk yang terjadi di negara ini disebabkan wanita pakai celana “ketat”? Apakah celana wanita yang ketat menimbulkan perzinaan? Perselingkuhan? Korupsi? Illegal logging? Kecurangan politik dalam pemilu? Aborsi? Perampokan? Yang mana yang merupakan hasil langsung dari “celana ketat” dan dibuktikan secara ilmiah sehingga harus diberantas?
Dan kenapa celana ketat yang dipakai oleh pria tidak dipersoalkan?
Daripada celana, kenapa tidak mengharamkan rokok bagi pria? Dan bila seorang pria ditangkap merokok, semua uang didompet akan disita, HP disita, mobil/motornya juga disita, dan harus ditembus dari pemda dengan harga sekian (suapaya dia bangkrut dan tidak sanggup beli rokok lagi!). Kenapa tidak berani membuat perda syariah seperti itu? Padahal rokok terbukti secara ilmiah sangat buruk bagi kesehatan, dan juga bisa merusak kesehatan bagi orang yang berada di samping si perokok. Kenapa tidak ada perda anti-rokok bagi pria? Kenapa hanya mau fokus pada pakaian wanita, seakan-akan itulah hal yang paling buruk sedunia dan harus diberantas paling cepat dari semua masalah yang ada? (Dan yang berikut setelah perda ini apa? Perda jenggot?)
Yang menjadi sasaran pertama dari “perda syariah” selalu kaum wanita. Jarang sekali ada perda yang membidik kaum pria saja. Jadi, sekelompok orang mendapat kekuasaan, lalu merasa bahwa masyarakat akan menjadi lebih baik dan islamiah bila perempuan dipaksakan melakukan XYZ. Dalam contoh ini, celana akan diambil secara paksa dari si kriminal perempuan, digunting, dan dia akan dipaksakan memakai rok. Ladasannya apa? Apakah pernah dilakukan oleh Nabi SAW, yaitu orang ditahan, bajunya diambil, digunting, dan diganti dengan baju yang “lebih islamiah”?
Jangankan baju, pada saat seorang pria datang dan mengaku berzina di hadapan Nabi Muhammad SAW, Nabi kita malah membuang muka 2 kali, dan setelah itu masih bertanya2 kepadanya, tanpa langsung mengambil tindakan. (Hadiths itu sahih dan sering dibahas di masjid dan pengajian.) Apakah bupati di Aceh Barat lebih islamiah daripada Nabi kita? Sehingga dia (bupati) lebih sanggup membuat masyarakat yang lebih islamiah dibandingkan Nabi Muhammad SAW?
Saya paham bahwa bupati berniat baik, dan inginkan masyarakat yang islamiah. Tetapi kalau dia mau berfikir lagi, ada cara yang lebih efektif untuk mendidik orang daripada mengancam dan menjadikannya seorang kriminal.
Di Tangerang, ada perda yang melarang perempuan keluar dari rumah di atas jam 9 malam. (Saya lupa kalau masih ada atau sudah dicabut oleh Mendagri.) Ada teman saya yang mendukung. Saya tanya kepada dia: “Anda di luar kota. Isteri di rumah dengan anak. Anak anda menjadi demam. Isteri mau ke apotik 24 jam, untuk beli obat dulu. Tetapi dia melihat jamnya sudah 21:01 malam. Kalau dia injak jalan, pada saat itu, dia menjadi seorang kriminal yang sedang melanggar hukum dan bisa dipenjarakan 3 hari. Bagaimana? Solusinya apa?”
Teman itu diam and tidak bisa menjawab.
Dan memang ada seorang perempuan yang menjadi korban pertama. Masuk semua koran dulu. Dia hamil 4 bulan, ditangkap dengan tuduhan menjadi pelacur (karena berada di jalan di atas jam 21.00 = automatis dia adalah pelacur), dan dipenjarakan 3 hari. Dilarang telfon rumah, jadi suami tidak tahu isterinya yang hamil itu ada di mana untuk 3 hari. Dan setelah ditahan, dicatat sebagai pelacur, dia dilepaskan begitu saja. (Dia seorang guru SD, dan tidak boleh telfon rumah untuk minta suami datang ke pengadilan dengan membawa buku nikah sebagai bukti dia bukan pelacur.)
Mau itu terjadi pada isteri anda juga? Bagian apa dari cerita itu yang “islamiah” dan diambil dari contoh Nabi Muhammad SAW?
Daripada mengancam dan membuat hukum yang menyudutkan wanita terus2an, lebih baik utamakan perkara utama seperti anak yatim yang lapar, anak miskin yang putus sekolah, pengangguran, korupsi di semua lapisan pemerintah, dll. Kalau sudah kerja sungguh2 untuk mengatasi semua itu, saya yakin pejabat tersebut tidak akan punya waktu untuk memikirkan celana wanita. Dan bila ada uang untuk beli rok dan bayar laskar yang mau mutar2 untuk tangkap perempuan, saya kira jauh lebih efektif membuat pelatihan agama, mengundang Aa Gym, Arifin Ilham, dll. untuk memberi pencerahan agama di situ, dan minta mereka membahas aurat secara spesifik.
Dari sisi pendidikan, jauh lebih efektif mendidik orang supaya orang itu mau nurut sendiri, daripada mengancam dan menghukum supaya dia takut pada kita (dan itu berarti pada saat kita tidak ada, dia akan abaikan perkara tersebut, karena tidak takut lagi pada kita.)
Saya buktikan di dalam kelas, karena setelah saya jelaskan tujuan dan manfaatnya ujian dan hasil buruk bagi siswa itu sendiri bila menyontek, hasilnya adalah tidak ada satupun anak yang berusaha menyontek. Dan hal yang sama dilakukan di dalam semua kelas, dan selalu berhasil. Saya tidak perlu menjaga anak saat ujian, karena anak itu sendiri sudah tidak mau menyontek.
Semoga bisa paham niat dan tujuan saya dengan post yang pertama itu.
Bila memang itulah yang terbaik dalam Islam (selalu salahkan wanita dan menjadikan mereka kriminal) saya kira Nabi sudah memberikan contoh. Ternyata tidak. Soal ada wanita yang nanti masuk neraka karena tidak berjilbab, itu dosa pribadi mereka. Memang lebih baik bila semua wanita mau berjilbab, tetapi kalau mereka belum mau, lebih baik kita mendidik daripada penjarakan mereka.
Dulu ada beberapa “ibu gaul” yang minta saya memberikan “pengajian”, tetapi di kafé. Mereka tidak mengikuti pengajian rutin, tidak ke masjid, dan merasa malu bila dipaksakan membahas aurat, jilbab, shalat, halal-haram dll. Seorang ustadz sudah diminta ketemu mereka, tetapi dia menolak, karena kafe bukan tempat yang pantas untuk bicarakan agama, katanya. Jadi, saya ditanyakan kalau bersedia ketemu dengan mereka. Saya setuju, dan kita mengadakan “pengajian” di Pondok Indah Mall. Sepanjang sore itu, saya hanya menjawab semua pertanyaan mereka tetang agama sambil minum kopi, dan secara pelan mulai bicara tentang hal sensitif sepeti aurat dan jilbab. Mereka mendengarkan dengan sungguh2 dan banyak bertanya. Itu disebut “dakwah”. Dan hasilnya (dari pengalaman saya, dan semua buku yang saya baca) jauh lebih efektif dan bertahan di jangka pangjang daripada mengancam dan memaksakan secara sepihak untuk mendapatkan efek di jangka pendek, tanpa perubahan di dalam hatinya orang-orang tersebut.
Apakah lebih baik saya datang dengan laskar, menangkap ibu-ibu itu, memaksakan mereka memakai baju longgar, jilbab, dan paksakan mereka datang ke musholla, lalu berdiri di belakang mereka dengan cambuk pada saat mereka shalat? Hasilnya apa besok bila saya tidak datang lagi?
Saya tidak ingat berapa banyak orang yang telah masuk Islam setelah bicara dengan saya karena tidak dihitung. Tetapi sebagai suatu prinsip, saya tidak menghabiskan waktu saya dengan berdiri di pinggir jalan mengancam dan menghukum setiap orang yang lewat sehingga mereka menjadi orang yang beriman dengan benar. Kalau mau begitu, dijamin akan mendapatkan banyak musuh.
Tetapi saya malah tunggu sampai dipanggil oleh orang yang mau bertanya, dan pada kesempatan itu, saya coba menjawab semua pertanyaanya supaya dia menjadi tertarik untuk belajar lagi. Itu perbedaan dengan “dakwah” dan “memaksakan kehendak kita pada orang lain”.
Bagi yang tidak paham maksud dan tujuan saya mengritik perda tersebut, mungkin bisa dipahami kalau sudah membaca buku “1984” oleh Geroge Orwell. Buku ini terkenal sekali di manca negara, dan wajib dibaca di banyak negara (sekolah mewajibkan anak2 membaca di SMP/SMA). Intinya buku itu adalah cerita tentang kekuasaan pemerintah yang mutlak, di mana rakyat dikontrol sedemikian rupa sehingga tidak ada kebebasan lagi sama sekali. Mau menikah, izin dulu, dan isteri ditentukan oleh negara. Mau kerja, negara yang menentukan boleh kerja di mana. Disuruh bangun dan baca janji setia pada negara pada jam 3 pagi, harus nurut karena ada kamera di setiap rumah untuk memantau warga dan memaksakan mereka nurut.
Tujuan dari buku itu adalah untuk bertanya: “Di mana batasnya antara hak pribadi kita dan hak pemerintah untuk mengatur kehidupan pribadi kita?” (Lalu dibuat contoh yang paling estrim supaya kita bisa berfikir).
Kalau perda tentang pakaian wanita diizinkan, besoknya apa? Perda jenggot? Dan itu diizinkan, besoknya apa? Perda gamis? Besoknya apa? Perda melarang wanita menyetir mobil atau naik motor? Besoknya apa? Perda melarang wanita kerja? Besoknya apa? Perda melarang wanita keluar dari rumah? Besoknya apa? 100 kali cambuk bagi pria yang tidak baca 1 juz per hari? Besoknya apa? Dan seterusnya.
Banyak orang berkomentar singkat “Kayanya nggak masalah perda itu! Saya tidak suka melihat celana wanita yang ketat!” Saya juga tidak suka melihatnya, tetapi tidak berarti saya automatis setuju kalau wanita itu boleh dijadikan “kriminal” begitu saja hanya karena dia belum paham ajaran agama tentang aurat. Lebih baik mendidik daripada menambahkan jumlah kriminal.
Saya tidak menyangkal bahwa menutup aurat itu adalah suatu keperluan untuk ummat Islam (ada pendapat wajib, sangat dianjurkan dsb.), tetapi yang saya kritik adalah hak seorang manusia untuk memaksakan manusia yang lain melakukan perbuatan X. Kalau prinsip ini dikembangkan, semua perbuatan yang dianjurkan dalam Islam boleh juga masuk wilayah hukum negara, dan boleh diatur oleh pemerintah setempat. Semua pria diwajibkan memakai gamis berwarna putih pada hari jumat, dan harus hadir di masjid 30 minit sebelum shalat jumat. Bagi yang tidak, ditangkap, dipenjarakan 3 hari, dan dicambuk 10 kali. Setuju? Bagaimana mau berprotes nanti?
Mungkin saja itu agak “gila” dan tidak mungkin terjadi, tetapi kalau perda itu muncul dalam waktu 20 tahun, itu hanya merupakan hasil dari perda2 yang diizinkan oleh masyarakat sekarang tanpa protes. Yang dibuat sekarang, kita terima. Yang dibuat 5 tahun di depan, kita gelisah, tetapi masih tidak protes. Dalam 10 tahun, kita sudah merasa perda itu sangat berlebihan, dan mulai komplain kepada teman2. Dalam 20 tahun, kita sudah merasa bahwa perda itu sangat kurang ajar, dan kita tidak mau terima lagi. Masalahnya, sudah ada perda baru yang satu lagi: Siapa saja yang mengritik atau melawan perda syariah dari bupati kena hukuman 10 tahun penjara!! (Masih berani melawan?)
Kalau situasi seperti itu muncul di sini (dalam waktu 20 tahun), kita sudah tidak akan bisa melawannya lagi kecuali dengan revolusi atau perang saudara. Dan makin banyak perda yang masuk ke wilayah “hak pribadi”, tanpa diperiksa atau dikiritk, tanpa dibuktikan kebutuhannya (dibuat seeanaknya pemerintah), makin besar risiko terhadap masa depan bangsa.
Semoga niat saya bisa dipahami.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
{Bagi yang belum tahu, ini hadiths yang saya maksudkan di atas:}
Dari Abu Salamah bahwasanya Abu Hurairah berkata: "Datang kepada Rasulullah saw. seorang lelaki dari orang banyak sedangkan beliau berada di dalam masjid. Lelaki itu memanggilnya: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya berzina, ia memaksudkan dirinya. Nabi saw. lalu berpaling darinya. Lelaki itu lalu menuju kepada sisi wajah Nabi yang tadi Nabi berpaling ke situ. Selanjutnya ia berkata: "Sesungguhnya saya berzina". Nabi lalu berpaling darinya". Lelaki itu datang kepada sisi wajah Nabi yang tadi beliau berpaling darinya. Maka ketika lelaki itu bersumpah kepada dirinya empat kali, maka Nabi memanggilnya seraya bertanya: "Apakah kamu sudah gila"? Ia menjawab: "Tidak wahai Rasulullah". Nabi saw. bertanya: "Apakah kamu muhshon? Ia menjawab: "Ya wahai Rasulullah". Beliau bersabda: "Bawalah orang ini selanjutnya rajamlah ia". Ibnu Syihab berkata: "Saya mendapatkan khabar dari orang yang mendengar Jabir, katanya: "Saya adalah termasuk orang yang merajamnya, kami lalu merajamnya di Musholla". Ketika ia ngeri melihat batu, maka ia melarikan diri, sehingga kami menemukannya kembali di Harrah, lalu kami merajamnya". (HR: Bukhari)
09 November, 2009
Muncul 'Gerakan Sejuta Facebookers Kecam Komisi III DPR'
Minggu, 08/11/2009 14:43 WIB
Nurul Hidayati - detikNews
Jakarta - Perlawanan online kini menjadi senjata favorit publik melawan 'kejanggalan'. Setelah gerakan mendukung Bibit dan Chandra sukses menembus angka sejuta facebookers, bahkan jumlahnya terus bertambah, kini muncul gerakan mengecam Komisi III DPR.
Perlawanan satu ini bertema "Gerakan Sejuta Facebookers Kecam Komisi 3 DPR RI Yang Mendukung Gerakan Buaya". Hingga pukul 13.50 WIB, Minggu (8/11/2009) jumlah membernya nyaris 2.500.
Gerakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan pada Komisi III DPR RI yang mendukung secara terbuka langkah-langkah yang dilakukan oleh Mabes Polri untuk menuntaskan kriminalisasi pimpinan KPK.
Arif Hidayat, inisiator gerakan ini menyatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kapolri dan Komisi III DPR RI, Kamis (5/11/2009) terlihat jelas betapa berpihaknya Komisi III DPR RI kepala Kapolri. Apa yang disuarakan oleh rakyat ternyata tidak bisa diterjemahkan oleh anggota DPR RI yang duduk di Komisi III.
"Terlihat jelas sandiwara yang sangat menyakitkan rakyat Indonesia. Inilah wajah sebenarnya dari parlemen kita yang sebenarnya tidak menginginkan pemberantasan korupsi terjadi di Indonesia," tulis aktivis LSM ini. Dalam grup tersebut juga ditulis unsur pimpinan Komisi III yaitu Benny K Harman (PD), Tjatur Sapto Edy (PAN), Azis Syamsuddin (Golkar) dan Fahri Hamzah (PKS).
"Mana fungsi artikulasi DPR? Belum apa-apa sudah jadi corong partai or The Man behind," komentar member ber-ID Satrio Hadisaputro. "Mendukung Kepolisian untuk cari teman untuk mengeroyok KPK. Kan DPR ketakutan kalau-kalau KPK bongkar segala korupsi yang ada di DPR," komentr Hisyam Nur.
"Untuk kader PKS di Komisi 3...please tunjukkan keadilan pada pemilihmu," komentar Yuli Ananto Bhakti.b (nrl/irw)
Sumber: Detiknews.com
Nurul Hidayati - detikNews
Jakarta - Perlawanan online kini menjadi senjata favorit publik melawan 'kejanggalan'. Setelah gerakan mendukung Bibit dan Chandra sukses menembus angka sejuta facebookers, bahkan jumlahnya terus bertambah, kini muncul gerakan mengecam Komisi III DPR.
Perlawanan satu ini bertema "Gerakan Sejuta Facebookers Kecam Komisi 3 DPR RI Yang Mendukung Gerakan Buaya". Hingga pukul 13.50 WIB, Minggu (8/11/2009) jumlah membernya nyaris 2.500.
Gerakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan pada Komisi III DPR RI yang mendukung secara terbuka langkah-langkah yang dilakukan oleh Mabes Polri untuk menuntaskan kriminalisasi pimpinan KPK.
Arif Hidayat, inisiator gerakan ini menyatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kapolri dan Komisi III DPR RI, Kamis (5/11/2009) terlihat jelas betapa berpihaknya Komisi III DPR RI kepala Kapolri. Apa yang disuarakan oleh rakyat ternyata tidak bisa diterjemahkan oleh anggota DPR RI yang duduk di Komisi III.
"Terlihat jelas sandiwara yang sangat menyakitkan rakyat Indonesia. Inilah wajah sebenarnya dari parlemen kita yang sebenarnya tidak menginginkan pemberantasan korupsi terjadi di Indonesia," tulis aktivis LSM ini. Dalam grup tersebut juga ditulis unsur pimpinan Komisi III yaitu Benny K Harman (PD), Tjatur Sapto Edy (PAN), Azis Syamsuddin (Golkar) dan Fahri Hamzah (PKS).
"Mana fungsi artikulasi DPR? Belum apa-apa sudah jadi corong partai or The Man behind," komentar member ber-ID Satrio Hadisaputro. "Mendukung Kepolisian untuk cari teman untuk mengeroyok KPK. Kan DPR ketakutan kalau-kalau KPK bongkar segala korupsi yang ada di DPR," komentr Hisyam Nur.
"Untuk kader PKS di Komisi 3...please tunjukkan keadilan pada pemilihmu," komentar Yuli Ananto Bhakti.b (nrl/irw)
Sumber: Detiknews.com
06 November, 2009
Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat
Assalamu'alaikum wr.wb.,
Menurut berita di bawah ini, celana ketat bagi wanita akan dilarang di Aceh Barat.
