Hati-hati kl suka mengucapkan penghinaan
terhadap orang lain. Seorang bapak menghinakan seorang anak remaja, dan anggap
hanya perkataan saja. Ternyata, dampaknya jatuh pada dua keponakan perempuan
(dari si bapak), yang satu dibunuh dan satu lagi hampir dibunuh oleh anak
remaja tersebut. Hanya gara2 sering dihinakan paman dari kedua anak perempuan
itu.
Banyak orang dewasa merasa bebas
menghinakan anak, dan anggap tidak akan ada dampaknya. Di luar dugaan, orang
lain bisa jadi korban. Lebih baik ucapkan kata2 yang baik. Dan kl ada anak yang
“nakal”, didekati dan dibina dgn motivasi utk menjadi manusia yang baik. Kl hanya
mau menghinakan dia saja, kenapa mengira dia akan semangat utk memperbaiki
diri? Malah bisa tambah buruk dan tambah jahat. Mendidik anak utk menjadi manusia berkualitas, dan mulai
dgn berikan contoh yang bisa mereka ikuti.
-Gene Netto
Ini Alasan Pelaku Menganiaya Dua Bocah
Perempuan SD Di Tasikmalaya
Sabtu 01 Juli 2017, Dony Indra Ramadhan –
detikNews, Bandung - Polisi berhasil mencokok RA (15) pelaku penganiayaan dua
bocah SD di Tasikmalaya yang satu di antaranya tewas. Sakit hati menjadi alasan
RA dengan sadis melakukan perbuatannya. Kasus penganiayaan itu berawal saat
ditemukannya dua bocah perempuan di Sungai Cilose, Kota Tasikmalaya, Jumat
(30/6) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Satu orang tewas dalam keadaan setengah
telanjang dengan luka bacok di leher. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi
mencokok pelaku tadi pagi, Sabtu (1/7/2017) sekitar pukul 09.00 WIB di Taman
Makam Pahlawan Kota Tasikmalaya.
"Alasannya dia kecewa karena sakit hati kepada paman korban tewas yang sering menghina dia sebagai pencuri," kata Yusri via pesan singkat. RA sendiri diduga telah merencanakan aksi tersebut. Senjata tajam berupa golok yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, didapat dengan cara membeli kepada temannya seharga Rp 20 ribu. "Golok digunakan dengan sadis melakukan perbuatannya membacok secara tidak beraturan kepada kedua korban," kata Yusri.
RA kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Tasikmalaya. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 351 ayat 2,3 Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun bui. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang gagang dan pisaunya terpisah, batu kalo bercak darah, dua pasamg sandal jepit, potongan bambu bercak darah, dan beberapa helai rambut.
Dua bocah perempuan ditemukan terluka parah di Sungai Cilose, Kota Tasikmalaya, Jumat (30/6) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Satu orang tewas benama Wanda (10) dalam keadaan setengah telanjang dengan luka bacok di leher. Sementara korban lainnya Intan (11) ditemukan bersimbah darah dengan luka bacok di leher dan kepala. Keduanya merupakan warga Kecamatan Purbaratu. (ern/ern)
"Alasannya dia kecewa karena sakit hati kepada paman korban tewas yang sering menghina dia sebagai pencuri," kata Yusri via pesan singkat. RA sendiri diduga telah merencanakan aksi tersebut. Senjata tajam berupa golok yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, didapat dengan cara membeli kepada temannya seharga Rp 20 ribu. "Golok digunakan dengan sadis melakukan perbuatannya membacok secara tidak beraturan kepada kedua korban," kata Yusri.
RA kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Tasikmalaya. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 351 ayat 2,3 Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun bui. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang gagang dan pisaunya terpisah, batu kalo bercak darah, dua pasamg sandal jepit, potongan bambu bercak darah, dan beberapa helai rambut.
Dua bocah perempuan ditemukan terluka parah di Sungai Cilose, Kota Tasikmalaya, Jumat (30/6) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Satu orang tewas benama Wanda (10) dalam keadaan setengah telanjang dengan luka bacok di leher. Sementara korban lainnya Intan (11) ditemukan bersimbah darah dengan luka bacok di leher dan kepala. Keduanya merupakan warga Kecamatan Purbaratu. (ern/ern)
No comments:
Post a Comment