Mungkin perlu dipasang spanduk baru di bandara:
*** "Selamat datang di Indonesia! Hati-hati kalau bicara. Tidak ada hak bicara bebas di sini. Kalau anda menghinakan orang lain, bisa masuk penjara!" (1)
Catatan Kaki (1): Definisi "penghinaan" terserah pemerintah, jaksa dan hakim. Jangan minta contohnya. Setiap hari bisa berubah, tergantung siapa yang membuat tuntutan. Lakban untuk tutupi mulut dijual di tempat pengambilan bagasi. Selamat berlibur di Indonesia. Awas, jangan banyak bicara ya! ***
Korea Utara sudah sangat pandai membuat rakyatnya takut bicara. Di sana berhasil menciptakan rakyat yang "rukun" yang tidak pernah menhinakan presiden, atau pejabat, atau organisasi. Jangankan menghinakan, mengritik saja tidak berani. Orang yang buka mulut bisa hilang, masuk penjara bertahun-tahun, tanpa sidang. Indonesia masih lebih baik. Ada kesempatan masuk pengadilan sebelum masuk penjara. Tapi apa pernah ada yang kena pasal UU ITE lalu TIDAK masuk penjara?? Apa anggota DPR mau studi banding ke Korea Utara untuk belajar cara2 yang paling efektif membuat rakyat ketakutan pada pemerintah? Kalau mau meniru negara kediktatoran, kenapa tidak langsung belajar pada ahlinya?
-Gene Netto
3 Saksi Ahli Kuatkan Dugaan Pelanggaran UU ITE di Kasus Hina Jokowi Mumi
Sabtu 06 Juli 2019, Erliana Riady - detikNews
https://news.detik.com
PPP Minta Bareskrim Usut Akun Zara Zettira yang Disebut Hina Pesantren
Jumat 05 Juli 2019, Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
https://news.detik.com
Search This Blog
Labels
alam
(8)
amal
(97)
anak
(318)
anak yatim
(117)
bilingual
(22)
bisnis dan pelayanan
(6)
budaya
(8)
dakwah
(87)
dhuafa
(18)
for fun
(12)
Gene
(222)
guru
(64)
hadiths
(9)
halal-haram
(24)
Hoax dan Rekayasa
(34)
hukum
(69)
hukum islam
(51)
indonesia
(587)
islam
(559)
jakarta
(34)
kekerasan terhadap anak
(373)
kesehatan
(97)
Kisah Dakwah
(11)
Kisah Sedekah
(11)
konsultasi
(13)
kontroversi
(5)
korupsi
(28)
KPK
(16)
Kristen
(14)
lingkungan
(19)
mohon bantuan
(40)
muallaf
(53)
my books
(2)
orang tua
(10)
palestina
(34)
pemerintah
(138)
Pemilu 2009
(63)
pendidikan
(519)
pengumuman
(27)
perang
(10)
perbandingan agama
(11)
pernikahan
(11)
pesantren
(46)
politik
(127)
Politik Indonesia
(53)
Progam Sosial
(60)
puasa
(37)
renungan
(192)
Sejarah
(5)
sekolah
(90)
shalat
(10)
sosial
(324)
tanya-jawab
(15)
taubat
(6)
umum
(13)
Virus Corona
(24)
Popular Posts
-
[Kisah dari teman]: Kemarin di rumah ustadz ana yang punya ponpes. Katanya belum lama mengeluarkan belasan santri yang terlibat dalam kegiat...
-
Salah satu kata kesukaan orang Indonesia adalah: “Oknum”. Kalau ada orang-orang yang bercerita bahwa mereka mengalami suatu “masalah” di sek...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Ada berita tentang peringkat Indonesia di FIFA: Hanya bisa mencapai urutan 122 pada bulan Oktober 2025, dan tidak ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Pada tahun 2024, tercatat 1,8 juta orang Indonesia melakukan Umrah dan 241 ribu orang melakukan Haji. Jadi totalnya ...
-
Assalamu’alaikum wr.wb., Seperti biasa, ini kisah rekayasa, dengan menggunakan nama orang yang benar. Prof. Fidelma O'Leary mema...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Pada tanggal 29 September, 2025, gedung baru dalam sebuah pesantren di Sidoarjo ambruk pada saat banyak anak melakuk...
-
Pertanyaan Assalamu'alaikum wr.wb., Saya mau bertanya kalau orang Muslim boleh mendoakan orang non-Muslim? Kalau ada teman atau sauda...
-
Banyak orang yang kerja sebagai “guru” hanyalah orang dewasa yang berdiri di kelas dan memberikan tugas kepada anak, TANPA memiliki ilmu yan...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Mohon maaf, apa pantas disebut “Tragedi Maut”? Bukannya itu kasus “kematian yang disebabkan oleh kelalaian” (yang bi...
-
Assalamu’alaikum wr.wb. Mohon maaf Pak Menteri, tetapi apakah bapak sudah pegang data yang akurat, sehingga berani bilang jumlahnya sedikit?...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment