Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

02 October, 2019

Keutamaan Menghapus Hutang

280. Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (QS. Al Baqarah 2:280)

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang meringankan orang yang berhutang atau menghapus hutangnya maka ia berada di bawah ‘Arsy Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat.” (HR. Muslim No. 22612)

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memberikan kelonggaran waktu bagi orang yang berhutang atau membebaskan hutangnya, niscaya Allah akan memeliharanya dari panas api neraka.” (HR. Ahmad No. 3017)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...