>> “Penggunaan celana dibolehkan dengan syarat ketat, yakni harus lebar dan menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai dalaman rok panjang yang lebar.”
Bagaimana caranya yang menentukan apa itu “ketat” dan apa itu “longgar”? Kalau seorang wanita keluar dengan rasa yakin bahwa celananya sudah cukup longgar, lalu petugas menangkapnya, memaksa dia buka celana dan pakai rok, dan memotong celananya, siapa yang bisa membela wanita tersebut? Dari berita ini tidak dijelaskan berapa senti yang dibutuhkan sebelum bisa dikategorikan “longgar”. Kalau 1 senti lebih lebar dari kaki, apakah sudah “longgar”, atau masih “ketat”. Dua senti? Tiga senti? Apakah semua petugas akan membawa penggaris untuk mengukur kelonggaran celana tersebut? Atau cukuplah pandangan mata petugas yang sangat subyektif?
Apakah tidak ada perkara yang lebih utama di Aceh Barat? Apakah semua anak yatim sudah gemuk karena makan terus, atau apakah masih ada yang lapar? Apakah semua anak miskin dijamin lulus SMA atau apakah masih ada yang putus sekolah karena tidak sanggup bayar? Apakah sudah tidak ada korupsi di sana lagi? Apakah semua makanan, kosmetik, obat-obatan, dll. di semua toko dan pasar dijamin halal 100%? Dan seterusnya. Bukannya ada sekian ratus perkara yang jauh lebih utama di sana, daripada mengurus pakaian wanita?
Melarang wanita memakai celana “ketat” karena dinilai (oleh sekelompok pria) sebagai hal yang tidak islamiah, cukup menyedihkan. Apakah ada DVD porno di pasar2 sana? (Karena di pasar2 Jakarta ada banyak sekali!) Apakah ada internet yang bisa digunakan untuk mengakses ratusan ribu sampai jutaan situs pornografi? (Di Jakarta semua situs tersebut masih bisa diakses, disebabkan Depkominfo melanggar janjinya dari tahun kemarin untuk memblokir semuanya). Dan kalau ada cara-cara untuk mendapatkan pornografi di situ, kira-kira apa pengaruhnya dari celana ketat yang dipakai wanita di jalan? Apakah anak muda yang laki-laki di Aceh Barat hanya bisa tergoda bila melihat celana ketat yang dipakai wanita di pinggir jalan? Sedangkan akses anak muda itu terhadap DVD porno atau jutaan situs porno di internet tidak perlu menjadi perkara?
Dan kalau kaum yang berkuasa berniat menciptakan (secara paksa) masyarakat yang lebih islamiah (menurut persepsi mereka), kenapa mereka berhenti di situ saja dengan hanya mengeluarkan larangan bagi kaum wanita? Mestinya mereka lebih sungguh2 dan melarang semua hal lain yang tidak islamiah juga. Coba kita kasih beberapa contoh sebagai masukan bagi mereka:
1. Mereka harus melarang pejabat setempat naik kendaraan mewah yang ber-AC. Tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW bahwa pejabat naik kendaraan khusus yang mewah dan ber-AC, sedangkan rakyat punya kendaraan biasa dan kena terik matahari. Nabi SAW naik onta, dan semua sahabat Nabi juga naik onta. Jadi seharusnya mobil mewah pejabat diambil dan ganti dengan bis kota, atau bajaj biar lebih “islamiah”. (Atau mungkin lebih baik bila mereka memaksakan masyarakat pakai onta dan kuda lagi, daripada mobil. Lebih islamiah juga.)
2. Semua pejabat harus tukar rumah dinasnya dengan sebuah gubuk kecil, tanpa air yang mengalir, tanpa listrik, dengan hanya 1-2 kamar, dan kasurnya tidak boleh springbed karena tidak ada contoh dari Nabi SAW untuk hidup dalam rumah dinas yang mewah, dengan kasur yang empuk. Berarti hidup dalam rumah dinas yang mewah tidak “islamiah”, jadi harus dilarang.
3. Mata uang yang dipakai harus diganti dengan keping emas dan perak, karena tidak ada contoh dari Nabi SAW untuk menggunakan sepotong kertas yang nilai tukarnya bisa berubah dalam sekejap, tergantung penjualan di bursa efek manca negara. Berarti semua warga harus dilarang memakai rupiah, karena lebih islamiah.
4. Mereka juga sebaiknya melarang semua orang menggunakan sejaddah, tasbih, baju koko, peci, sepatu, kaos kaki, celana dalam, celana, jas, baju batik, listrik, lampu, kendaraan selain onta dan kuda, pesawat, komputer, internet, fulpen, dan seterusnya. Semuanya tidak ada contoh dari Nabi SAW, berarti tidak “islamiah”, berarti harus dilarang, dan harus ada sangsi bagi yang melanggar.
5. Dan seterusnya.
Niatnya apa mereka ini?
Saya pernah melihat seorang ibu di depan saya yang naik bis Metro Mini. Saya di belakangnya karena sedang menunggu taksi di pinggir jalan. Metro Mini berhenti, dan ibu itu angkat kaki kanannya untuk naik (dan dia juga bawa tas dan belanjaan, sambil pegang payung). Oleh karena dia pakai rok panjang, pada saat dia angkat kaki untuk naik tangga (yang cukup tinggi dari jalan), roknya juga ditarik tinggi sekali, jadi seluruh betis sampai batas belakang lutut kiri menjadi nampak, dan kaki kanannya malah menginjak roknya di atas tangga yang membuatnya lebih kotor dari sebelumnya. Karena dia pakai rok panjang, semua pria di belakangnya malah bisa melihat betisnya dengan sangat mudah, setiap kali dia naik bis. (Sudah jelas bahwa dia tidak berfikir untuk memakai celana lagi di bawah roknya.)
Dan karena juga hujan pada hari itu, saya lihat dengan jelas sekali bahwa bagian paling bawah dari roknya sudah menjadi coklat karena begitu kotor dari air hujan di jalan, percikan air, lumpur, dll., dan roknya juga diinjak sandal kotornya pada saat dia naik tangga untuk masuk bis.
Hasil dari penggunaan rok dalam kondisi tersebut, semua pria malah bisa melihat betisnya (karena dia tidak memakai celana di bawah roknya), dan roknya menjadi kotor sekali karena kena percikan air kotor terus2an selama siang itu, dan malah diinjak juga saat dia naik bis. Di dalam hati, saya langsung memikirkan shalat dia. Kayanya sangat tidak mungkin dia akan sampai tujuannya (kantor, mall, dsb.) lalu lepaskan roknya untuk shalat karena kotor. Saya juga tidak tahu kalau dia menyadari betapa kotornya rok dia pada saat itu. Saya cuma merasa kasihan pada ibu itu, yang mungkin karena dia ingin “lebih islamiah”, dia malah menunjukkan betisnya pada semua pria di belakangnya, dan malah memakai rok yang sangat kotor sepanjang hari, dan kemungkinan besar akan tetap digunakan untuk shalat.
Sebaliknya, bila pada saat itu dia memakai celana (soal “ketat” atau tidak cukup relatif), dia akan lebih mudah begerak di dalam bis dan di jalan, auratnya lebih tertutup, dan celananya tidak akan menjadi kotor seperti roknya yang diinjak2 pada saat dia naik tangga untuk masuk bis.
Kalau kita menjadi begitu keras dan fanatis dengan merasa bahwa pengertian Islam akan menjadi lebih baik bila ada sekian banyak larangan bagi kaum wanita (jarang sekali ada pejabat yang membuat larangan bagi kaum pria saja ya!), atau bila semua orang dipaksakan memakai pakaian tertentu, atau melakukan hal-hal tertentu, maka saya tidak tahu masa depan bangsa ini bagaimana.
Yang berikutnya apa? Apakah akan ada perda baru untuk menghukum pria yang jenggotnya kurang panjang? Apakah semua pria akan diwajibkan memakai gamis supaya lebih islamiah, dan baju kantor, kaos, baju koko dan baju batik harus digunting karena tidak pernah dipakai oleh Nabi SAW? Buntutnya dari pemikiran seperti ini di mana?
Dan daripada mengeluarkan uang pemda untuk beli 7.000 rok baru (siapa yang dapat proyek itu ya?), bukannya lebih baik kasih uang itu kepada anak yatim dan anak miskin supaya bisa makan dan bersekolah? Bukannya lebih baik mengadakan pelatihan bagi kaum wanita untuk mengajarkan mereka tentang agama, dan salah satu hal yang diajarkan adalah kebutuhan untuk menutup aurat dan tidak memakai celana ketat? (Kalau pelatihan itu sukses, maka hasilnya akan persis sama dan tidak ada perempuan yang perlu dijadikan kriminal.)
Bagaimana bila ada anak yatim yang lapar, yang datang dan minta makanan, tetapi malah dapat jawaban dari Bupati, “Tidak ada makanan bagi kamu, karena kami lebih sibuk memaksakan Ibumu memakai rok ini, dan celananya harus digunting. Rok lebih penting daripada makanan! Pergilah, dan janganlah kamu melihat celana wanita! Haram!”
Selain pemerintah pusat yang perlu bersikap, juga lebih baik agar masyarakat Aceh itu sendiri bersuara. Apakah hukum seperti ini benar2 sesuai dengan kemauan mereka saat mereka memilih partai2 tersebut untuk mengisi pemerintah? Atau apakah ini hanya pemikiran satu-dua orang saja, yang merasa lebih beriman daripada semua yang lain?
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
********
Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat
Kamis, 29 Oktober 2009 | 10:50 WIB
MEULABOH, KOMPAS.com — Aturan baru akan diberlakukan di Kabupaten Aceh Barat oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS. Mulai Januari 2010, perempuan muslim di Aceh Barat dilarang keras memakai celana ketat dan celana jins.
Penggunaan celana dibolehkan dengan syarat ketat, yakni harus lebar dan menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai dalaman rok panjang yang lebar.
Jika melanggar, maka pelaku harus mengganti celana yang dipakainya dengan rok yang disediakan khusus oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Sementara, celana yang mereka pakai akan digunting.
Menurut informasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan 7.000 rok pengganti dalam berbagai ukuran. Operasi anticelana akan dipusatkan di Meulaboh.
Sanksi tegas juga akan diberlakukan pada kaum lelaki yang mengenakan celana pendek, yang memperlihatkan auratnya. Namun, aturan tersebut tak berlaku bagi pemeluk agama lain. Kebijakan baru yang dikeluarkan Bupati jadi isu kontroversial di Aceh Barat.
Cut Mariana (32), warga Meulaboh, menilai aneh larangan memakai celana itu. "Mengatur boleh tidaknya memakai celana bukan urusan bupati, masih banyak masalah-masalah yang harus diatur, misalnya dana yang tidak beres penggunaannya. Ngapain mikir masalah perempuan memakai rok," kata Mariana.
Mariana juga mempertanyakan dana pengadaan 7.000 rok. "Dari mana dananya? APBD? Daripada untuk menyediakan rok, lebih baik untuk fakir miskin," tambah dia.
Sementara itu, mahasiswi di Meulaboh, Asmaul Husna (23), berpendapat bahwa kebijakan itu sangat menyulitkan perempuan. "Misalnya kalau naik motor, jika dipaksakan memakai rok panjang, risiko kecelakaan lebih besar dibanding memakai celana," kata dia.
Menurut dia, ajaran Islam tidak mempersulit umatnya. "Ini kebijakan yang aneh, kenapa harus diatur seperti ini. Makin dikekang justru makin banyak yang melanggar," tambah dia.
Sumber: regional.kompas.com
Menurut berita di bawah ini, celana ketat bagi wanita akan dilarang di Aceh Barat.
>> “Penggunaan celana dibolehkan dengan syarat ketat, yakni harus lebar dan menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai dalaman rok panjang yang lebar.”
Bagaimana caranya yang menentukan apa itu “ketat” dan apa itu “longgar”? Kalau seorang wanita keluar dengan rasa yakin bahwa celananya sudah cukup longgar, lalu petugas menangkapnya, memaksa dia buka celana dan pakai rok, dan memotong celananya, siapa yang bisa membela wanita tersebut? Dari berita ini tidak dijelaskan berapa senti yang dibutuhkan sebelum bisa dikategorikan “longgar”. Kalau 1 senti lebih lebar dari kaki, apakah sudah “longgar”, atau masih “ketat”. Dua senti? Tiga senti? Apakah semua petugas akan membawa penggaris untuk mengukur kelonggaran celana tersebut? Atau cukuplah pandangan mata petugas yang sangat subyektif?
Apakah tidak ada perkara yang lebih utama di Aceh Barat? Apakah semua anak yatim sudah gemuk karena makan terus, atau apakah masih ada yang lapar? Apakah semua anak miskin dijamin lulus SMA atau apakah masih ada yang putus sekolah karena tidak sanggup bayar? Apakah sudah tidak ada korupsi di sana lagi? Apakah semua makanan, kosmetik, obat-obatan, dll. di semua toko dan pasar dijamin halal 100%? Dan seterusnya. Bukannya ada sekian ratus perkara yang jauh lebih utama di sana, daripada mengurus pakaian wanita?
Melarang wanita memakai celana “ketat” karena dinilai (oleh sekelompok pria) sebagai hal yang tidak islamiah, cukup menyedihkan. Apakah ada DVD porno di pasar2 sana? (Karena di pasar2 Jakarta ada banyak sekali!) Apakah ada internet yang bisa digunakan untuk mengakses ratusan ribu sampai jutaan situs pornografi? (Di Jakarta semua situs tersebut masih bisa diakses, disebabkan Depkominfo melanggar janjinya dari tahun kemarin untuk memblokir semuanya). Dan kalau ada cara-cara untuk mendapatkan pornografi di situ, kira-kira apa pengaruhnya dari celana ketat yang dipakai wanita di jalan? Apakah anak muda yang laki-laki di Aceh Barat hanya bisa tergoda bila melihat celana ketat yang dipakai wanita di pinggir jalan? Sedangkan akses anak muda itu terhadap DVD porno atau jutaan situs porno di internet tidak perlu menjadi perkara?
Dan kalau kaum yang berkuasa berniat menciptakan (secara paksa) masyarakat yang lebih islamiah (menurut persepsi mereka), kenapa mereka berhenti di situ saja dengan hanya mengeluarkan larangan bagi kaum wanita? Mestinya mereka lebih sungguh2 dan melarang semua hal lain yang tidak islamiah juga. Coba kita kasih beberapa contoh sebagai masukan bagi mereka:
1. Mereka harus melarang pejabat setempat naik kendaraan mewah yang ber-AC. Tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW bahwa pejabat naik kendaraan khusus yang mewah dan ber-AC, sedangkan rakyat punya kendaraan biasa dan kena terik matahari. Nabi SAW naik onta, dan semua sahabat Nabi juga naik onta. Jadi seharusnya mobil mewah pejabat diambil dan ganti dengan bis kota, atau bajaj biar lebih “islamiah”. (Atau mungkin lebih baik bila mereka memaksakan masyarakat pakai onta dan kuda lagi, daripada mobil. Lebih islamiah juga.)
2. Semua pejabat harus tukar rumah dinasnya dengan sebuah gubuk kecil, tanpa air yang mengalir, tanpa listrik, dengan hanya 1-2 kamar, dan kasurnya tidak boleh springbed karena tidak ada contoh dari Nabi SAW untuk hidup dalam rumah dinas yang mewah, dengan kasur yang empuk. Berarti hidup dalam rumah dinas yang mewah tidak “islamiah”, jadi harus dilarang.
3. Mata uang yang dipakai harus diganti dengan keping emas dan perak, karena tidak ada contoh dari Nabi SAW untuk menggunakan sepotong kertas yang nilai tukarnya bisa berubah dalam sekejap, tergantung penjualan di bursa efek manca negara. Berarti semua warga harus dilarang memakai rupiah, karena lebih islamiah.
4. Mereka juga sebaiknya melarang semua orang menggunakan sejaddah, tasbih, baju koko, peci, sepatu, kaos kaki, celana dalam, celana, jas, baju batik, listrik, lampu, kendaraan selain onta dan kuda, pesawat, komputer, internet, fulpen, dan seterusnya. Semuanya tidak ada contoh dari Nabi SAW, berarti tidak “islamiah”, berarti harus dilarang, dan harus ada sangsi bagi yang melanggar.
5. Dan seterusnya.
Niatnya apa mereka ini?
Saya pernah melihat seorang ibu di depan saya yang naik bis Metro Mini. Saya di belakangnya karena sedang menunggu taksi di pinggir jalan. Metro Mini berhenti, dan ibu itu angkat kaki kanannya untuk naik (dan dia juga bawa tas dan belanjaan, sambil pegang payung). Oleh karena dia pakai rok panjang, pada saat dia angkat kaki untuk naik tangga (yang cukup tinggi dari jalan), roknya juga ditarik tinggi sekali, jadi seluruh betis sampai batas belakang lutut kiri menjadi nampak, dan kaki kanannya malah menginjak roknya di atas tangga yang membuatnya lebih kotor dari sebelumnya. Karena dia pakai rok panjang, semua pria di belakangnya malah bisa melihat betisnya dengan sangat mudah, setiap kali dia naik bis. (Sudah jelas bahwa dia tidak berfikir untuk memakai celana lagi di bawah roknya.)
Dan karena juga hujan pada hari itu, saya lihat dengan jelas sekali bahwa bagian paling bawah dari roknya sudah menjadi coklat karena begitu kotor dari air hujan di jalan, percikan air, lumpur, dll., dan roknya juga diinjak sandal kotornya pada saat dia naik tangga untuk masuk bis.
Hasil dari penggunaan rok dalam kondisi tersebut, semua pria malah bisa melihat betisnya (karena dia tidak memakai celana di bawah roknya), dan roknya menjadi kotor sekali karena kena percikan air kotor terus2an selama siang itu, dan malah diinjak juga saat dia naik bis. Di dalam hati, saya langsung memikirkan shalat dia. Kayanya sangat tidak mungkin dia akan sampai tujuannya (kantor, mall, dsb.) lalu lepaskan roknya untuk shalat karena kotor. Saya juga tidak tahu kalau dia menyadari betapa kotornya rok dia pada saat itu. Saya cuma merasa kasihan pada ibu itu, yang mungkin karena dia ingin “lebih islamiah”, dia malah menunjukkan betisnya pada semua pria di belakangnya, dan malah memakai rok yang sangat kotor sepanjang hari, dan kemungkinan besar akan tetap digunakan untuk shalat.
Sebaliknya, bila pada saat itu dia memakai celana (soal “ketat” atau tidak cukup relatif), dia akan lebih mudah begerak di dalam bis dan di jalan, auratnya lebih tertutup, dan celananya tidak akan menjadi kotor seperti roknya yang diinjak2 pada saat dia naik tangga untuk masuk bis.
Kalau kita menjadi begitu keras dan fanatis dengan merasa bahwa pengertian Islam akan menjadi lebih baik bila ada sekian banyak larangan bagi kaum wanita (jarang sekali ada pejabat yang membuat larangan bagi kaum pria saja ya!), atau bila semua orang dipaksakan memakai pakaian tertentu, atau melakukan hal-hal tertentu, maka saya tidak tahu masa depan bangsa ini bagaimana.
Yang berikutnya apa? Apakah akan ada perda baru untuk menghukum pria yang jenggotnya kurang panjang? Apakah semua pria akan diwajibkan memakai gamis supaya lebih islamiah, dan baju kantor, kaos, baju koko dan baju batik harus digunting karena tidak pernah dipakai oleh Nabi SAW? Buntutnya dari pemikiran seperti ini di mana?
Dan daripada mengeluarkan uang pemda untuk beli 7.000 rok baru (siapa yang dapat proyek itu ya?), bukannya lebih baik kasih uang itu kepada anak yatim dan anak miskin supaya bisa makan dan bersekolah? Bukannya lebih baik mengadakan pelatihan bagi kaum wanita untuk mengajarkan mereka tentang agama, dan salah satu hal yang diajarkan adalah kebutuhan untuk menutup aurat dan tidak memakai celana ketat? (Kalau pelatihan itu sukses, maka hasilnya akan persis sama dan tidak ada perempuan yang perlu dijadikan kriminal.)
Bagaimana bila ada anak yatim yang lapar, yang datang dan minta makanan, tetapi malah dapat jawaban dari Bupati, “Tidak ada makanan bagi kamu, karena kami lebih sibuk memaksakan Ibumu memakai rok ini, dan celananya harus digunting. Rok lebih penting daripada makanan! Pergilah, dan janganlah kamu melihat celana wanita! Haram!”
Selain pemerintah pusat yang perlu bersikap, juga lebih baik agar masyarakat Aceh itu sendiri bersuara. Apakah hukum seperti ini benar2 sesuai dengan kemauan mereka saat mereka memilih partai2 tersebut untuk mengisi pemerintah? Atau apakah ini hanya pemikiran satu-dua orang saja, yang merasa lebih beriman daripada semua yang lain?
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
********
Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat
Kamis, 29 Oktober 2009 | 10:50 WIB
MEULABOH, KOMPAS.com — Aturan baru akan diberlakukan di Kabupaten Aceh Barat oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS. Mulai Januari 2010, perempuan muslim di Aceh Barat dilarang keras memakai celana ketat dan celana jins.
Penggunaan celana dibolehkan dengan syarat ketat, yakni harus lebar dan menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai dalaman rok panjang yang lebar.
Jika melanggar, maka pelaku harus mengganti celana yang dipakainya dengan rok yang disediakan khusus oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Sementara, celana yang mereka pakai akan digunting.
Menurut informasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan 7.000 rok pengganti dalam berbagai ukuran. Operasi anticelana akan dipusatkan di Meulaboh.
Sanksi tegas juga akan diberlakukan pada kaum lelaki yang mengenakan celana pendek, yang memperlihatkan auratnya. Namun, aturan tersebut tak berlaku bagi pemeluk agama lain. Kebijakan baru yang dikeluarkan Bupati jadi isu kontroversial di Aceh Barat.
Cut Mariana (32), warga Meulaboh, menilai aneh larangan memakai celana itu. "Mengatur boleh tidaknya memakai celana bukan urusan bupati, masih banyak masalah-masalah yang harus diatur, misalnya dana yang tidak beres penggunaannya. Ngapain mikir masalah perempuan memakai rok," kata Mariana.
Mariana juga mempertanyakan dana pengadaan 7.000 rok. "Dari mana dananya? APBD? Daripada untuk menyediakan rok, lebih baik untuk fakir miskin," tambah dia.
Sementara itu, mahasiswi di Meulaboh, Asmaul Husna (23), berpendapat bahwa kebijakan itu sangat menyulitkan perempuan. "Misalnya kalau naik motor, jika dipaksakan memakai rok panjang, risiko kecelakaan lebih besar dibanding memakai celana," kata dia.
Menurut dia, ajaran Islam tidak mempersulit umatnya. "Ini kebijakan yang aneh, kenapa harus diatur seperti ini. Makin dikekang justru makin banyak yang melanggar," tambah dia.
Sumber: regional.kompas.com
Tim 8: Ada Apa dengan DPR Kok Tiarap
Jumat, 06/11/2009 17:27 WIB
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Tim 8 mempertanyakan sikap parpol di DPR yang cenderung tidak mengikuti aspirasi masyarakat dalam kasus dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Media dan LSM justru lebih peka terhadap aspirasi yang bergejolak masyarakat.
"Sementara DPR yang namanya perwakilan rakyat justru tiarap dalam pemberantasan korupsi. Jadi ketika masalahnya menyangkut korupsi kecenderungannya diam. Partai-partai yang mengusung isu korupsi juga tiarap, ada apa ini?" ujar anggota Tim 8 Anies Baswedan di kantor Tim 8, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2009).
Rektor Universitas Paramadia ini juga menyatakan keheranannya karena saat rapat dengar pendapat (RDP) antara polisi dengan DPR berlangsung terbuka, namun ketika RDP dengan KPK berlangsung tertutup. "Kalau itu fungsinya untuk public relation itu dapat memperkeruh suasana," kritiknya.
Anies juga menanggapi dengan dingin komentar beberapa anggota dewan yang menyatakan Tim 8 over acting, tidak punya kewenagan dan menjelma menjadi superbody. "Kita hanya memeberikan rekomenasi ke Presiden, jadi superbody apanya?" katanya. (nal/iy)
Sumber: detiknews.com
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Tim 8 mempertanyakan sikap parpol di DPR yang cenderung tidak mengikuti aspirasi masyarakat dalam kasus dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Media dan LSM justru lebih peka terhadap aspirasi yang bergejolak masyarakat.
"Sementara DPR yang namanya perwakilan rakyat justru tiarap dalam pemberantasan korupsi. Jadi ketika masalahnya menyangkut korupsi kecenderungannya diam. Partai-partai yang mengusung isu korupsi juga tiarap, ada apa ini?" ujar anggota Tim 8 Anies Baswedan di kantor Tim 8, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2009).
Rektor Universitas Paramadia ini juga menyatakan keheranannya karena saat rapat dengar pendapat (RDP) antara polisi dengan DPR berlangsung terbuka, namun ketika RDP dengan KPK berlangsung tertutup. "Kalau itu fungsinya untuk public relation itu dapat memperkeruh suasana," kritiknya.
Anies juga menanggapi dengan dingin komentar beberapa anggota dewan yang menyatakan Tim 8 over acting, tidak punya kewenagan dan menjelma menjadi superbody. "Kita hanya memeberikan rekomenasi ke Presiden, jadi superbody apanya?" katanya. (nal/iy)
Sumber: detiknews.com
Siswa SMAN 82 Dihajar Senior Gara-gara Lewat Koridor 'Jalur Gaza’
Jumat, 06/11/2009 12:56 WIB
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Kekerasan di lembaga pendidikan terjadi kembali. Kali ini, penganiayaan yunior oleh senior terjadi di SMAN 82. Adalah Ade Fauzan, siswa kelas I yang menjadi korban kekerasan dari siswa kelas III. Ade kini terpaksa melewatkan hari-harinya di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jl Kiai Maja, Jakarta Selatan.
Saat ditemui di RSPP, Jumat (6/11/2009), Ade menceritakan, kejadian itu bermula pada Selasa (3/11/2009) pagi. Saat itu Ade hendak mengambil buku Geografinya yang tertinggal di ruang kelas III. Sudah menjadi rahasia umum di SMU tersebut, siswa kelas I dan II tidak dapat melalui sebuah koridor. Hanya siswa kelas III yang dapat melaluinya. Koridor Gaza sebutannya.
Kesalahan Ade adalah melewati koridor itu. Hingga ketika waktu menunjukkan 09.45 (waktu istirahat), Ade pun dipanggil oleh 7 siswa kelas III. "Lo lewat jalur Gaza ya?" ujar Ade menirukan pertanyaan siswa kelas III. Ade pun langsung ditonjok wajahnya. "Saya tidak ingat siapa yang nonjok, tahunya anak-anak kelas III," kata Ade.
Kekerasan pada Ade belum berakhir. Saat jam sekolah berakhir, Ade kembali diminta siswa kelas III menuju Warung Taman (Wartam), sekitar 50 meter dari sekolah. Ade pun pergi ke Wartam dengan diikuti tatapan teman-teman kelas I dari kejauhan. Di warung tersebut, Ade diberi gel rambut di telinga dan di seluruh rambut. Lalu siswa kelas III memanggil teman-teman Ade untuk memukuli Ade. Namun karena solider, teman-teman Ade pun diam.
Rupanya tindakan diam ini membuat kemarahan siswa kelas III semakin menjadi. Mereka pun mulai menonjok Ade. Ade mencoba berdiri dan hendak melawan. Namun lagi-lagi, sekitar 30 siswa kelas III langsung mendatangi Ade dan memberikan bogeman lanjutan.
"Habis itu saya tidak ingat apa-apa. Saya ingatnya sudah sampai di UGD RSPP," kenang Ade.
