Ahad , 19 Maret 2017, Rep: Dian Erika/ Red: Angga
Indrawan, Antara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang
Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPP-PA),
Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan kemampuan anak-anak di desa
dalam mengakses konten pornografi sama baiknya dengan anak yang tinggal di
perkotaan. Hal tersebut terungkap dari penelitian yang dilakukan KemenPP-PA
baru-baru ini.
Menurut dia, hasil penelitian menunjukkan bahwa terpaan konten pornografi yang diterima anak desa dan anak kota sama besarnya. Terpaan tersebut paling berpengaruh terhadap anak di usia remaja awal.
"Sekitar usia kelas VI SD dan SMP paling banyak menerima pengaruh dari informasi tentang konten pornografi dari dunia maya. Anak-anak yang tinggal di perkotaan dan pedesaan memiliki kemampuan yang sama baiknya dalam mengakses informasi tersebut dari internet," jelas Pribudiarta ketika dihubungi Republika, Ahad (19/3).
Dia menyebut Kota Bandung dan Kabupaten Bogor sebagai salah satu contoh lokasi
perbandingan penelitian. Dari penelitian pun terungkap banyaknya kasus
kehamilan di luar nikah selama lima tahun terakhir akibat terpaan informasi
pornografi dari internet. Menurut dia, hasil penelitian menunjukkan bahwa terpaan konten pornografi yang diterima anak desa dan anak kota sama besarnya. Terpaan tersebut paling berpengaruh terhadap anak di usia remaja awal.
"Sekitar usia kelas VI SD dan SMP paling banyak menerima pengaruh dari informasi tentang konten pornografi dari dunia maya. Anak-anak yang tinggal di perkotaan dan pedesaan memiliki kemampuan yang sama baiknya dalam mengakses informasi tersebut dari internet," jelas Pribudiarta ketika dihubungi Republika, Ahad (19/3).
Dengan temuan ini, pihaknya mengingatkan para orang tua untuk tidak lengah saat mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. Terlebih, saat ini banyak bermunculan akun dengan konten pedofil dan percintaan sesama jenis di media sosial.
KemenPP-PA menyarankan calon orang tua mempelajari kemampuan menyampaikan informasi mengenai kesehatan reproduksi kepada anak. "Orang tua sejak dini memberi informasi mengenai bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh atau diperlihatkan kepada orang lain misalnya. Dengan begitu anak lebih bisa menjaga diri dari kejahatan paedofilia," tutur Pribudiarta.
Selain itu, orang tua wajib menyertakan aplikasi pengaman yang pada gawai yang digunakan oleh anak. Terakhir, dia menyarankan orang tua selalu mendampingi dan memantau anak dalam beraktivitas di dunia maya.
No comments:
Post a Comment