Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

13 April, 2017

Gara-Gara Nonton Film Porno, 23 Murid SD Pernah Bersetubuh



Editor:Dinda Chairina Feb 17, 2017 KRIMINALITAS.COM, Bengkayang – Hubungan seksual ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Mirisnya, di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang ada 23 murid SD pernah melakukan hubungan intim. Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sesama anak-anak atau yang lebih tua terhadap anak di bawah umur. Penyebabnya adalah pelaku menonton video porno di ponsel.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSP3APMD) Kabupaten Bengkayang, Clement mengatakan, terungkapkan kasus tersebut saat ia mengunjungi sekolah tersebut beberapa waktu yang lalu. “Kami mendapat laporan secara lisan dari warga bahwa diduga banyak siswa SD melakukan tindakan asusila terhadap siswi saat bermain di hutan,” kata Clement.

“Alangkah terkejutnya kami ketika mendengar pengakuan beberapa siswa dan siswi di SD tersebut,” ungkap Staf DSP2APMD, Liberti saat menceritakan kronologi kejadian.
Dari hasil wawancara yang didapatnya, ternyata kurang lebih sebanyak 23 murid pernah melakukan hubungan intim layaknya orang dewasa saat luar jam sekolah atau ketika mereka bermain di lingkungannya yang sepi seperti hutan.

“Rata-rata pelakunya kakak kelas mereka sendiri, sedangkan korbannya adik kelas mereka sendiri. Untuk itu, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan membawa psikolog anak langsung ke TKP,” imbuhnya. “Penyebab anak melakukan persetubuhan itu akibat menonton acara musik dangdut (band tempel) atau band yang mempertontonkan vulgaritas dan video porno di ponsel orangtuanya,” ucapnya.
“Untuk itu, dalam waktu dekat, kami akan mendatangi kembali TKP dengan melibatkan orangtua, kepala desa, pemangku adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta Muspika di sana,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...