Sehabis memukuli Ade, siswa kelas III kabur. Sementara siswa kelas I langsung membawa Ade ke RS dengan taksi. Ade pingsan sekitar 3 jam dan baru siuman menjelang maghrib. "Teman-teman saya disuruh mengakuinya kalau saya dipukul siswa SMU lain, nggak boleh mengakui dipukul sama anak-anak kelas III," ujar Ade. (amd/nrl)
Sumber: detiknews.com
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Kekerasan di lembaga pendidikan terjadi kembali. Kali ini, penganiayaan yunior oleh senior terjadi di SMAN 82. Adalah Ade Fauzan, siswa kelas I yang menjadi korban kekerasan dari siswa kelas III. Ade kini terpaksa melewatkan hari-harinya di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jl Kiai Maja, Jakarta Selatan.
Saat ditemui di RSPP, Jumat (6/11/2009), Ade menceritakan, kejadian itu bermula pada Selasa (3/11/2009) pagi. Saat itu Ade hendak mengambil buku Geografinya yang tertinggal di ruang kelas III. Sudah menjadi rahasia umum di SMU tersebut, siswa kelas I dan II tidak dapat melalui sebuah koridor. Hanya siswa kelas III yang dapat melaluinya. Koridor Gaza sebutannya.
Kesalahan Ade adalah melewati koridor itu. Hingga ketika waktu menunjukkan 09.45 (waktu istirahat), Ade pun dipanggil oleh 7 siswa kelas III. "Lo lewat jalur Gaza ya?" ujar Ade menirukan pertanyaan siswa kelas III. Ade pun langsung ditonjok wajahnya. "Saya tidak ingat siapa yang nonjok, tahunya anak-anak kelas III," kata Ade.
Kekerasan pada Ade belum berakhir. Saat jam sekolah berakhir, Ade kembali diminta siswa kelas III menuju Warung Taman (Wartam), sekitar 50 meter dari sekolah. Ade pun pergi ke Wartam dengan diikuti tatapan teman-teman kelas I dari kejauhan. Di warung tersebut, Ade diberi gel rambut di telinga dan di seluruh rambut. Lalu siswa kelas III memanggil teman-teman Ade untuk memukuli Ade. Namun karena solider, teman-teman Ade pun diam.
Rupanya tindakan diam ini membuat kemarahan siswa kelas III semakin menjadi. Mereka pun mulai menonjok Ade. Ade mencoba berdiri dan hendak melawan. Namun lagi-lagi, sekitar 30 siswa kelas III langsung mendatangi Ade dan memberikan bogeman lanjutan.
"Habis itu saya tidak ingat apa-apa. Saya ingatnya sudah sampai di UGD RSPP," kenang Ade.
Sehabis memukuli Ade, siswa kelas III kabur. Sementara siswa kelas I langsung membawa Ade ke RS dengan taksi. Ade pingsan sekitar 3 jam dan baru siuman menjelang maghrib. "Teman-teman saya disuruh mengakuinya kalau saya dipukul siswa SMU lain, nggak boleh mengakui dipukul sama anak-anak kelas III," ujar Ade. (amd/nrl)
Sumber: detiknews.com
Buyung: Mana Itu Partai, Keadaan Begini Kok Diam Semua?
Kamis, 05/11/2009 00:53 WIB
Kasus Bibit & Chandra
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Kisruh kasus 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengusik rasa keadilan masyarakat. Namun partai politik cenderung diam dan gagal menjalankan aspirasi masyarakat.
“Orang tentu mempertanyakan, mana itu partai-partai. Dalam saat begini kok mereka diam semua? Yang membawakan aspirasi masyarakat siapa? LSM, media, tokoh masyarakat. Ini ada apa?,” kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.
Adnan menyampaikan hal itu dalam acara pertemuan pimpinan media massa dengan Tim 8 di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2009).
Adnan menyayangkan kekuatan politik yang tidak berbuat apa-apa terkait kasus Bibit dan Chandra ini. Saat masyarakat resah dengan persoalan hukum menyangkut KPK, partai-partai politik justru tidak kedengaran suaranya.
"Something wrong. Institutionally, partai-partai gagal menjalankan aspirasi rakyat atau pemerintahan ini," imbuh pria berambut putih ini. (nwk/amd)
Sumber: detiknews.com
Kasus Bibit & Chandra
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Kisruh kasus 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengusik rasa keadilan masyarakat. Namun partai politik cenderung diam dan gagal menjalankan aspirasi masyarakat.
“Orang tentu mempertanyakan, mana itu partai-partai. Dalam saat begini kok mereka diam semua? Yang membawakan aspirasi masyarakat siapa? LSM, media, tokoh masyarakat. Ini ada apa?,” kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.
Adnan menyampaikan hal itu dalam acara pertemuan pimpinan media massa dengan Tim 8 di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2009).
Adnan menyayangkan kekuatan politik yang tidak berbuat apa-apa terkait kasus Bibit dan Chandra ini. Saat masyarakat resah dengan persoalan hukum menyangkut KPK, partai-partai politik justru tidak kedengaran suaranya.
"Something wrong. Institutionally, partai-partai gagal menjalankan aspirasi rakyat atau pemerintahan ini," imbuh pria berambut putih ini. (nwk/amd)
Sumber: detiknews.com
Kapolri Aktifkan Susno Sebagai Kabareskrim Setelah Diperiksa Tim 8
Kamis, 05/11/2009 23:18 WIB
Gunawan Mashar - detikNews
Jakarta - Pengajuan mengunduran diri Komjen Pol Susno Duadji ternyata tidak bersifat permanen. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memastikan akan mengaktifkan kembali Susno Duadji sebagai Kabareskrim setelah Tim 8 selesai memeriksanya.
"Jadi, bila nanti pemeriksaan selesai, maka kami akan mengaktifkan beliau sebagai Kabareskrim kembali," kata Kapolri dalam penjelasan di depan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/11/2009). Hingga pukul 23.10 WIB, rapat masih berlangsung.
Kapolri kembali menjelaskan mengenai status pengunduran Susno. Menurut dia, Susno mengundurkan diri hanya terkait pemeriksaan Tim 8. "Pak Susno mengajukan pengunduran diri dengan ikhlas untuk memudahkan Tim Verifikasi menyampaikan rangkaian pertanyaan-pertanyaan," kata dia.
Karena itu, bila pemeriksaan Tim 8 selesai, maka Kapolri akan mengaktifkan kembali Susno sebagai Kabareskrim.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar meminta Susno tidak mundur, karena belum dinyatakan bersalah. Fraksi Partai Golkar meminta Kapolri untuk tidak menerima pengunduran diri Susno tersebut.
Sementara itu, Tim 8 merasa kecewa atas mundurnya Susno Duadji hanya sementara. Tim 8 meminta agar Kapolri membebastugaskan Susno, sebab nama Susno disebut berkali-kali dalam rekaman percakapan Anggodo Widjojo cs dengan penyidik Polri dan pejabat Kejagung. (asy/ndr)
Sumber: detiknews.com
Gunawan Mashar - detikNews
Jakarta - Pengajuan mengunduran diri Komjen Pol Susno Duadji ternyata tidak bersifat permanen. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memastikan akan mengaktifkan kembali Susno Duadji sebagai Kabareskrim setelah Tim 8 selesai memeriksanya.
"Jadi, bila nanti pemeriksaan selesai, maka kami akan mengaktifkan beliau sebagai Kabareskrim kembali," kata Kapolri dalam penjelasan di depan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/11/2009). Hingga pukul 23.10 WIB, rapat masih berlangsung.
Kapolri kembali menjelaskan mengenai status pengunduran Susno. Menurut dia, Susno mengundurkan diri hanya terkait pemeriksaan Tim 8. "Pak Susno mengajukan pengunduran diri dengan ikhlas untuk memudahkan Tim Verifikasi menyampaikan rangkaian pertanyaan-pertanyaan," kata dia.
Karena itu, bila pemeriksaan Tim 8 selesai, maka Kapolri akan mengaktifkan kembali Susno sebagai Kabareskrim.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar meminta Susno tidak mundur, karena belum dinyatakan bersalah. Fraksi Partai Golkar meminta Kapolri untuk tidak menerima pengunduran diri Susno tersebut.
Sementara itu, Tim 8 merasa kecewa atas mundurnya Susno Duadji hanya sementara. Tim 8 meminta agar Kapolri membebastugaskan Susno, sebab nama Susno disebut berkali-kali dalam rekaman percakapan Anggodo Widjojo cs dengan penyidik Polri dan pejabat Kejagung. (asy/ndr)
Sumber: detiknews.com
04 November, 2009
Palestina Menderita Di Bawah “Siksaan Air” Israel
Selasa, 27 Oktober 2009 09:46
JALUR GAZA (SuaraMedia News) - Israel melucuti Palestina yang tinggal di Tepi Barat dan Jalur Gaza dari air minum yang memadai, dan mengalihkan jumlah yang tidak proporsional ke pemukiman Yahudi dan negara Yahudi itu sendiri, menurut laporan yang dikeluarkan hari ini oleh Amnesti Internasional.
Sebagai tambahan, sebuah penyelidikan oleh Save the Children menunjukkan bahwa puluhan ribu orang Palestina menderita kekurangan makanan sehari-hari, tingkat pengangguran yang tinggi, rasa tidak aman dan pengungsian dan perpisahan keluarga akibat blokade Israel pada Jalur Gaza dan penutupan dalam Tepi Barat .
