Kamis, 5 Maret 2015 - 09:58 wib
MEDAN -
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan bocah terhadap teman bermainnya
kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Kali ini, seorang bocah laki-laki
berusia delapan tahun dilaporkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan, karena
dituduh memperkosa anak usia tujuh tahun.
Sebut saja nama kedua bocah itu Roni (8) dan Bulan (7).
Kedua bocah ini masih tinggal bersama keluarganya di Medan Labuhan. Informasi
yang dihimpun, kasus dugaan perkosaan itu terkuak setelah orangtua Bulan,
Bajawa (50) melaporkan Roni ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kepada polisi, Bajawa mengaku tidak terima putrinya
diperkosa oleh anak tetangganya itu. Diceritakan Bajawa, perkosaan yang dialami
putrinya terjadi pada Minggu 15 Februari 2015 malam di teras rumahnya. Malam
itu, Bulan sedang bermain dengan beberapa teman sebayanya. Sementara Bajawa dan
istrinya berada di rumah.
Ketika asyik bermain, tiba-tiba Roni datang. Beberapa menit
kemudian, Roni meminta Bulan untuk membuka celananya. Bulan yang polos menuruti
permintaan Roni. Tapi, begitu celananya dibuka, mendadak Roni menidurkannya
lalu menindih tubuh Bulan.
“Ketika terjadi, dua teman putri saya melihatnya. Saya pun
mengetahui kejadian itu setelah diceritakan dua teman anak saya,” jelas Bajawa,
Kamis (5/3/2015).
Awalnya, Bajawa dan keluarganya tak ingin membawa
permasalahan tersebut ke polisi. Tapi, karena orangtua Roni tidak merespon
kejadian tersebut, alhasil Bajawa pun memutuskan melaporkan kasus tersebut ke
Polres Pelabuhan Belawan.
“Sebenarnya saya ingin menyelesaikan permasalahan ini secara
kekeluargaan. Tapi orangtua si pelaku tidak mau. Malah orangtua bocah itu
menyuruh saya untuk melapor ke polisi. Katanya dia tidak takut,” katanya.
Sebelum melapor ke polisi, Bajawa sudah membawa putrinya ke
RS Ameta Sejahtera untuk diperiksa bagian kemaluannya. Hasilnya, terbukti jika
dikemaluan Bulan terdapat luka lecet. Sementara itu, Kanit PPA Polres Pelabuhan
Belawan, Iptu Mardiana Hutasoit SH saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima
pengaduan tersebut dan kasus asusila ini masih dalam proses penyidikan.
No comments:
Post a Comment