Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

29 October, 2019

Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Juga Mulai Dari Nol?

Abdul Halim Iskandar menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (Dia juga kakak kandung dari Muhaimin Iskandar.) Sayangnya, tidak ada latar belakang apapun di bidang pembangunan desa, atau pembangunan daerah tertinggal, atau pembangunan perumahan, atau pembangunan tenda. Tapi bisa menjadi Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal...! Ternyata tidak perlu ilmu atau latar belakang apapun untuk menjadi seorang menteri di zaman ini! Bisa mulai dari nol. Sama seperti Menteri Pendidikan, dan Menteri Perlindungan Anak, dan Menteri Agama.

Kasihan anak Indonesia. Masa depan bangsa mereka diserahkan kepada orang yang tidak mengerti. Ketika Belanda menjajah Indonesia, minimal mereka pasang orang yang mengerti apa yang harus dikerjakan. Apa ada pemimpin Belanda yang dikirim ke sini untuk kembangkan perkebunan teh dan kopi, tapi dia punya latar belakang di bidang pendidikan. Sekarang siapa saja bisa menjadi Menteri, tanpa perlu paham apa yang mereka urus. Merdeka?
-Gene Netto

INFOGRAFIK: Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
Kompas.com - 24/10/2019

Abdul Halim Iskandar



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...