Laporan yang memberatkan itu melukiskan gambaran suram kehidupan di wilayah Palestina, baik di Gaza dikuasai Hamas, yang telah berada di bawah blokade Israel selama bertahun-tahun, maupun di Tepi Barat, di bawah pendudukan militer Israel.
Amnesti International mengatakan bahwa bangsa Palestina hanya menerima 20 persen dari air dari aquifer Gunung, sumber air utama bagi wilayah Israel dan Palestina, sementara mengambil lebih dari 80 persen untuk bangsanya sendiri. Sementara Israel memiliki sumber-sumber lain, seperti Danau Galilea dan Sungai Yordan, akifer itu adalah satu-satunya sumber air bagi warga Palestina di Tepi Barat.
Dikatakan bahwa sementara konsumsi air sehari-hari untuk Israel rata-rata lebih dari 300 liter sehari, Palestina menerima hanya 70 liter per hari masing-masing, dan dalam beberapa masyarakat pedesaan sebagai hanya 20 liter per hari, jumlah minimum yang direkomendasikan untuk penggunaan domestik dalam keadaan darurat.
Sebanyak 200.000 warga Palestina di daerah pedesaan tidak memiliki akses terhadap air yang mengalir, kata laporan itu, menambahkan bahwa tentara Israel sering menghalangi rakyat Palestina, bahkan dari mengumpulkan air hujan.
"Sebaliknya, pemukim Israel, yang tinggal di Tepi Barat yang melanggar hukum internasional, memiliki pertanian dengan irigasi intensif, taman yang rimbun dan kolam renang," kata laporan itu. "Sekitar 450,000 penduduk, para pemukim menggunakan air sebanyak atau lebih banyak air daripada penduduk Palestina yang sekitar 2,3 juta."
"Israel memungkinkan akses Palestina hanya pada sebagian kecil dari berbagi sumber daya air, yang sebagian besar terletak di Tepi Barat yang diduduki, sementara permukiman Israel di sana menerima pasokan hampir tak terbatas. Dalam blokade Israel telah membuat situasi Gaza yang sudah mengerikan menjadi lebih buruk," Donatella Rovera, penulis laporan Amnesti Internasional, mengatakan.
Laporan menambahkan bahwa di Jalur Gaza, sekitar 90-95 persen dari air untuk populasi 1,5 juta orang Palestina berasal dari satu akifer pantai yang terkontaminasi dan tidak layak untuk dikonsumsi manusia.
Israel tidak mengizinkan transfer air dari sumber air Tepi Barat ke Gaza. Save the Children engatakan bahwa tingkat nitrat beracun dalam air Gaza tercatat sebagai yang tertinggi, dengan setiap anak di daerah kantong pantai menelan hingga 300 kali dari standar air bersih Organisasi Kesehatan Dunia.
"Nitrat adalah racun yang tersembunyi," kata laporan itu. "Anda tidak dapat mencium bau, rasa, melihat keberadaannya dan Anda jarang melihat sisi yang sangat mempengaruhi sampai tahap akhir saat korban membiru, karena kekurangan oksigen dalam aliran darah mereka."
Amnesti International mengatakan bahwa situasi telah mencapai titik krisis di Gaza karena pembatasan yang ditempatkan di wilayah itu dalam beberapa tahun terakhir, dan terutama sejak Hamas, yang telah menahan seorang sandera tentara Israel selama lebih dari tiga tahun, mengambil kendali mutlak daerah itu.
"Selama lebih dari 40 tahun pendudukan, pembatasan yang dipaksakan oleh Israel pada akses terhadap air oleh Palestina telah mencegah pembangunan prasarana dan sarana air dalam wilayah Palestina, akibatnya melanggar hak untuk hidup normal ratusan ribu warga Palestina, untuk mendapatkan makanan yang cukup, perumahan, atau kesehatan, dan pembangunan ekonomi, "kata Rovera.
Seorang juru bicara pemerintah Israel di Tepi Barat mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu "berlebihan dan tidak berdasar", menambahkan bahwa laporan itu disusun tanpa konsultasi dengan Israel.
"Itu tidak dibuat dengan adil dan analisis faktual," kata jurubicara itu.
Sumber-sumber keamanan Israel menyalahkan "pencurian air Palestina" untuk hilangnya jutaan liter kubik air minum setiap tahun, yang kata mereka itu secara tidak sah telah dialihkan untuk pertanian.
Seorang warga Palestina, guru dan ayah dari tujuh orang anak, Bassam Qdah telah membangun tangki air beton untuk mengumpulkan air hujan di rumahnya di desa Shukba.
Tentara Israel telah mengatakan bahwa bangunan itu akan dihancurkan karena dibangun tanpa ijin.
"Kami memiliki tujuh anak-anak," ia mengatakan kepada peneliti dari Amnesti, "Dan bahkan jika kita menggunakannya dengan hemat, kita masih perlu air lebih.
"Kenapa mereka ingin menghancurkan waduk kecil ini? Itu tidak mengganggu siapa pun dan ada di tanah saya."
Laporan Amnesti menggambarkan bagaimana orang Palestina di Tepi Barat mengandalkan air dari kapal tanker yang terpaksa mengambil jalan memutar yang panjang untuk menghindari pos pemeriksaan militer Israel dan jalan-jalan terlarang untuk Palestina.
Situasi ini telah menyebabkan kenaikan harga air, kata laporan tersebut. (iw/to)
Sumber: Suaramedia.com
Lihat juga:
Israel Rampas Air Bersih Palestina
Sumber: vivanews.com
Gaza thirsts as sewage crisis mounts
Gaza's aquifer and only natural freshwater source is "in danger of collapse," the UN is warning.
Sumber: BBC News
JALUR GAZA (SuaraMedia News) - Israel melucuti Palestina yang tinggal di Tepi Barat dan Jalur Gaza dari air minum yang memadai, dan mengalihkan jumlah yang tidak proporsional ke pemukiman Yahudi dan negara Yahudi itu sendiri, menurut laporan yang dikeluarkan hari ini oleh Amnesti Internasional.
Sebagai tambahan, sebuah penyelidikan oleh Save the Children menunjukkan bahwa puluhan ribu orang Palestina menderita kekurangan makanan sehari-hari, tingkat pengangguran yang tinggi, rasa tidak aman dan pengungsian dan perpisahan keluarga akibat blokade Israel pada Jalur Gaza dan penutupan dalam Tepi Barat .
Laporan yang memberatkan itu melukiskan gambaran suram kehidupan di wilayah Palestina, baik di Gaza dikuasai Hamas, yang telah berada di bawah blokade Israel selama bertahun-tahun, maupun di Tepi Barat, di bawah pendudukan militer Israel.
Amnesti International mengatakan bahwa bangsa Palestina hanya menerima 20 persen dari air dari aquifer Gunung, sumber air utama bagi wilayah Israel dan Palestina, sementara mengambil lebih dari 80 persen untuk bangsanya sendiri. Sementara Israel memiliki sumber-sumber lain, seperti Danau Galilea dan Sungai Yordan, akifer itu adalah satu-satunya sumber air bagi warga Palestina di Tepi Barat.
Dikatakan bahwa sementara konsumsi air sehari-hari untuk Israel rata-rata lebih dari 300 liter sehari, Palestina menerima hanya 70 liter per hari masing-masing, dan dalam beberapa masyarakat pedesaan sebagai hanya 20 liter per hari, jumlah minimum yang direkomendasikan untuk penggunaan domestik dalam keadaan darurat.
Sebanyak 200.000 warga Palestina di daerah pedesaan tidak memiliki akses terhadap air yang mengalir, kata laporan itu, menambahkan bahwa tentara Israel sering menghalangi rakyat Palestina, bahkan dari mengumpulkan air hujan.
"Sebaliknya, pemukim Israel, yang tinggal di Tepi Barat yang melanggar hukum internasional, memiliki pertanian dengan irigasi intensif, taman yang rimbun dan kolam renang," kata laporan itu. "Sekitar 450,000 penduduk, para pemukim menggunakan air sebanyak atau lebih banyak air daripada penduduk Palestina yang sekitar 2,3 juta."
"Israel memungkinkan akses Palestina hanya pada sebagian kecil dari berbagi sumber daya air, yang sebagian besar terletak di Tepi Barat yang diduduki, sementara permukiman Israel di sana menerima pasokan hampir tak terbatas. Dalam blokade Israel telah membuat situasi Gaza yang sudah mengerikan menjadi lebih buruk," Donatella Rovera, penulis laporan Amnesti Internasional, mengatakan.
Laporan menambahkan bahwa di Jalur Gaza, sekitar 90-95 persen dari air untuk populasi 1,5 juta orang Palestina berasal dari satu akifer pantai yang terkontaminasi dan tidak layak untuk dikonsumsi manusia.
Israel tidak mengizinkan transfer air dari sumber air Tepi Barat ke Gaza. Save the Children engatakan bahwa tingkat nitrat beracun dalam air Gaza tercatat sebagai yang tertinggi, dengan setiap anak di daerah kantong pantai menelan hingga 300 kali dari standar air bersih Organisasi Kesehatan Dunia.
"Nitrat adalah racun yang tersembunyi," kata laporan itu. "Anda tidak dapat mencium bau, rasa, melihat keberadaannya dan Anda jarang melihat sisi yang sangat mempengaruhi sampai tahap akhir saat korban membiru, karena kekurangan oksigen dalam aliran darah mereka."
