Ini kondisi Indonesia
sekarang. Satu kalimat, satu tindakan, bisa menjadi penyebab pelaku kena pasal penistaan agama dan masuk
penjara. Cukup satu orang yang merasa dalam hatinya, "Saya tersinggung
atas nama agama saya" dan pelaku bisa ditangkap. Tidak ada kebebasan
bicara. Tidak ada kebebasan beragama. Yang ada hanyalah kebebasan untuk "tidak
pernah berbeda pendapat dengan semua orang yang lain". Hanya ada satu
bentuk kebenaran, yang dimiliki orang yang merasa sebagai korban. Pendapat
orang lain tidak penting.
Satu orang yang merasa
"tersinggung", atas nama sebuah agama dengan 1,8 milyar pengikut,
berhak penjarakan orang lain untuk mengatasi rasa sakit hati pribadinya.
Definisi "penghinaan" milik 3 hakim. Niat dan tujuan pelaku tidak
penting. Permintaan maaf dari pelaku tidak penting. Yang penting hanya
"korban" yang merasa agamanya telah disakiti oleh 1 kalimat atau 1
tindakan. Toleransi berasal dari kemampuan untuk tidak setuju dengan orang lain
dan tetap sopan dan bersahabat. Sedangkan di sini, toleransi diartikan semua
orang takut membahas agama karena terancam masuk penjara.
Semoga pemerintah punya
rencana bangun banyak penjara baru. Soalnya, dengan pasal penistaan agama, pembahasan
agama apapun oleh siapapun (termasuk membahas agama sendiri) menjadi penuh
risiko. Kasihan anak Indonesia yang harus hidup di negara seperti ini.
-Gene Netto