Assalamu’alaikum wr.wb. Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul, menampar, menjewer, melempar barang, atau memberikan hukum fisik kepada siswa, seperti push-up, lari lapangan, lompat jongkok, atau merangkak. Walaupun sudah ditinggalkan banyak guru, di bawah ancaman hukum, masih ada yang mendukung prinsipnya dan mengeluh bahwa mereka tidak boleh menggunakan kekerasan terus untuk “mendidik” anak, biar patuh. Ada juga sebagian guru yang sering menghina muridnya dengan hardikan tegas, dan itu tergolong kekerasan verbal, yang juga memberikan efek negatif. Semuanya dianggap boleh karena “niatnya mendidik”. Supaya lebih mudah dipahami kenapa hal ini salah, saya mau memberikan contoh dari profesi yang lain sebagai perumpamaan.
Para dokter mendapat pembinaan yang benar pada waktu kuliah. Ada proses diagnosis, pengobatan, operasi, terapi dan sebagainya, dan semuanya DIAJARKAN oleh dosen dan profesor yang ahli di bidang kedokteran. Dokter (sebagai anggota profesi) wajib melakukan tugas yang diajarkan oleh dosennya dan disepakati oleh para ahli profesinya. Begitu juga insinyur, arsitek, akuntan, pengacara, dan seterusnya.
Para guru anggota profesi juga, betul? Perlu proses pendidikan (kuliah) secara khusus selama empat tahun, dan banyak pelatihan sesudahnya, untuk menjadi seorang guru yang memahami ilmu pendidikan, betul? Atau apakah semua orang biasa seperti tukang sapu juga bisa menjadi guru SMA, tanpa pelatihan? Kalau kita yakin para guru juga anggota profesi, maka tidak ada bedanya antara guru, dokter, insinyur, arsitek, dan semua profesi yang lain.
Bagaimana kalau misalnya, ada dokter yang memotong sebagian dari telinga anak untuk mengobati sakit kepalanya, padahal hal itu tidak pernah diajarkan kepadanya oleh dosen? Orang tua pasti marah, dan laporkan dokter itu ke polisi. Dokter itu akan ditanya, dari mana dapat cara pengobatan aneh seperti itu? Lalu, dokter akan menjawab bahwa dia pikirkan sendiri, dan anggap boleh, walaupun tidak diajarkan oleh dosen, walaupun tidak ada riset yang mendukung tindakan itu. Tetapi karena dilakukan dengan “niat mengobati”, bukan menyiksa, maka seharusnya boleh.
Dokter itu mungkin dipenjarakan, dan dicabut izin prakteknya, betul? Kenapa? Karena dia melakukan tindakan yang tidak dibenarkan di dalam profesinya oleh semua ahli, dan tidak didukung oleh riset, dan tidak pernah diajarkan dalam kuliah kedokteran. Dia sudah melanggar peraturan dasar profesinya. Dalam semua profesi, tindakan seperti itu dicap “pelanggaran profesi”.
Kalau para guru adalah anggota profesi juga, tolong jelaskan: Di dalam mata kuliah mana semua guru diajarkan memukul atau memberikan hukum fisik kepada siswa? Apa ada mata kuliah berjudul: “Tata Cara Memukul Siswa Dengan Niat Mendidik - 4 SKS”?
Tentu saja tidak ada mata kuliah seperti itu. Jadi ketika menggunakan kekerasan di sekolah, guru-guru tersebut sama dengan si dokter gila yang memotong telinga pasien. Dokter dan guru tidak pernah diajarkan untuk melakukan tindakan yang salah oleh dosennya. Jadi ketika mereka menciptakan sendiri tindakan tersebut (dan mengaku niatnya baik), tanpa latar belakang ilmu, dan tanpa hasil dari riset, maka secara otomatis mereka salah dan wajib disalahkan.
Semua guru yang memukul anak itu itu sedang melakukan EKSPERIMEN PSIKOLOGIS terhadap siswanya. Guru itu melakukan tindakan A (memukul), dan berhadap akan ada hasil B (siswa sukses). Tidak ada landasan riset yang membuktikan kebenarannya. Tidak diajarkan oleh dosennya. Jadi guru itu berharap saja bahwa usaha itu akan berhasil! Tanpa ilmu. Tanpa aturan baku dalam profesinya yang menjadi pedoman.
Guru itu tidak pernah dapat pelatihan profesi untuk memukul, memberikan hukuman fisik, atau menghina siswa! Jadi guru itu melanggar peraturan profesi (seperti si dokter gila) karena bertindak tanpa ilmu, tanpa hak, dan hanya mengikuti hawa nafsu diri sendiri karena merasa yakin “nanti anak itu akan menjadi baik”.
Semua guru seperti itu perlu belajar menjadi sabar dan harus berubah. Mereka harus belajar ilmu pendidikan dan ilmu psikologi anak lebih dalam lagi, dan harus bertanya “Apa hal ini terbaik bagi semua siswa, dan sesuai dengan aturan profesi saya?” Kalau memukul siswa, memberikan hukuman fisik, dan menghina siswa adalah cara yang paling baik dan benar untuk membantu siswa menjadi manusia yang sukses, maka hal-hal itu PASTI diajarkan oleh semua dosen di semua Fakultas Pendidikan di seluruh dunia. Ternyata tidak! Bisa dijelaskan kenapa tidak diajarkan kalau memang begitu penting?
Semoga bermanfaat sebagai renungan. Dan semoga para guru bersedia untuk merenung dan belajar ilmu pendidikan dan ilmu psikologi anak yang dibenarkan dalam profesinya.
Wa billahi taufiq wal hidayah,
Wassalamu’alaikum wr.wb.
-Gene Netto
Artikel Lain Tentang Pemukulan Terhadap Siswa dan Anak
Sumber:
