Mungkin perlu dipasang spanduk baru di bandara:
*** "Selamat datang di Indonesia! Hati-hati kalau bicara. Tidak ada hak bicara bebas di sini. Kalau anda menghinakan orang lain, bisa masuk penjara!" (1)
Catatan Kaki (1): Definisi "penghinaan" terserah pemerintah, jaksa dan hakim. Jangan minta contohnya. Setiap hari bisa berubah, tergantung siapa yang membuat tuntutan. Lakban untuk tutupi mulut dijual di tempat pengambilan bagasi. Selamat berlibur di Indonesia. Awas, jangan banyak bicara ya! ***
Korea Utara sudah sangat pandai membuat rakyatnya takut bicara. Di sana berhasil menciptakan rakyat yang "rukun" yang tidak pernah menhinakan presiden, atau pejabat, atau organisasi. Jangankan menghinakan, mengritik saja tidak berani. Orang yang buka mulut bisa hilang, masuk penjara bertahun-tahun, tanpa sidang. Indonesia masih lebih baik. Ada kesempatan masuk pengadilan sebelum masuk penjara. Tapi apa pernah ada yang kena pasal UU ITE lalu TIDAK masuk penjara?? Apa anggota DPR mau studi banding ke Korea Utara untuk belajar cara2 yang paling efektif membuat rakyat ketakutan pada pemerintah? Kalau mau meniru negara kediktatoran, kenapa tidak langsung belajar pada ahlinya?
-Gene Netto
3 Saksi Ahli Kuatkan Dugaan Pelanggaran UU ITE di Kasus Hina Jokowi Mumi
Sabtu 06 Juli 2019, Erliana Riady - detikNews
https://news.detik.com
PPP Minta Bareskrim Usut Akun Zara Zettira yang Disebut Hina Pesantren
Jumat 05 Juli 2019, Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
https://news.detik.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(324)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(89)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(223)
guru
(69)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(593)
islam
(561)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(378)
kesehatan
(100)
Kisah Dakwah
(12)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(52)
my books
(2)
orang tua
(11)
palestina
(34)
parenting
(2)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(527)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(48)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(196)
Sejarah
(5)
sekolah
(95)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
Assalamu'alaikum wr.wb. Kemarin saya sibuk ketemu orang bule yang masuk Islam karena mau menikah dengan wanita Indonesia. Saya diberi...
-
Memukul Murid adalah Pelanggaran Profesi Guru Assalamu’alaikum wr.wb., Ada banyak guru yang setuju dengan kebiasaan memukul d...
-
Sebelas anak, usia 4 sampai 11 tahun, diiming-iming ikan cupang. Lalu disodomi oleh seorang pemuda usia 19 tahun. Itu sudah merupakan suatu ...
-
[Ini adalah penjelasan tambahan dari saya di group pendidikan. Kaitannya dengan post ini: Komentar Tentang Rambut Gondrong Siswa . ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. This is the First Chapter of my book “Searching for God and Finding Allah”. I hope you find it useful. Wassalamu’ala...
-
Oleh Dr. Yusuf Qardhawi Setiap yang keluar dari tubuh manusia – karena melihat pemandangan-pemandangan yang merangsang...
-
[Komentar]: Menurut saya, kekerasan boleh kalau masih dalam koridor mendidik. Murid jadi takut, termotivasi belajar, dan hormati gurunya. Za...
-
[Pertanyaan]: 1) Saya mau nanya nih, saya pernah melakukan onani setelah berbuka puasa. Apakah puasa saya pd hari itu di terima? 2) Saya per...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ini sebagian dari judul berita kekerasan terhadap anak selama 2025. Coba baca semuanya dan berpikir tentang masa dep...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment