Search This Blog

Labels

alam (8) amal (100) anak (299) anak yatim (118) bilingual (22) bisnis dan pelayanan (6) budaya (8) dakwah (87) dhuafa (18) for fun (12) Gene (222) guru (61) hadiths (9) halal-haram (24) Hoax dan Rekayasa (34) hukum (68) hukum islam (52) indonesia (570) islam (556) jakarta (34) kekerasan terhadap anak (357) kesehatan (97) Kisah Dakwah (10) Kisah Sedekah (11) konsultasi (11) kontroversi (5) korupsi (27) KPK (16) Kristen (14) lingkungan (19) mohon bantuan (40) muallaf (52) my books (2) orang tua (8) palestina (34) pemerintah (136) Pemilu 2009 (63) pendidikan (503) pengumuman (27) perang (10) perbandingan agama (11) pernikahan (11) pesantren (34) politik (127) Politik Indonesia (53) Progam Sosial (60) puasa (38) renungan (178) Sejarah (5) sekolah (79) shalat (9) sosial (321) tanya-jawab (15) taubat (6) umum (13) Virus Corona (24)

09 April, 2015

Bermodal Rp1000 Kakek Renta Cabuli Anak 5 Tahun



Berapa batas usia ukt menjadi seorang kakek cabul? Kemarin kakek usia 75, sekarang usia 80 masih bisa memperkosa anak tetangga. Luar biasa. Sayangnya, polisi takut menahan kakek itu karena takut dia jatuh sakit dalam tahanan polisi, dan polisi yang repot membiayai perawatannya. Jadi dilepaskan saja, dan hanya kena wajib lapor. Boleh kembali ke rumahnya, di mana dia perkosa anak tetangga. Jadi anak kecil itu harus melihat kakek yang memperkosanya setiap hari.
Anak Indonesia bisa aman di mana?

Bermodal Rp1000 Kakek Renta Cabuli Anak 5 Tahun
Kamis, 12 Maret 2015 17:31 WIB
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Puji Reswoyo, seorang kakek berumur 80 tahun asal Dusun Kutu, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul tega mencabuli seorang anak berumur 5 tahun belum lama ini. Ia mengiming-imingi korban yang berinisial R dengan uang Rp1.000.
Meskipun demikian, Kapolsek Bambanglipuro, AKP Yayan Dewantatidak menahan kakek tua tersebut karena alasan kesehatan. Reswoyo dikenakan wajib lapor ke Polsek Bambanglipuro. "Kalau ditahan kemudian ada masalah dengan kesehatannya malah repot karena sudah tua banget. Kita kenakan wajib lapor," tambah Yayan. (*)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...