Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

06 November, 2016

Tunjangan Sertifikasi Guru Mencapai Rp 75 Triliun, Tapi Efek di Lapangan Nol

Sabtu, 5 November 2016 SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tunjangan sertifikasi profesi guru mencapai Rp 75 triliun setahun. Namun ternyata tidak mengubah apa-apa di lapangan. Tunjangan itu dikeluarkan sebagai dampak dari keluarnya UU Guru dan Dosen pada 2005. Hal itu disampaikan oleh Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud di Universitas Negeri Malang (UM), Sabtu (5/11/2016) kepada peserta "2nd International Conference on Education and Training" (ICET) di aula A3.

Dengan sertifikasi itu, lanjutnya, diharapkan mereka bekerja profesional dan meningkatkan kinerjanya. "Diasumsikan guru menjadi guru profesional yaitu mengajar dengan bagus dan siswa paham pelajaran bukan hafalan," katanya. Namun, pada akhirnya yang dikejar malah tunjangan sertifikasinya. Sebab sejak otoda, kementrian tidak bisa merekrut guru-guru di lapangan. Sehingga banyak lulusan perguruan tinggi yang bagus tidak menjadi guru. Namun malah dari perguruan tinggi tidak terkenal jadi guru.

"Itu terjadi selama 15 tahun. Sejak 2001. Masalah guru, kemendikbud tidak bisa intervensi. Sebab ditangani kemenpan, BKN dan pemerintah daerah," katanya. "Dalam rekrutmen guru, permintaan kualitas guru diabaikan. Sehingga selalu jadi masalah," ujarnya. Ia juga menyoroti masalah ketidakhadiran guru di sekolah hingga hal merisaukan, yaitu guru ke sekolah namun tidak mengajar.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...