Rabu 05 Apr 2017, Novi Christiastuti - detikNews
Kuala Lumpur - Seorang anggota parlemen Malaysia
menyebut tidak ada salahnya korban pemerkosaan menikah dengan pemerkosanya. Dia
bahkan menyebut bocah perempuan 9 tahun sudah siap secara fisik dan rohani
untuk menikah.
Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (5/4/2017), ucapan itu disampaikan Shabudin Yahaya yang merupakan anggota parlemen dari Barisan Nasional untuk Tasek Gelugor, Penang. Shabudin berdebat dengan anggota parlemen lain soal rencana amandemen Rancangan Undang-undang Kekerasan Seksual terhadap Anak Tahun 2017. Kelompok oposisi menyarankan agar RUU itu memasukkan praktik pernikahan anak sebagai pelanggaran hukum.
Dalam argumennya, Shabudin menyebut beberapa anak perempuan 12-15 tahun
terlihat lebih tua dari usia mereka sebenarnya. "Ketika kita membahas
anak-anak usia 12 hingga 15 tahun, kita tidak melihat tubuh fisik mereka karena
beberapa anak yang berusia 12 atau 15 tahun, tubuhnya sudah seperti perempuan
berusia 18 tahun," ucap Shabudin di hadapan Dewan Rakyat Malaysia.Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (5/4/2017), ucapan itu disampaikan Shabudin Yahaya yang merupakan anggota parlemen dari Barisan Nasional untuk Tasek Gelugor, Penang. Shabudin berdebat dengan anggota parlemen lain soal rencana amandemen Rancangan Undang-undang Kekerasan Seksual terhadap Anak Tahun 2017. Kelompok oposisi menyarankan agar RUU itu memasukkan praktik pernikahan anak sebagai pelanggaran hukum.
Shabudin yang mantan hakim pengadilan syariah ini, menambahkan bahwa beberapa anak perempuan mencapai masa pubertas saat masih kecil, bahkan ada yang saat berusia 9 tahun. Anak berusia 9 tahun yang sudah pubertas, menurut Shabudin, sudah siap secara fisik dan rohani untuk menikah.
Bahkan, Shabudin menyebut, 'tidak ada yang salah'
jika korban pemerkosaan menikah dengan pemerkosanya sepanjang bisa menjadi
'penyembuh' bagi semakin bertambahnya persoalan sosial. Menurut Shabudin,
meskipun tindak pemerkosaan merupakan pidana, baik pelaku maupun korban harus
diberi kesempatan kedua untuk melanjutkan hidup.
No comments:
Post a Comment