Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

09 April, 2015

Bocah Delapan Tahun Perkosa Teman Main



Kamis, 5 Maret 2015 - 09:58 wib
MEDAN - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan bocah terhadap teman bermainnya kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Kali ini, seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun dilaporkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan, karena dituduh memperkosa anak usia tujuh tahun.

Sebut saja nama kedua bocah itu Roni (8) dan Bulan (7). Kedua bocah ini masih tinggal bersama keluarganya di Medan Labuhan. Informasi yang dihimpun, kasus dugaan perkosaan itu terkuak setelah orangtua Bulan, Bajawa (50) melaporkan Roni ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kepada polisi, Bajawa mengaku tidak terima putrinya diperkosa oleh anak tetangganya itu. Diceritakan Bajawa, perkosaan yang dialami putrinya terjadi pada Minggu 15 Februari 2015 malam di teras rumahnya. Malam itu, Bulan sedang bermain dengan beberapa teman sebayanya. Sementara Bajawa dan istrinya berada di rumah.

Ketika asyik bermain, tiba-tiba Roni datang. Beberapa menit kemudian, Roni meminta Bulan untuk membuka celananya. Bulan yang polos menuruti permintaan Roni. Tapi, begitu celananya dibuka, mendadak Roni menidurkannya lalu menindih tubuh Bulan.
“Ketika terjadi, dua teman putri saya melihatnya. Saya pun mengetahui kejadian itu setelah diceritakan dua teman anak saya,” jelas Bajawa, Kamis (5/3/2015).

Awalnya, Bajawa dan keluarganya tak ingin membawa permasalahan tersebut ke polisi. Tapi, karena orangtua Roni tidak merespon kejadian tersebut, alhasil Bajawa pun memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.
“Sebenarnya saya ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Tapi orangtua si pelaku tidak mau. Malah orangtua bocah itu menyuruh saya untuk melapor ke polisi. Katanya dia tidak takut,” katanya.

Sebelum melapor ke polisi, Bajawa sudah membawa putrinya ke RS Ameta Sejahtera untuk diperiksa bagian kemaluannya. Hasilnya, terbukti jika dikemaluan Bulan terdapat luka lecet. Sementara itu, Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Mardiana Hutasoit SH saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima pengaduan tersebut dan kasus asusila ini masih dalam proses penyidikan.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...