Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (557) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (179) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

16 October, 2019

Sebanyak 33,9% Guru di Indonesia Berstatus Tidak Tetap

Coba bawa konsep ini ke ranah yang lain. Bagaimana kalau 33% polisi berstatus tidak tetap? Tidak ada jaminan kerja apapun. Kadang dapat gaji, kadang tidak. Gaji kecil dan sering dipotong sebelum diterima. Bisa dipecat kapan saja tanpa diberikan alasan. Tapi beban kerjanya bisa persis sama dengan polisi yang PNS dan dikasih gaji besar, yang dibayar tepat waktu, dikasih asuransi, jaminan pensiun, hari libur, dll.

Kenapa HANYA guru yang harus menerima beban hidup seperti ini? Kenapa bukan juga polisi, prajurit TNI, hakim, anggota DPR, dan lain-lain? Banyak orang kerja setiap hari untuk memajukan negara. Seharusnya dibayar dengan uang negara. Dan ternyata, semuanya memang dibayar dan dapat jaminan kerja, kecuali guru…! Bagaimana negara ini bisa maju dan menjadi kuat dan sejahtera kalau para guru tidak dihargai oleh pemerintah?
-Gene Netto

Sebanyak 33,9% Guru di Indonesia Berstatus Tidak Tetap
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, masih terdapat 33,9% atau 984.600 guru di seluruh Indonesia yang berstatus non-PNS dan nontetap yayasan.
https://databoks.katadata.co.id

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...