Editor:Dinda
Chairina Feb 17, 2017 KRIMINALITAS.COM, Bengkayang – Hubungan seksual
ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Mirisnya, di sebuah Sekolah
Dasar (SD) di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang ada 23 murid SD
pernah melakukan hubungan intim. Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan
sesama anak-anak atau yang lebih tua terhadap anak di bawah umur. Penyebabnya
adalah pelaku menonton video porno di ponsel.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSP3APMD) Kabupaten Bengkayang, Clement
mengatakan, terungkapkan kasus tersebut saat ia mengunjungi sekolah tersebut beberapa
waktu yang lalu. “Kami mendapat laporan secara lisan dari warga bahwa diduga
banyak siswa SD melakukan tindakan asusila terhadap siswi saat bermain di
hutan,” kata Clement.
“Alangkah terkejutnya kami ketika mendengar pengakuan
beberapa siswa dan siswi di SD tersebut,” ungkap Staf DSP2APMD, Liberti saat
menceritakan kronologi kejadian.
Dari hasil wawancara yang didapatnya, ternyata kurang lebih
sebanyak 23 murid pernah melakukan hubungan intim layaknya orang dewasa saat
luar jam sekolah atau ketika mereka bermain di lingkungannya yang sepi seperti
hutan.
“Rata-rata pelakunya kakak kelas mereka sendiri, sedangkan
korbannya adik kelas mereka sendiri. Untuk itu, kasus ini akan ditindaklanjuti
dengan membawa psikolog anak langsung ke TKP,” imbuhnya. “Penyebab anak
melakukan persetubuhan itu akibat menonton acara musik dangdut (band tempel)
atau band yang mempertontonkan vulgaritas dan video porno di ponsel
orangtuanya,” ucapnya.
“Untuk itu, dalam waktu dekat, kami akan mendatangi kembali
TKP dengan melibatkan orangtua, kepala desa, pemangku adat, tokoh agama, tokoh
pemuda dan tokoh masyarakat serta Muspika di sana,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment