Sayangnya Polisi tidak berani melakukan ini dengan para
koruptor yang menjadi pejabat negara atau anggota DPR, padahal merekalah yang
merusak bangsa ini dari atas, dan bukan anak kecil yang mengambil barang yang
ditemukan di pinggir jalan.
Bagaimana kalau menteri, gubenur, walikota, bupati, atau anggota
DPR ditangkap, digebukin, ditampar, ditendang, ditahan 25 hari, diancam dan
disuruh memberikan tanda tangan pada pengakuan tertulis, diperiksa tanpa
pengacara, lalu baru dibawa ke persidangan untuk melanjutkan kasusnya, dan para
hakim selalu setuju untuk teruskan pemeriksaan dan persidangan?
Berapa banyak koruptor yang akan masuk penjara selama
puluhan tahun kalau Polisi (dan hakim) berani bersikap begitu dengan elit
politik. Sayangnya, Polisi hanya berani bertindak tegas dan keras terhadap anak
kecil…
Wassalam,
Gene
Kasus Pencurian
Pulsa: Polisi Interogasi Anak SMP Pakai Siksaan
INILAH.COM, Jakarta – Salah satu rekan DS yang turut
ditangkap Polisi karena dituduh mencuri voucher Rp10 ribu, M Luki (14) mengaku
sempat dipukul oleh polisi saat ditangkap. Siswa kelas 2 SMP Islam Al Jihad
Johar Baru, Jakarta Pusat ini dipukuli setelah didata oleh pihak kepolisian.
Saat awal pemeriksaan, Luki mengaku masih dalam kondisi
yang biasa saja. Tidak ada tanda-tanda jika dia akan dipukuli. “Waktu masih
duduk di kursi sih enggak, biasa saja,” kata Luki saat berada di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2011).
Namun, setelah itu, dia kemudian duduk di lantai. Pada
saat itulah, Luki kemudian diinterogasi dan mendapat perlakuan kasar dari
aparat kepolisian. “Semua tubuh kena pukul. Tangan juga ditendang,” kata Luki.