Amnesti International mengatakan bahwa situasi telah mencapai titik krisis di Gaza karena pembatasan yang ditempatkan di wilayah itu dalam beberapa tahun terakhir, dan terutama sejak Hamas, yang telah menahan seorang sandera tentara Israel selama lebih dari tiga tahun, mengambil kendali mutlak daerah itu.
"Selama lebih dari 40 tahun pendudukan, pembatasan yang dipaksakan oleh Israel pada akses terhadap air oleh Palestina telah mencegah pembangunan prasarana dan sarana air dalam wilayah Palestina, akibatnya melanggar hak untuk hidup normal ratusan ribu warga Palestina, untuk mendapatkan makanan yang cukup, perumahan, atau kesehatan, dan pembangunan ekonomi, "kata Rovera.
Seorang juru bicara pemerintah Israel di Tepi Barat mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan itu "berlebihan dan tidak berdasar", menambahkan bahwa laporan itu disusun tanpa konsultasi dengan Israel.
"Itu tidak dibuat dengan adil dan analisis faktual," kata jurubicara itu.
Sumber-sumber keamanan Israel menyalahkan "pencurian air Palestina" untuk hilangnya jutaan liter kubik air minum setiap tahun, yang kata mereka itu secara tidak sah telah dialihkan untuk pertanian.
Seorang warga Palestina, guru dan ayah dari tujuh orang anak, Bassam Qdah telah membangun tangki air beton untuk mengumpulkan air hujan di rumahnya di desa Shukba.
Tentara Israel telah mengatakan bahwa bangunan itu akan dihancurkan karena dibangun tanpa ijin.
"Kami memiliki tujuh anak-anak," ia mengatakan kepada peneliti dari Amnesti, "Dan bahkan jika kita menggunakannya dengan hemat, kita masih perlu air lebih.
"Kenapa mereka ingin menghancurkan waduk kecil ini? Itu tidak mengganggu siapa pun dan ada di tanah saya."
Laporan Amnesti menggambarkan bagaimana orang Palestina di Tepi Barat mengandalkan air dari kapal tanker yang terpaksa mengambil jalan memutar yang panjang untuk menghindari pos pemeriksaan militer Israel dan jalan-jalan terlarang untuk Palestina.
Situasi ini telah menyebabkan kenaikan harga air, kata laporan tersebut. (iw/to)
Sumber: Suaramedia.com
Lihat juga:
Israel Rampas Air Bersih Palestina
Sumber: vivanews.com
Gaza thirsts as sewage crisis mounts
Gaza's aquifer and only natural freshwater source is "in danger of collapse," the UN is warning.
Sumber: BBC News
Pendukung Bibit-Chandra di Facebook Capai 780 Ribu Orang
Rabu, 04/11/2009 14:28 WIB
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta - Meski Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto telah ditangguhkan penahanannya, dukungan para Facebookers terhadap dua komisioner KPK nonaktif ini terus meningkat. Dukungan telah mencapai lebih dari 720 ribu anggota. [Sekarang sudah 780.000 orang, jam 21.00 malam, berarti meningkat terus setiap hari!]
Pantauan detikcom, Rabu (4/11/2009), pukul 14.15 WIB, jumlah pendukung Chandra-Bibit mencapai 721.476 anggota.
"Kita akan tahu kebenaran yang sesungguhnya. Ayo terus berjuang Pak Bibit, kamu pasti bisa," tulis salah seorang pendukung, Berlian Tama.
Pendukung lain, Ajeng Larasati menulis, "Percaya sama Tuhan, yang jujur pasti menang. Maju terus Pak chandra dan Pak Bibit."
Dukungan terhadap Chandra-Bibit terus meluas sejak dibuka di Facebook pada 30 Oktober lalu. Dukungan justru meluas saat Presiden SBY memberi penjelasan terkait pencatutan namanya dalam rekaman kriminalisasi KPK. Dukungan kian tak terbendung saat rekaman tersebut didengarkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada Selasa kemarin. (anw/nrl)
Sumber: detiknews.com
Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta - Meski Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto telah ditangguhkan penahanannya, dukungan para Facebookers terhadap dua komisioner KPK nonaktif ini terus meningkat. Dukungan telah mencapai lebih dari 720 ribu anggota. [Sekarang sudah 780.000 orang, jam 21.00 malam, berarti meningkat terus setiap hari!]
Pantauan detikcom, Rabu (4/11/2009), pukul 14.15 WIB, jumlah pendukung Chandra-Bibit mencapai 721.476 anggota.
"Kita akan tahu kebenaran yang sesungguhnya. Ayo terus berjuang Pak Bibit, kamu pasti bisa," tulis salah seorang pendukung, Berlian Tama.
Pendukung lain, Ajeng Larasati menulis, "Percaya sama Tuhan, yang jujur pasti menang. Maju terus Pak chandra dan Pak Bibit."
Dukungan terhadap Chandra-Bibit terus meluas sejak dibuka di Facebook pada 30 Oktober lalu. Dukungan justru meluas saat Presiden SBY memberi penjelasan terkait pencatutan namanya dalam rekaman kriminalisasi KPK. Dukungan kian tak terbendung saat rekaman tersebut didengarkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada Selasa kemarin. (anw/nrl)
Sumber: detiknews.com
(People Power?) Penahanan Resmi Ditangguhkan, Chandra & Bibit Tinggalkan Mabes
Apakah karena “people power”?
Karena rakyat berprotes?
Karena jumlah pendukung di Facebook mencapai 650.000 dalam waktu 5 hari?
Karena Polisi mulai takut pada rakyat?
Karena Presiden mulai merasa takut?
Wallahu a’lam.
Yang jelas, B & C sudah “bebas”, tapi perjuangan untuk memberantas korupsi di Indonesia belum selesai. Dukung dan doakan terus ya!
Penahanan Resmi Ditangguhkan, Chandra & Bibit Tinggalkan Mabes
Rabu, 04/11/2009 00:10 WIB
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akhirnya bisa kembali menghirup bebas. Tepat pukul 00.05 WIB, mereka berdua resmu ditangguhkan penahanannya.
Puluhan wartawan yang sudah menunggu mereka di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2009) langsung mengerubungi Bibit dan Chandra.
"Makasih kepada masyarakat yang sudah mendukung kita," ujar Bibit singkat.
Mereka berdua menaiki mobil yang berbeda. Chandra naik mobil Inova silver bernopol B 1432 ZN, sedangkan Bibit naik B 2640 IA.
Mereka akan langsung bergerak menuju Gedung KPK. "Yah sekarang mau ke KPK," pungkas Bibit. (mok/asy)
Sumber: detiknews.com
Karena rakyat berprotes?
Karena jumlah pendukung di Facebook mencapai 650.000 dalam waktu 5 hari?
Karena Polisi mulai takut pada rakyat?
Karena Presiden mulai merasa takut?
Wallahu a’lam.
Yang jelas, B & C sudah “bebas”, tapi perjuangan untuk memberantas korupsi di Indonesia belum selesai. Dukung dan doakan terus ya!
Penahanan Resmi Ditangguhkan, Chandra & Bibit Tinggalkan Mabes
Rabu, 04/11/2009 00:10 WIB
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akhirnya bisa kembali menghirup bebas. Tepat pukul 00.05 WIB, mereka berdua resmu ditangguhkan penahanannya.
Puluhan wartawan yang sudah menunggu mereka di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2009) langsung mengerubungi Bibit dan Chandra.
"Makasih kepada masyarakat yang sudah mendukung kita," ujar Bibit singkat.
Mereka berdua menaiki mobil yang berbeda. Chandra naik mobil Inova silver bernopol B 1432 ZN, sedangkan Bibit naik B 2640 IA.
Mereka akan langsung bergerak menuju Gedung KPK. "Yah sekarang mau ke KPK," pungkas Bibit. (mok/asy)
Sumber: detiknews.com
02 November, 2009
Cari bantuan antarkan jas ke Inggris
Assalamu'alaikum wr.wb.,
Teman-teman,
Kalau anda punya saudara atau teman yang akan berkunjung ke Inggris dalam waktu 1bulan mendatang (November-Desember 2009), saya ingin minta tolong. Ada 2 jas (celana dan jaket) pesanan kakak aku yang perlu dikirim ke London, Inggris. Kalau ada teman yang punya rencana ke Inggris, saya ingin minta tolong dengan titip jas itu. Di sana cukup telfon kakak aku dan atur pertemuan di London.
Kalau tidak ada yang ke sana, saya akan kirim lewat courier (DHL, atau yang lain) yang pasti cukup mahal. Kalau ada yang bisa bantu, tolong kirim email kepada saya. (genenetto@gmail.com). Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
Teman-teman,
Kalau anda punya saudara atau teman yang akan berkunjung ke Inggris dalam waktu 1bulan mendatang (November-Desember 2009), saya ingin minta tolong. Ada 2 jas (celana dan jaket) pesanan kakak aku yang perlu dikirim ke London, Inggris. Kalau ada teman yang punya rencana ke Inggris, saya ingin minta tolong dengan titip jas itu. Di sana cukup telfon kakak aku dan atur pertemuan di London.
Kalau tidak ada yang ke sana, saya akan kirim lewat courier (DHL, atau yang lain) yang pasti cukup mahal. Kalau ada yang bisa bantu, tolong kirim email kepada saya. (genenetto@gmail.com). Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.,
Gene
Subscribe to:
Posts (Atom)